Jakarta, Moralita.com — Pemerintah tengah mengakselerasi pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari program strategis nasional yang diarahkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Koperasi ini dirancang tidak hanya sebagai lembaga ekonomi mikro, tetapi juga sebagai agen distribusi bahan pokok, gas LPG 3 kilogram, hingga penyalur bantuan sosial.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), menyampaikan bahwa peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sangat krusial dalam mendukung operasional Koperasi Merah Putih. Dalam keterangan, Zulhas menegaskan pentingnya dukungan dari lembaga-lembaga keuangan BUMN seperti Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memfasilitasi pembiayaan koperasi.
“Setelah saya pelajari lebih dalam, seluruh skema pendanaan koperasi ini bersinggungan langsung dengan BUMN. Plafon permodalan senilai Rp3 miliar berasal dari bank-bank Himbara. Koperasi nantinya akan menjadi agen pupuk, agen distribusi gas, dan sembako — semua berada dalam ekosistem BUMN. Bahkan Pertamina Patra Niaga dan ID Food akan dilibatkan sebagai pemasok utama,” ujar Zulhas.
Lebih lanjut, Zulhas menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih juga diarahkan untuk menjadi mitra dalam penyaluran bantuan sosial bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Selain itu, dukungan dari Telkom Indonesia juga dibutuhkan dalam pembangunan sistem digital koperasi, terutama untuk menciptakan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik simpan pinjam konvensional yang rentan penyalahgunaan.
“Dengan sistem yang baik, koperasi tidak lagi menyimpan uang tunai, kecuali untuk kebutuhan operasional harian. Pengelolaan sepenuhnya akan berbasis sistem digital yang diawasi oleh CEO koperasi masing-masing,” tambahnya.
Zulhas juga mengungkapkan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya keberhasilan koperasi sebagai pilar ekonomi rakyat. Dalam mewujudkan hal tersebut, Presiden menegaskan perlunya keberpihakan nyata dari BUMN sebagai katalis utama.
“Kata kuncinya adalah keberpihakan. Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh sejauh mana BUMN berpihak dan bersinergi dengan koperasi,” tegasnya.
Sebagai bagian dari target nasional, pemerintah menargetkan pembentukan 80.000 unit Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan. Setiap koperasi akan dilengkapi dengan berbagai unit usaha, antara lain: Kantor Koperasi, Kios Pengadaan Sembako, Unit Simpan Pinjam, Klinik Kesehatan Desa/Kelurahan, Apotek, Sistem Pergudangan (termasuk cold storage), serta Sarana Logistik Desa/Kelurahan.
Pemerintah juga telah menyusun linimasa percepatan pembentukan koperasi tersebut. Tahap pertama berupa musyawarah desa khusus (mudesus) ditargetkan selesai pada 31 Mei 2025. Selanjutnya, legalitas formal pendirian koperasi diharapkan tuntas paling lambat 30 Juni 2025. Jika semua berjalan sesuai rencana, Koperasi Merah Putih akan mulai beroperasi serentak secara nasional pada 28 Oktober 2025.
Discussion about this post