Jumat, 22 Agu 2025
light_mode
Beranda » News » KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Selama Enam Jam, Terkait Dugaan Korupsi Pasca OTT

KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut Selama Enam Jam, Terkait Dugaan Korupsi Pasca OTT

Oleh Redaksi Moralita — Rabu, 2 Juli 2025 08:18 WIB

Medan, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, yang berlokasi di Jalan Sakti Lubis, Medan, pada Selasa (1/7). Penggeledahan ini berlangsung selama sekitar enam jam, sebagai bagian dari proses lanjutan pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang sebelumnya dilakukan di wilayah tersebut.

Mengacu pada laporan Antara, tim penyidik KPK mulai memasuki gedung Dinas PUPR sekitar pukul 12.30 WIB. Pengamanan ketat dilakukan oleh personel bersenjata lengkap dari Satuan Sabhara Polrestabes Medan, yang berjaga di area luar kantor selama proses penggeledahan berlangsung.

Baca Juga :  Baru Bebas, Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK dalam Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sekitar pukul 18.30 WIB, tim penyidik meninggalkan lokasi melalui pintu belakang dengan menggunakan tiga unit kendaraan multi purpose vehicle (MPV) berwarna gelap, serta satu unit mobil patroli kepolisian (patwal).

Setelah menyelesaikan penggeledahan di kantor Dinas PUPR, tim KPK melanjutkan operasi ke sebuah rumah di kawasan Jalan Busi, Medan. Kedatangan tim ke lokasi tersebut juga dikawal ketat, menandakan adanya dugaan keterkaitan antara properti pribadi tersebut dengan perkara yang sedang diselidiki.

Sampai saat ini, belum ada informasi resmi yang dirilis terkait identitas pemilik rumah yang digeledah maupun temuan dari kedua lokasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa penggeledahan masih terus berlangsung di sejumlah titik di Sumatera Utara. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari yang sama.

Baca Juga :  KPK Tangkap DPO Paulus Tannos, Apa Perannya pada Kasus Korupsi e-KTP?

“Penggeledahan masih berjalan. Nanti akan kami sampaikan pembaruan informasinya,” ujar Budi kepada awak media.

Ketika ditanya apakah penggeledahan pada Selasa ini merupakan bagian dari rangkaian OTT sebelumnya, Budi mengonfirmasi, namun menolak memberikan rincian lebih lanjut mengenai titik-titik lokasi yang disasar.

“Hasil dan detail lokasi penggeledahan masih belum bisa kami publikasikan, karena tim kami masih bekerja di lapangan,” tegasnya.

Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Sumatera Utara beberapa waktu lalu. Meski KPK belum merilis secara resmi pihak-pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara yang sedang disusun, penggeledahan terhadap instansi pemerintahan daerah seperti Dinas PUPR memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang sistemik dalam pengelolaan proyek infrastruktur.

Baca Juga :  Kejati Jatim Naikan Penyidikan Korupsi Hibah Pengadaan Barang di SMK Swasta, Terima Barang Tak Sesuai Spesifikasi

KPK menyatakan akan memberikan informasi yang lebih lengkap setelah seluruh rangkaian penyidikan lapangan selesai dilaksanakan. Masyarakat diimbau untuk menunggu perkembangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less