Beranda News KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Pemprov
News

KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Pemprov

Aparat keamanan terlihat bersenjata lengkap di area Kantot KONI Jatim

Surabaya, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi penegakan hukum di Jawa Timur dengan menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur.

Penggeledahan dilakukan pada Selasa pagi (15/4), sehari setelah rumah Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti digeledah di Surabaya, yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Sekitar pukul 09.00 WIB, sedikitnya 15 personel penyidik KPK tiba di kantor KONI Jatim yang berlokasi di Jalan Kertajaya Indah Timur XIII, Surabaya. Mereka datang menggunakan tujuh kendaraan operasional dan langsung masuk ke gedung dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap.

Menurut salah seorang petugas keamanan di lokasi, penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat. “Ada dua polisi bersenjata laras panjang yang berjaga di pintu masuk selama tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan di dalam gedung,” ujarnya kepada wartawan.

Baca Juga :  KPK Ungkap Potensi Gratifikasi saat Wali Murid berikan Hadiah ke Guru

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merilis pernyataan resmi terkait hasil penggeledahan maupun pihak-pihak yang telah dimintai keterangan. Namun, berdasarkan penelusuran sejumlah sumber dan informasi yang beredar, aksi ini merupakan bagian dari lanjutan penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana hibah dari APBD Pemprov Jatim kepada KONI Jatim.

Dana hibah tersebut diberikan sebagai bagian dari alokasi anggaran tahunan untuk mendukung pembinaan olahraga prestasi di daerah. Berdasarkan catatan APBD Jawa Timur tahun 2023, total anggaran hibah ke berbagai organisasi, termasuk KONI, mencapai Rp 263 miliar, dengan lebih dari Rp 60 miliar dialokasikan untuk bidang olahraga dan kepemudaan.

Baca Juga :  Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang Rampung, Telan Anggaran Rp 357 Miliar

Namun, laporan keuangan yang diaudit oleh BPK menyebutkan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan sebagian dana hibah tersebut, termasuk dugaan pemotongan di luar mekanisme resmi serta penggunaan dana tanpa pertanggungjawaban transparan.

Satu hari sebelumnya, rumah pribadi Ketua DPD RI, La Nyalla Mattalitti, turut menjadi sasaran penggeledahan. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa KPK tengah membidik kasus yang melibatkan figur penting dari Jawa Timur. Meskipun La Nyalla belum ditetapkan sebagai tersangka, keterkaitannya dengan KONI Jatim sebagai mantan Ketua Umum menjadi sorotan utama.

Baca Juga :  KPK Masih Rahasiakan Peran Ketum Pemuda Pancasila Terkait Kasus Gratifikasi Mantan Bupati Kutai Kartanegara

Sumber internal menyebut, investigasi KPK mengarah pada aliran dana hibah yang tidak hanya digunakan untuk kegiatan olahraga, tetapi diduga diselewengkan untuk kepentingan pribadi dan politik tertentu.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Airlangga, Dr. Iwan Syahril, menilai bahwa kasus ini menunjukkan perlunya sistem audit berbasis digital dan pelaporan real-time atas penggunaan dana hibah.

“Dana hibah memang rentan disalahgunakan karena minimnya kontrol langsung. Dibutuhkan reformasi menyeluruh dari hulu ke hilir agar akuntabilitas terjamin,” ujarnya.

Ia menambahkan, tindakan KPK ini seharusnya menjadi titik tolak Pemprov dan DPRD Jawa Timur untuk memperketat tata kelola hibah, termasuk pengawasan pasca pencairan anggaran.

Sebelumnya

Skandal Pungli Jaspel 5 Persen RSUD R.A Basoeni Mojokerto, Tuai Kritikan Keras Dewan

Selanjutnya

Triwulan Pertama 2025, PAD Kabupaten Mojokerto Tembus Rp195 Miliar, capai 23,7 Persen dari Target Tahunan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman