Senin, 4 Agu 2025
light_mode
Home » News » KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Sebut Sebagai Serangan Politik Jelang HUT Partai

KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Sebut Sebagai Serangan Politik Jelang HUT Partai

Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 7 Januari 2025 20:17 WIB

Jakarta, Moralita.com – Rumah Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Jawa Barat, digeledah oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (7/1). Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan proses hukum (obstruction of justice) yang melibatkan Hasto.

Juru Bicara PDIP, Aryo Seno Bagaskoro, menilai langkah ini sebagai bagian dari serangan politik terhadap partainya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa PDIP tetap menghormati proses hukum selama dilakukan secara adil dan tanpa intervensi.

“Kami selalu diajarkan untuk menghormati proses hukum. Namun, hukum yang dijalankan haruslah berkeadilan, murni, dan bebas dari tekanan pihak mana pun,” ujar Seno kepada wartawan.

Tuduhan Serangan Politik Terorganisir

Seno mengungkapkan bahwa PDIP merasa diserang secara sistematis melalui berbagai cara, termasuk narasi negatif di media sosial, pemasangan spanduk provokatif, dan proses hukum terhadap sejumlah kader partai.

Baca Juga :  KPK Pelototi Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pajak Coretax Senilai Rp1,3 Triliun

“Di tengah tekanan politik yang terus meningkat, justru dukungan rakyat terhadap PDIP semakin menguat. Pasca keputusan politik partai yang memecat 27 kader karena melanggar AD/ART, dukungan dari masyarakat malah berbondong-bondong datang,” katanya.

Ia menambahkan bahwa rentetan peristiwa ini terlihat sebagai upaya terorganisir untuk melemahkan partainya menjelang peringatan hari ulang tahun PDIP pada 10 Januari 2025 dan agenda penting partai lainnya.

“Momentum ini, yang berdekatan dengan HUT Partai dan Kongres, selalu menjadi momen rawan untuk gangguan dari berbagai pihak,” imbuhnya.

Seno berharap agar kasus hukum yang menjerat Hasto tidak dijadikan alat untuk melemahkan PDIP. “Kami telah membentuk tim pendamping hukum dan berharap asas praduga tak bersalah dijunjung tinggi hingga ada keputusan hukum yang inkrah,” ujarnya.

KPK Sebut Penggeledahan Sesuai Kebutuhan Penyidikan

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan adanya penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Perumahan Villa Taman Kartini, Bekasi Timur. “Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan terkait kasus suap dan perintangan penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  KPK Sebut Pj Kepala Daerah Dinilai Tidak Berkontribusi Positif pada Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa penggeledahan ini tidak berkaitan dengan ketidakhadiran Hasto dalam jadwal pemeriksaan sebelumnya. “Hasto sudah memberikan konfirmasi terkait ketidakhadirannya, dan kami akan menjadwalkan ulang pemeriksaannya,” jelas Tessa.

Rumah dua lantai berwarna putih itu dijaga ketat oleh personel Satgas Cakra Buana dan anggota kepolisian bersenjata lengkap. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang bukti diamankan, termasuk dokumen dan perangkat elektronik.

Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR serta dugaan obstruction of justice dalam kasus Harun Masiku.

Hasto diduga berperan dalam mengupayakan agar Harun Masiku, mantan calon anggota legislatif PDIP yang kini buron, dilantik sebagai anggota DPR melalui mekanisme PAW dengan menggantikan Riezky Aprilia. Ia juga diduga meminta Mahkamah Agung mengeluarkan fatwa yang mendukung langkah tersebut.

Baca Juga :  Uswatun Khasanah Janda asal Blitar Mayat Wanita di Dalam Koper Merah di Ngawi, Hasil Keterangan Keluarga

“Bahkan, surat undangan pelantikan Riezky Aprilia ditahan oleh Hasto,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers sebelumnya.

Selain itu, Hasto juga dituduh merintangi penyidikan dengan menyuruh agar ponselnya dan ponsel Harun Masiku direndam serta membantu pelarian Harun Masiku.

Sejumlah pihak yang terlibat dalam kasus ini, seperti mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, orang kepercayaannya Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful, telah divonis bersalah dan menjalani hukuman. Namun, Harun Masiku masih menjadi buronan hingga saat ini.

Dengan semakin intensifnya penyelidikan, kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi KPK, tetapi juga bagi PDIP dalam menjaga kepercayaan publik di tengah badai politik yang menerpa.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less