Beranda News KPK Panggil Selebgram Lisa Mariana, Umumkan Status Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus OTT
News

KPK Panggil Selebgram Lisa Mariana, Umumkan Status Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus OTT

Logo di gedung KPK

Jakarta, Moralita,com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8) memanggil selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Pada hari yang sama, lembaga antirasuah itu juga dijadwalkan mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama 13 orang lainnya yang sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa Lisa Mariana dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.

Baca Juga :  KPK Ungkap Modus Layering dalam Kasus Korupsi Pengadaan Mesin EDC di BRI, Negara Rugi Rp744 Miliar

“Benar, pemanggilan saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar,” ujar Fitroh di Jakarta, Jumat (22/8).

Sebelumnya, Lisa Mariana sendiri melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Dalam unggahan itu, ia mengaku terkejut sekaligus bingung karena menerima surat panggilan resmi dari KPK.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia

“Tanggal 22 Agustus 2025 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa KPK bersurat ke saya,” tulis Lisa dalam unggahan singkatnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahwa lembaga akan menyampaikan secara resmi status hukum Immanuel Ebenezer dan belasan pihak lain yang ditangkap. Pengumuman itu dijadwalkan berlangsung pada Jumat (22/8) siang di Gedung KPK.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Sesalkan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer

“Besok siang (Jumat, 22 Agustus) KPK akan memaparkan konstruksi perkara, kronologi kegiatan tangkap tangan, serta status hukum para pihak,” jelas Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/8).

Diketahui, Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap dalam OTT KPK yang berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

OTT terhadap Immanuel Ebenezer ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.

Sebelumnya

Presiden Prabowo Subianto Sesalkan OTT KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer

Selanjutnya

Dua Anggota Brimob dan Security PT GRS Diperiksa Terkait Kekerasan terhadap Wartawan di Serang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman