KPK Panggil Selebgram Lisa Mariana, Umumkan Status Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam Kasus OTT
Oleh Redaksi — Jumat, 22 Agustus 2025 08:45 WIB; ?>

Logo di gedung KPK
Jakarta, Moralita,com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (22/8) memanggil selebgram Lisa Mariana untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Pada hari yang sama, lembaga antirasuah itu juga dijadwalkan mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer bersama 13 orang lainnya yang sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan bahwa Lisa Mariana dipanggil untuk memberikan keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023.
“Benar, pemanggilan saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di Bank Jabar,” ujar Fitroh di Jakarta, Jumat (22/8).
Sebelumnya, Lisa Mariana sendiri melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @lisamarianaaa, mengonfirmasi pemanggilan tersebut. Dalam unggahan itu, ia mengaku terkejut sekaligus bingung karena menerima surat panggilan resmi dari KPK.
“Tanggal 22 Agustus 2025 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa KPK bersurat ke saya,” tulis Lisa dalam unggahan singkatnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menuturkan bahwa lembaga akan menyampaikan secara resmi status hukum Immanuel Ebenezer dan belasan pihak lain yang ditangkap. Pengumuman itu dijadwalkan berlangsung pada Jumat (22/8) siang di Gedung KPK.
“Besok siang (Jumat, 22 Agustus) KPK akan memaparkan konstruksi perkara, kronologi kegiatan tangkap tangan, serta status hukum para pihak,” jelas Budi dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (21/8).
Diketahui, Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap dalam OTT KPK yang berkaitan dengan dugaan praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
OTT terhadap Immanuel Ebenezer ini tercatat sebagai operasi tangkap tangan kelima yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025.
Artikel terkait:
- KPK Periksa Juliari Batubara di Lapas Tangerang Terkait Pengembangan Kasus Korupsi Bansos Covid-19
- KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Pemprov
- KPK Buka Peluang Periksa Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam Kasus Dugaan Korupsi Proyek Jalan 157 Miliar
- KPK Periksa Dirut BPR Jepara Artha Lagi dalam Dugaan Kredit Fiktif Rp272 Miliar, Disinyalir Terkait Dana Kampanye
- Author: Redaksi
At the moment there is no comment