Senin, 4 Agu 2025
light_mode
Home » News » KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Sampang Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Jawa Timur

KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Sampang Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Jawa Timur

Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 6 Februari 2025 11:52 WIB

Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan suap dalam pengurusan dana hibah di Provinsi Jawa Timur. Salah satu tersangka, mantan Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Fauzan Adima, diperiksa oleh tim penyidik pada Rabu (5/2).

“Yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Penyidik mendalami perannya dalam proses pengajuan dan penerimaan dana hibah untuk kelompok masyarakat tertentu,” ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Kamis (6/2).

 

Pemeriksaan Mendalam di Rutan Sampang

Proses pemeriksaan terhadap Fauzan Adima dilakukan di Rumah Tahanan Negara Klas IIB Sampang. Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK menggali informasi terkait dugaan aliran dana suap yang diduga tidak hanya melibatkan Fauzan, tetapi juga mengalir ke pihak lain yang berkaitan dengan pengurusan dana hibah tersebut.

Baca Juga :  Siapa OCCRP yang Berani Sebut Jokowi Salah Satu Pemimpin Terkorup 2024

“Penyidik juga mendalami dugaan adanya pemberian dana kepada pihak lain sebagai imbalan atas alokasi dana hibah yang diterima,” jelas Tessa lebih lanjut.

Meskipun telah dilakukan pemeriksaan mendalam, KPK hingga saat ini masih merahasiakan identitas pihak-pihak lain yang diduga menerima aliran dana tersebut. Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini juga belum dilakukan penahanan, seiring dengan proses penyidikan yang masih berlangsung.

 

21 Tersangka Ditetapkan, Identitas Masih Dirahasiakan

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah menetapkan total 21 orang sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang berstatus sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya diduga sebagai pemberi suap.

Baca Juga :  KPK dalami Pemeriksaan Mantan Gubernur Bengkulu Minta ASN Setor Uang untuk Money Politic Pilgub

Tessa mengungkapkan bahwa dari empat penerima suap, tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya adalah staf dari seorang pejabat. Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang berasal dari kalangan swasta, sedangkan dua sisanya juga merupakan penyelenggara negara.

“Untuk saat ini, identitas para tersangka masih belum dapat kami ungkap secara rinci, mengingat proses penyidikan yang masih berjalan,” tegas Tessa.

 

Komitmen KPK dalam Mengusut Tuntas Kasus Hibah DPRD Jatim

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan dana hibah di daerah. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari kalangan legislatif, eksekutif, maupun swasta.

Baca Juga :  Indonesia Resmi Anggota Penuh BRICS, Siap Berkontribusi Agenda Global

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Tessa.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat dana hibah seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat, terutama dalam mendukung kegiatan sosial, ekonomi, dan pembangunan di tingkat daerah. Dugaan penyalahgunaan dana hibah ini menunjukkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap alokasi dan distribusi dana pemerintah di daerah.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less