light_mode
expand_less

KPK Periksa Sejumlah Saksi Dugaan Gratifikasi Rp17 Miliar di Sekretariat Jenderal MPR RI

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 25 Juni 2025 pukul 12:01
Gedung MPR, DPR, DPD RI di Jakarta.

Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal Majelis Permusyawaratan Rakyat (Setjen MPR) RI. Sejumlah saksi telah diperiksa guna mengungkap aliran gratifikasi yang diduga mencapai Rp17 miliar.

Pada Rabu (25/6), KPK memanggil dua saksi kunci dalam perkara ini, yakni Kartika Indarti Sekarsari, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa di Setjen MPR RI periode 2020–2023, dan Djarot Agung Sasmita Aji, anggota Kelompok Kerja Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (Pokja UKPBJ) Setjen MPR RI tahun 2020.

“Hari ini, Rabu 25 Juni 2025, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa di MPR,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam pernyataan tertulis.

Baca Juga :  KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Sampang Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Jawa Timur

Kartika dilaporkan telah hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.08 WIB dan hingga siang hari masih menjalani pemeriksaan. Sementara itu, kehadiran Djarot belum dapat dikonfirmasi oleh KPK.

Kasus ini mulai terungkap melalui rangkaian pemeriksaan yang telah berlangsung sejak Senin (23/6/2025). Pada hari tersebut, KPK memeriksa dua orang saksi:

  • Cucu Riwayati, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pengiriman Setjen MPR RI 2020–2021,
  • Fahmi Idris, anggota Pokja UKPBJ Setjen MPR RI 2020.

Keesokan harinya, Selasa (24/6/2025), dua saksi lain turut diperiksa:

  • Dyastasita Widya Budi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kegiatan Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR RI tahun 2020,
  • Joni Jondriman, Kepala UKPBJ Setjen MPR RI tahun 2020.
Baca Juga :  KPK Periksa 12 Ketua Pokmas Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah APBD Jawa Timur

Menurut Budi, semua saksi dimintai keterangan terkait dengan tata kelola dan proses pengadaan barang dan jasa dalam kurun waktu yang relevan dengan dugaan gratifikasi.

“Penyidik menggali informasi mengenai tahapan dan mekanisme pengadaan barang dan jasa yang berlangsung saat dugaan penerimaan gratifikasi terjadi,” kata Budi.

KPK telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun hingga kini, lembaga antirasuah itu belum mengumumkan secara resmi identitas tersangka yang diduga menerima gratifikasi hingga Rp17 miliar tersebut.

Meski belum ada konfirmasi resmi, sejumlah sumber menyebut bahwa tersangka dimaksud adalah Ma’ruf Cahyono, yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal MPR RI periode 2016–2023.

Menanggapi isu penetapan Ma’ruf sebagai tersangka, Sekretaris Jenderal MPR RI saat ini, Siti Fauziah, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK sebagai institusi penegak hukum yang berwenang.

Baca Juga :  KPK Ungkap Modus Potongan 20 Persen Dana Hibah Pokmas DPRD Jatim, Proyek Dikecilkan untuk Hindari Lelang

“Kami menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan. Penanganan perkara ini sepenuhnya berada di ranah hukum dan menjadi wewenang KPK,” ujar Siti Fauziah.

Ia menambahkan, MPR RI tetap berkomitmen menjaga prinsip integritas, akuntabilitas, dan transparansi dalam seluruh aktivitas kelembagaan.

“Fokus perkara ini berada pada aspek administratif yang terjadi di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI pada rentang waktu 2019–2021. Kami pastikan seluruh jajaran mendukung proses hukum serta memperkuat tata kelola kelembagaan yang bersih,” tegasnya.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Daftar Pengurus Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Mojokerto 2025-2030

    Ini Daftar Pengurus Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Mojokerto 2025-2030

    • calendar_month Sen, 10 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Struktur Kepengurusan PKD Kabupaten Mojokerto   Penasehat: Agus Suprayitno (Kades Mojodadi) Endi Sugianto (Kades Pandanarum)   Ketua Umum: H. Miftahuddin (Kades Medali) Ketua Bidang: 1. Bidang SDM dan Potensi Desa: Yasminto (Kades Sawo) 2. Bidang Pemerintahan Desa: Moh. Arif (Kades Pugeran) 3. Bidang Hukum dan Advokasi Desa: H. Affan Faizin (Kades Lebaksono) 4. Bidang Administrasi […]

  • KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Pemprov

    KPK Geledah Kantor KONI Jatim, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah Pemprov

    • calendar_month Sel, 15 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Surabaya, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan aksi penegakan hukum di Jawa Timur dengan menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan pada Selasa pagi (15/4), sehari setelah rumah Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti digeledah di Surabaya, yang diduga berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi dana hibah dari Pemerintah Provinsi […]

  • Suwandy Firdaus Ketua FSP-RTMM SPSI Mojokerto Desak Pengusaha Bayar THR Penuh Sebelum H-7 Lebaran

    Suwandy Firdaus Ketua FSP-RTMM SPSI Mojokerto Desak Pengusaha Bayar THR Penuh Sebelum H-7 Lebaran

    • calendar_month Kam, 13 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2025, para buruh di Mojokerto menantikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dari tempat mereka bekerja. Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Mojokerto menegaskan bahwa THR wajib dibayarkan oleh pengusaha paling lambat tujuh hari sebelum hari raya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ketua PC Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan […]

  • BRI Mojokerto dan YBM BRILiaN Salurkan Bingkisan Ramadan untuk Lansia dan Kaum Dhuafa

    BRI Mojokerto dan YBM BRILiaN Salurkan Bingkisan Ramadan untuk Lansia dan Kaum Dhuafa

    • calendar_month Kam, 20 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – BRI Cabang Mojokerto bekerja sama dengan Yayasan Baitul Maal (YBM) BRILiaN dalam program Ramadhan MAX, menyalurkan bingkisan Ramadan 1446 H kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini menyasar kelompok pra-sejahtera, lansia, serta kaum disabilitas sebagai bentuk kepedulian BRI terhadap kesejahteraan sosial. Kegiatan ini dikemas dalam bentuk buka puasa bersama serta penyerahan paket sembako […]

  • Nilai Sarat Gratifikasi Polusi Bau, Kepala Desa Gembongan Kembalikan 15 Parsel dari PT. Enero, Dorong Pemkab dan DPRD Kabupaten Mojokerto Bertindak

    Nilai Sarat Gratifikasi Polusi Bau, Kepala Desa Gembongan Kembalikan 15 Parsel dari PT. Enero, Dorong Pemkab dan DPRD Kabupaten Mojokerto Bertindak

    • calendar_month Sel, 8 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com — Kepala Desa Gembongan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto secara tegas menolak dan mengembalikan 15 parsel lebaran yang dikirim oleh PT. Energi Agro Nusantara (Enero). Penolakan tersebut dilakukan Kades Waras karena dianggap sarat dengan nuansa gratifikasi, tanpa dasar administrasi yang jelas, serta ditengah situasi sosial yang masih diwarnai keresahan akibat pencemaran lingkungan dari aktivitas […]

  • Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump

    Trump Sebut Serangan Balasan Iran ke Pangkalan AS sebagai “Respons Lemah”, Serukan Perdamaian Timur Tengah

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, merespons serangan balasan yang dilancarkan Iran terhadap pangkalan militer AS di Al Udeid, Qatar, pada Senin (23/6). Dalam pernyataan resminya, Trump menilai serangan tersebut sebagai “respons yang sangat lemah” dan menyiratkan bahwa Iran tidak berniat menimbulkan korban jiwa. Trump menyampaikan pandangannya melalui platform media sosial miliknya, […]

expand_less