Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
Home News

KPK Sebut Mantan Ketua DPRD Jatim Diduga Gunakan Dana Hibah untuk Beli Tanah Petani Tuban

by Redaksi Moralita
Jumat, 14 Februari 2025 | 10:51
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto

Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

Salah satu fokus penyelidikan adalah dugaan penggunaan dana hibah tersebut oleh mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, untuk membeli tanah dari para petani di Tuban, Jawa Timur.

Dalam rangka mengungkap aliran dana tersebut, KPK memeriksa 14 saksi pada Selasa (11/2). Dari jumlah tersebut, 12 orang merupakan petani, yakni Kambali, Sajiman, Marsani, Ngatmin, Atim, Wajib, Kardiman, Siswati, Sadjiman, Solikhin, Suratim, dan Parsidi. Selain itu, terdapat dua saksi lainnya, yaitu Sulikah, seorang ibu rumah tangga, serta Nurul Fitria, yang berprofesi sebagai notaris.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa seluruh saksi yang dipanggil telah memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami transaksi jual beli tanah yang melibatkan Kusnadi atau istrinya sebagai pembeli, dengan sumber dana yang diduga berasal dari dana hibah yang sedang diusut oleh KPK.

Baca Juga  KPK Tegaskan Tidak Ada Toleransi pada Oknum Internal yang Coba Bekingi Kasus Korupsi DPRD Jatim

“Penyidik mendalami transaksi jual beli tanah di wilayah Tuban antara penjual (para petani) dengan tersangka K (Kusnadi) atau istrinya (selaku pembeli), di mana sumber dana untuk pembelian tanah tersebut diduga berasal dari perkara yang sedang ditangani,” ujar Tessa dalam keterangannya pada Rabu (12/2).

Berita Terkait

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)

KPK Periksa Eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Senin, 2 Juni 2025 | 19:45
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Periksa Eks Sekretaris Dewan Komisaris PT Hutama Karya Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Proyek JTTS

Senin, 2 Juni 2025 | 18:29
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar

Kejaksaan Agung Geledah Lagi Apartemen Staf Khusus Eks Mendikbudristek Terkait Dugaan Korupsi Chromebook

Senin, 2 Juni 2025 | 16:03

Kasus dugaan korupsi dana hibah ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diajukan melalui mekanisme pokok pikiran (Pokir) oleh kelompok masyarakat (Pokmas). KPK telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) tertanggal 5 Juli 2024, dan sejauh ini telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus tersebut.

Baca Juga  Siapa OCCRP yang Berani Sebut Jokowi Salah Satu Pemimpin Terkorup 2024

Menurut Tessa, dari total 21 tersangka, terdapat 4 orang yang diduga sebagai penerima suap, sementara 17 lainnya merupakan pihak pemberi suap. Dari empat tersangka penerima suap, tiga di antaranya adalah penyelenggara negara, sedangkan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara tersebut.

Adapun dari 17 tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang berasal dari sektor swasta, sementara 2 lainnya merupakan penyelenggara negara.

“Mengenai identitas para tersangka serta rincian perbuatan melawan hukum yang mereka lakukan, akan disampaikan kepada rekan-rekan media pada waktunya, setelah penyidikan dinilai telah cukup,” jelas Tessa.

Baca Juga  OB RS Universitas Brawijaya Ditemukan Gantung Diri Akibat Tekanan Keuangan Akan Menikah

KPK menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya yang terkait dengan penyelewengan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Dugaan aliran dana dari kasus ini yang digunakan untuk kepentingan pribadi, seperti pembelian tanah, menjadi perhatian utama lembaga antirasuah tersebut.

Dengan perkembangan penyidikan yang terus berlangsung, publik diharapkan tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. KPK juga memastikan akan terus mengusut tuntas aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini, demi menegakkan prinsip keadilan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

Tags: ketua DPRD JatimkorupsiKPKpetanitesaa mahardhikatuban
Next Post
Kondisi Moge Harley Davidson Remville Antonio saat kecelakaan di Situbondo, Jum'at (14/2).

Bendahara Umum DPP Demokrat Renville Antonio Meninggal Kecelakaan di Situbondo, Dimakamkan di TPU Keputih Surabaya

Discussion about this post

Popular Hari Ini

  • Dua kepala desa aktif di Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) dari Satreskrim Polresta Sidoarjo

    OTT di Sidoarjo: Dua Kepala Desa Aktif Diciduk Terkait Dugaan Suap Seleksi Perangkat Desa

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Dua Oknum Kepala Desa di Tulangan Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo, Dugaan Suap Penjaringan Perangkat Desa Diungkap

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • RDP Komisi II DPRD Panggil BPR Majatama, Direktur Klarifikasi Polemik Temuan juga Laporan OJK Selisih 72,8M

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Karyawati yang Tewas di Ngoro, Korban Sebatang Kara

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Wakil Bupati Sidoarjo dan Disnaker Sidak Perusahaan Tandon Air: Janji Akan Kembalikan Ijazah Karyawan

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Menlu Tegaskan Kewenangan Penerbitan Visa Haji Furoda Sepenuhnya di Tangan Pemerintah Arab Saudi

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Tuding Banyak Proyek Bermasalah, Tomas Desa Tanjangrono Ngoro Mojokerto ‘Ngluruk BPD’ Tuntut Kejelasan Pemdes

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312

Berita Terkini

Sapi warga di Mojokerto sedang diberikan vaksin PMK

Penyebaran PMK Sapi di Kabupaten Mojokerto Meluas, 241 Positif Terinfeksi

3 Januari 2025
Presiden Prabowo saat salami Bupati Mojokerto Gus Barra sesaat setelah pelantikan, Kamis, (20/2).

Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Siap Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berkeadilan

20 Februari 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Dirut PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Mahmudi meluncurkan Kredit Usaha Rakyat Khusus (KURsus) Kluster Petani Tebu Jawa Timur di Kebun Tebu Prajekan, Grundo, Prajekan Kidul, Kec. Prajekan Kab. Bondowoso, Selasa (6/5).

Gubernur Khofifah Luncurkan KUR Khusus Petani Tebu, Dorong Swasembada Gula dan Transisi Energi Hijau

7 Mei 2025
Moralita

Moralita.com adalah media online yang berfokus pada pemberitaan terkini. Dalam proses menyajikan berita dan informasi moralita.com memegang teguh kode etik jurnalistik, independen dan profesional.

  • > Tentang Moralita
  • > Redaksi
  • > Kebijakan Privacy
  • > Pedoman Media Siber
  • > Karir
  • > Disclaimer
  • > Hubungi Kami

Kategori

  • Culture
  • Daerah
  • Government
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • News
  • Pilihan
  • Sport
  • Techno
  • Traveling

© 2025 Moralita - All right reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno

© 2025 Moralita - All right reserved.

Follow Moralita.com di: