Selasa, 14 Okt 2025
light_mode
Home » News » KPK Segera Tingkatkan Status Dua Kasus Korupsi Besar ke Tahap Penyidikan

KPK Segera Tingkatkan Status Dua Kasus Korupsi Besar ke Tahap Penyidikan

Oleh Redaksi — Kamis, 7 Agustus 2025 06:39 WIB

Jakarta, Moralita.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan segera meningkatkan penanganan dua perkara besar dugaan tindak pidana korupsi ke tahap penyidikan. Dua perkara tersebut meliputi dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas, serta dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada era Menteri Nadiem Makarim.

Kepastian ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dalam Konferensi Pers Kinerja KPK Semester I Tahun 2025 yang digelar di Gedung Juang, Komplek Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 Agustus 2025.

Baca Juga :  KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Sampang Terkait Dugaan Suap Dana Hibah Jawa Timur

Menurut Fitroh, KPK akan menaikkan status perkara ke tahap penyidikan apabila hasil pengumpulan bukti dan fakta dinilai telah mencukupi.

“Mudah-mudahan, jika dari hasil pemeriksaan ditemukan fakta dan alat bukti yang cukup kuat, maka KPK akan segera meningkatkan penanganannya ke tahap penyidikan,” ujar Fitroh kepada awak media.

Pernyataan tersebut disampaikan menjelang agenda permintaan keterangan terhadap dua tokoh penting, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim, yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Baca Juga :  Kejari Kabupaten Bandung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Mobil Laboratorium COVID-19

Keduanya diketahui merupakan menteri yang menjabat pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Senada dengan pernyataan Fitroh, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, juga menegaskan bahwa proses penyidikan untuk kasus dugaan korupsi kuota haji akan segera diumumkan secara resmi.

“Terkait perkara haji, proses penyidikannya akan segera kami umumkan dalam waktu dekat. Prosesnya sangat dekat dengan penyidikan,” ujar Asep menambahkan.

Langkah KPK ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah tersebut dalam menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan wewenang dan korupsi, termasuk yang melibatkan pejabat tinggi negara, terutama dalam sektor-sektor yang menyangkut kepentingan publik dan dana besar seperti penyelenggaraan ibadah haji dan pengadaan teknologi pendidikan.

  • Author: Redaksi

Tulis Komentar Anda (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less