Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
Home News

KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

by Redaksi Moralita
Senin, 13 Januari 2025 | 07:35
Jubir KPK, Tessa Mahardhika saat temui wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Jubir KPK, Tessa Mahardhika saat temui wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga bidang tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang dengan total nilai mencapai Rp 8,1 miliar.

Penyitaan tersebut dilakukan pada 8 Januari 2025 sebagai bagian dari pengusutan kasus korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022.

“Pada tanggal tersebut, KPK melaksanakan tindakan penyidikan dengan menyita tiga bidang tanah dan bangunan di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang yang seluruhnya bernilai sekitar Rp 8,1 miliar,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (13/1).

Baca Juga  Kejaksaan Terus Selidiki Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kabupaten Mojokerto, Ditemukan SPJ dan RAB Tak Sesuai

Menurut Tessa, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi dalam pengurusan dana hibah untuk Pokmas. KPK berkomitmen mengembangkan penyidikan secara maksimal untuk meminta pertanggungjawaban pidana kepada pihak-pihak terkait.

“Kami akan terus mengembangkan perkara ini dan memastikan para pelaku tindak korupsi mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum,” tegas Tessa.

Berita Terkait

Logo di gedung KPK

 KPK Periksa Muhammad Haniv dalam Kasus Dugaan Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:06
Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

 PSI Siap Sambut Jokowi Jika Bergabung, PPP Hormati Pilihan Politik Presiden Ke-7 RI

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:48
Gedung Bank Indonesia.

KPK Panggil Eks Pejabat Bank Indonesia dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana CSR

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:28

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya menetapkan 21 orang tersangka yang terdiri atas empat penerima dan 17 pemberi suap. Dari empat penerima suap, tiga merupakan penyelenggara negara sementara satu orang lainnya adalah staf penyelenggara negara tersebut.

Baca Juga  Begini Penjelasan Polres Mojokerto Penyebab Rumah Anggotanya Meledak Dahsyat sampai 2 Orang Meninggal

“Sebanyak 15 dari 17 tersangka pemberi suap merupakan pihak swasta, sementara dua lainnya adalah penyelenggara negara,” jelas Tessa pada Juli lalu.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kantor Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur, tiga rumah, serta satu kantor di Kota Surabaya, Malang, dan Sidoarjo. Penggeledahan dilakukan pada 16 hingga 18 Oktober 2024.

Dalam operasi tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Innova, uang tunai sekitar Rp 50 juta, serta perangkat elektronik seperti telepon genggam, flashdisk, laptop, dan sejumlah dokumen terkait. Barang bukti tambahan berupa catatan, kwitansi, serta dokumen kepemilikan kendaraan juga turut diamankan.

Baca Juga  KPK Dalami Kasus Dugaan Serangan Fajar Pilgub Bengkulu, Tujuh Saksi Diperiksa

KPK menegaskan bahwa langkah-langkah ini diambil sebagai upaya untuk mempercepat penuntasan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara serta menjaga integritas dalam pengelolaan dana publik.

Tags: Dana Hibahdprd jatimkorupsiKPKsita aset
Next Post
Pasangan Andika Hendi saat di KPU Jateng

Pasangan Andika-Hendi Resmi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng 2024

Discussion about this post

Popular Hari Ini

  • Ilustrasi Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto.

    Terungkap Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto Terima Kucuran Kredit Internal 3,3M

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • SDR Kritik Perpanjangan Konsesi Tol Dalam Kota, Jusuf Hamka Diminta Kembalikan Aset Negara

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Direktur Klaim BPR Majatama Mojokerto Sehat, Benarkah? Begini Analisa Praktisi!

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Polemik BPR Majatama Mojokerto Disinyalir Hilangkan Aset 72M di Laporan OJK, FKI-1 Desak Dewan Segera Hearing

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Siaga 98 Desak KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel di Gugus Pulau Raja Ampat

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Paripurna DPRD Hari Jadi ke-732 Kabupaten Mojokerto, Gus Bupati Paparkan Sejarah, Visi Pembangunan, dan Capaian Strategis Daerah

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Fakta Baru Pembunuhan Ma’rifatul Ainiyah Lumajang, Seminggu Sekali Hubungan Intim dan Sedang Hamil Saat Dihabisi di Hotel Surabaya

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323

Berita Terkini

Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA saat konfremsi pers di Guest House Amanatul Ummah, Pacet, Kamis (27/3).

Kyai Asep Bicara Soal Patologi Birokrasi, Pendidikan, dan Peran Baznas di Kabupaten Mojokerto

27 Maret 2025
Pesiden Prabowo saat Gala Dinner Senior Management Course, Hambalang, (06/01).

Presiden Prabowo Subianto Tegas Menolak Sogokan, Hashim Djojohadikusumo Ungkap Kesaksian

19 Januari 2025
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata saat jumpa pers penetapan tersangka pemilik PO bus Sakhindra Trans dalam kecelakaan bus maut yang menewaskan 4 orang, Jumat (17/1).

Pemilik PO Bus Sakhindra Trans Ditetapkan Tersangka Kecelakaan Maut di Kota Batu

17 Januari 2025
Moralita

Moralita.com adalah media online yang berfokus pada pemberitaan terkini. Dalam proses menyajikan berita dan informasi moralita.com memegang teguh kode etik jurnalistik, independen dan profesional.

  • > Tentang Moralita
  • > Redaksi
  • > Kebijakan Privacy
  • > Pedoman Media Siber
  • > Karir
  • > Disclaimer
  • > Hubungi Kami

Kategori

  • bisnis
  • Culture
  • Daerah
  • Government
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • News
  • Pilihan
  • Sport
  • Techno
  • Traveling

© 2025 Moralita - All right reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno

© 2025 Moralita - All right reserved.

Follow Moralita.com di: