Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Sita Dua Rumah Mewah Senilai 3,2M di Mojokerto Surabaya Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

KPK Sita Dua Rumah Mewah Senilai 3,2M di Mojokerto Surabaya Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 9 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Jakarta, Moralita.com Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan langkah tegas dalam pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2021–2022.

Dalam pengembangan penyidikan terbaru, KPK menyita dua unit rumah mewah yang terletak di Surabaya dan Mojokerto dengan total nilai mencapai Rp3,2 miliar.

“Penyitaan dilakukan pada Kamis, 19 Juni 2025, terhadap dua unit rumah yang berlokasi di Surabaya dan Mojokerto, Jawa Timur. Nilai total aset tersebut ditaksir sekitar Rp3,2 miliar dan diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penyaluran dana hibah pokmas,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi dari Jakarta, Jumat (20/6 ).

Baca Juga :  Kejaksaan Kabupaten Blitar Geledah Kantor Dinas PUPR dan Kontraktor Terkait Dugaan Korupsi Proyek DAM Kali Bentak

Langkah penyitaan ini merupakan bagian dari rangkaian tindakan penegakan hukum yang telah berlangsung intensif sepanjang pekan ini. Sebelumnya, pada Senin (16/6), tim penyidik KPK juga telah menyita satu bidang tanah beserta bangunan dengan nilai estimasi mencapai Rp3 miliar. Lokasi aset tersebut hingga kini belum diumumkan secara resmi kepada publik.

Selanjutnya, pada Selasa (17/6), KPK menyita tiga bidang tanah yang berlokasi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ketiga bidang tanah tersebut diketahui akan digunakan untuk aktivitas penambangan pasir. Namun, hingga saat ini lembaga antirasuah itu belum merilis estimasi nilai aset yang disita.

Baca Juga :  KPK Periksa Eks Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK

Upaya hukum ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas pengumuman yang disampaikan KPK pada 12 Juli 2024 lalu, di mana sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dana hibah pokmas Pemprov Jatim.

Dari total 21 tersangka tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap. Tiga di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu orang lainnya merupakan staf dari pejabat publik terkait. Sementara itu, 17 orang lainnya ditetapkan sebagai pemberi suap, terdiri dari 15 pihak swasta dan dua orang pejabat negara.

Baca Juga :  Bupati Mojokerto Gus Barra Shalat Idul Fitri di Masjid Al-Ikhlas Petak Pacet, Serahkan Bantuan Hibah Masjid Rp 200 Juta

KPK menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini bertujuan untuk membongkar secara menyeluruh praktik korupsi yang sistemik dalam proses penyaluran dana hibah kepada kelompok masyarakat di tingkat daerah, sekaligus menjadi peringatan bagi para pelaku penyalahgunaan wewenang di sektor pemerintahan.

“Proses penyidikan akan terus berlanjut. Kami juga membuka peluang penyitaan aset-aset lain yang terkait dengan perkara pokmas ini, guna memulihkan kerugian negara dan memperkuat efek jera bagi pelaku,” pungkas Budi Prasetyo.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkapan layar video lalu lintas saat pengawalan RI 36

    Viral Arogansi Patwal Mobil RI 36, Dugaan Kuat Milik Raffi Ahmad

    • calendar_month Sab, 11 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Belakangan ini, mobil dengan plat nomor RI 36 menjadi sorotan netizen di media sosial setelah video yang menampilkan tindakan arogansi petugas patroli dan pengawalan (patwal) viral. Insiden tersebut memperlihatkan petugas patwal sepeda motor yang membuka jalan bagi mobil RI 36 dengan membelah kemacetan di ruas jalan Jakarta, Jumat (10/1). Dalam video yang […]

  • Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama Tokoh Forum Solidaritas Madura Indonesia (FSMI) usai pertemuan di rumah dinas.

    Wali Kota Surabaya Pastikan Kondusivitas Terjaga Usai Dialog dengan Ormas Terkait Isu Jukir Liar

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Surabaya, Moralita.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, memastikan bahwa situasi Kota Surabaya tetap aman, kondusif, dan nyaman bagi seluruh warganya, usai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan dialog terbuka dengan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang sebelumnya berencana menggelar aksi demonstrasi terkait keberadaan juru parkir (jukir) liar. Dalam keterangannya kepada media di Balai Kota Surabaya, Sabtu […]

  • Dolor malesuada rhoncus maximus tincidunt finibus ex adipiscing aliquam lorem

    Dolor malesuada rhoncus maximus tincidunt finibus ex adipiscing aliquam lorem

    • calendar_month Sen, 23 Okt 2023
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    A dui blandit ultricies nec euismod cubilia ipsum accumsan orci duis etiam arcu ad id cras mollis interdum enim adipiscing sagittis quisque condimentum quis consectetur fermentum mus bibendum dolor in eget iaculis malesuada vulputate viverra netus auctor quam risus congue non class luctus massa tortor

  • Kordiv Hukum KONI Kabupaten Mojokerto Dorong Proses Dugaan Korupsi Dana Hibah Pengurus Sebelumnya

    Kordiv Hukum KONI Kabupaten Mojokerto Dorong Proses Dugaan Korupsi Dana Hibah Pengurus Sebelumnya

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Koordinator Divisi Hukum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto periode 2025-2029, Mustiko Romadhoni PW, SH, MH, menyampaikan sikap tegas dalam mendukung proses penyelidikan dugaan korupsi dana hibah yang menyeret kepengurusan KONI pada periode sebelumnya. Menurut Mustiko, proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan tidak ada kaitannya dengan pengurus KONI […]

  • Foto terumbu karang yang mengalami kerusakan.

    10 Hektare Terumbu Karang di Pasir Putih Situbondo Rusak, Diduga Terkontaminasi Limbah Kaporit

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Situbondo, Moralita.com – Kawasan wisata bahari Pantai Pasir Putih di Kabupaten Situbondo menghadapi krisis lingkungan serius setelah sekitar 10 hektare area terumbu karang dilaporkan mengalami kerusakan parah. Terumbu karang yang mati tersebut berada di sekitar wilayah Watukenung, tepatnya di sisi timur kawasan wisata, dan diduga kuat akibat kontaminasi limbah air yang mengandung zat kimia kaporit. […]

  • Meledaknya Rumah Polisi di Mojokerto, Dugaan Mengarah ke Bahan Peledak

    Meledaknya Rumah Polisi di Mojokerto, Dugaan Mengarah ke Bahan Peledak

    • calendar_month Sen, 13 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com — Sebuah ledakan dahsyat mengguncang Desa Sumolawang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Senin (13/1) pagi. Insiden tragis ini menewaskan seorang guru ngaji, Luluk Suindarwati, 41 tahun serta anak bungsunya, Kafa 3 tahun, yang tertimpa reruntuhan rumah anggota Polsek Dlanggu, Aipda Maryudi. Luluk menurut informasi yang dihimpun sedang menemani Kafa tidur di kamar lantaran balita […]

expand_less