light_mode
expand_less
NewsBisnis

KPPU Bongkar Dugaan Permainan Tender Mesin MTU di Bea Cukai, Libatkan Dua Perusahaan

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 30 Juni 2025 pukul 17:06
Sidang perdana dugaan pelanggaran persaingan usaha dalam tender pemeliharaan mesin induk MTU.

Jakarta, Moralita.com – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membuka tabir dugaan praktik persaingan usaha tidak sehat dalam pengadaan jasa pemeliharaan mesin induk MTU (Motoren- und Turbinen-Union) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai tahun anggaran 2024.

MTU merupakan mesin diesel tugas berat berteknologi injeksi elektronik yang digunakan secara luas dalam berbagai sektor strategis, termasuk kapal laut, kereta api, pembangkit listrik, serta kendaraan militer.

Dugaan pelanggaran ini melibatkan dua entitas, yakni PT Dieselindo Utama Nusa sebagai Terlapor I, dan PT Rolls Royce Solution Indonesia sebagai Terlapor II.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU, Deswin Nur, perkara ini bermula dari dua tender terpisah, yakni:

  • Pemeliharaan mesin induk MTU Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tipe A di Tanjung Balai Karimun, dan
  • Pemeliharaan mesin induk MTU Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Tipe B di Batam.

Dalam pelaksanaan tender tersebut, PT Dieselindo Utama Nusa ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai kontrak masing-masing sebesar Rp42,89 miliar (Tipe A) dan Rp11,18 miliar (Tipe B). Kemenangan tersebut didukung oleh PT Rolls Royce Solution Indonesia selaku prinsipal dan penyedia dukungan teknis.

“Investigator KPPU menemukan indikasi pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, yang mengatur larangan persekongkolan dalam tender. Dugaan pengaturan pemenang tender secara tidak sah dinilai telah menghambat terciptanya persaingan usaha yang sehat,” ungkap Deswin dalam siaran persnya, Senin (30/6/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, KPPU telah menggelar Sidang Majelis Pemeriksaan Pendahuluan atas Perkara Nomor 07/KPPU-L/2025. Sidang ini dipimpin oleh Anggota KPPU Mohammad Reza sebagai Ketua Majelis Komisi, serta Anggota KPPU Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha sebagai anggota.

Agenda sidang perdana meliputi:

  • Pemaparan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU.
  • Pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian alat bukti, baik berupa surat maupun dokumen pendukung.

Majelis Komisi selanjutnya menjadwalkan sidang lanjutan pada:

  • 8 Juli 2025: Pemeriksaan lanjutan terhadap alat bukti.
  • 24 Juli 2025: Penyampaian tanggapan resmi dari pihak terlapor terhadap LDP.

“Pemeriksaan pendahuluan akan berlangsung selama 30 hari kerja terhitung sejak 26 Juni 2025,” pungkas Deswin.

KPPU menegaskan komitmennya untuk menegakkan prinsip persaingan usaha yang sehat, transparan, dan adil, guna menciptakan efisiensi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa di sektor publik.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Respon Pj Wali Kota Mojokerto atas Tragedi Tenggelamnya Siswa saat Outing Class SMPN 7 di Pantai Drini, Gunung Kidul

    Respon Pj Wali Kota Mojokerto atas Tragedi Tenggelamnya Siswa saat Outing Class SMPN 7 di Pantai Drini, Gunung Kidul

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Kegiatan outing class yang diikuti oleh siswa kelas 7 dan 8 SMPN 7 Kota Mojokerto di Pantai Drini, Kabupaten Gunungkidul, Yogyakarta, berubah menjadi tragedi tragis setelah kecelakaan laut terjadi pada Selasa pagi (28/01). Insiden ini mengakibatkan sejumlah siswa terseret ombak, tiga di antaranya ditemukan meninggal dunia, sementara satu siswa masih dalam pencarian. […]

  • Gedung KPK

    KPK Dalami Dugaan Korupsi PT KAPM dalam Proyek Jalur Kereta Api Jawa Tengah

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa bagian tengah. Kasus ini melibatkan lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan RI pada Tahun Anggaran 2018 hingga 2022. Salah satu fokus penyidikan adalah dugaan keterlibatan korporasi milik negara, PT KA […]

  • Pelantikan sejumlah pejabat struktural dan penunjukan pelaksana tugas (Plt) oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa malam (24/6).

    Pemkab Jember Lakukan Rotasi Pejabat Eselon II, Regar Catat Rekor Masa Tugas Terpendek

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jember, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan birokrasi, khususnya pada level pejabat eselon II. Rotasi ini ditandai dengan pelantikan sejumlah pejabat struktural dan penunjukan pelaksana tugas (Plt) oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait, yang berlangsung di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa malam (24/6). Salah satu sorotan utama dalam rotasi kali […]

  • Presiden Prabowo di Istana Negara

    Presiden Prabowo Mulai Realisasi Penghapusan Piutang Macet UMKM mulai Januari 2025

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Nasional, Moralita.com – Presiden Prabowo Subianto akan memulai implementasi program penghapusan piutang macet bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada pekan kedua Januari 2025. Kebijakan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024, yang diterbitkan pada 5 November 2024. Aturan tersebut memungkinkan penghapusbukuan kredit macet para UMKM masyarakat di sektor pertanian, […]

  • KPK Sebut Pj Kepala Daerah Dinilai Tidak Berkontribusi Positif pada Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

    KPK Sebut Pj Kepala Daerah Dinilai Tidak Berkontribusi Positif pada Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Penjabat (Pj) Kepala Daerah tidak memberikan kontribusi signifikan dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah, padahal mereka tidak membutuhkan modal politik untuk menduduki jabatan tersebut. “Dari hasil pengujian statistik, Penjabat Kepala Daerah tidak menunjukkan dampak positif terhadap perbaikan tata kelola di daerah,” ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring […]

  • Gedung KPK

    KPK Soroti Maraknya Korupsi di Kalangan Politikus, Kajian Pembiayaan Parpol dari APBN Terus Dimatangkan

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tingginya jumlah aktor korupsi yang berasal dari kalangan politikus sebagai faktor utama yang mendorong dilakukannya kajian mendalam terhadap mekanisme pembiayaan partai politik (parpol). Salah satu pendekatan yang tengah dievaluasi adalah kemungkinan pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendanai parpol secara legal dan terstruktur. Juru Bicara […]

expand_less