Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
Home News

KPU Kabupaten Serang Siap Laksanakan Putusan MK untuk Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

by Redaksi Moralita
Selasa, 25 Februari 2025 | 08:08
Komisioner KPU Kabupaten Serang.

Komisioner KPU Kabupaten Serang.

Serang, Moralita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelesaian Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah Kabupaten Serang tahun 2024.

Putusan tersebut disampaikan dalam sidang perkara nomor 70/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang dibacakan oleh Ketua MK, Suhartoyo. Dalam amar putusannya, MK membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 02, Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas, yang sebelumnya dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Kabupaten Serang 2024.

MK memerintahkan KPU Kabupaten Serang untuk menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Serang.

Pilkada Kabupaten Serang 2024 diikuti oleh dua pasangan calon, yakni:

  • Nomor urut 01: Andika Hazrumy dan Nanang Supriatna
  • Nomor urut 02: Ratu Rachmatu Zakiyah dan Najib Hamas
Baca Juga  MK Diskualifikasi Paslon Bupati Mahakam Ulu dan Perintahkan PSU

Menanggapi putusan tersebut, Koordinator Divisi Teknis KPU Kabupaten Serang, Asmawi, menegaskan bahwa pihaknya siap menjalankan seluruh instruksi yang telah ditetapkan oleh MK.

Berita Terkait

Logo di gedung KPK

 KPK Periksa Muhammad Haniv dalam Kasus Dugaan Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:06
Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

 PSI Siap Sambut Jokowi Jika Bergabung, PPP Hormati Pilihan Politik Presiden Ke-7 RI

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:48
Gedung Bank Indonesia.

KPK Panggil Eks Pejabat Bank Indonesia dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana CSR

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:28

“Kami siap melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi. Saat ini kami masih menunggu salinan resmi putusan untuk dipelajari secara menyeluruh,” ujar Asmawi pada Selasa, (25/2).

Baca Juga  KPK Tangkap Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Ia menambahkan, setelah menerima dan mempelajari salinan putusan, KPU Kabupaten Serang akan melakukan konsultasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Banten guna mendapatkan arahan teknis terkait pelaksanaan PSU.

“Setelah memahami isi putusan secara utuh, kami akan berkonsultasi dengan KPU RI dan KPU Provinsi Banten untuk memastikan langkah-langkah teknis pelaksanaan PSU,” jelasnya.

Asmawi mengungkapkan bahwa tim ad hoc yang bertugas dalam Pilkada Kabupaten Serang 2024 sebelumnya telah dibubarkan seiring dengan berakhirnya proses pemilihan. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Serang masih menunggu arahan dari KPU RI mengenai pembentukan kembali tim ad hoc untuk penyelenggaraan PSU.

“Kami akan menunggu arahan dari KPU RI terkait apakah akan membentuk kembali tim ad hoc atau menggunakan mekanisme lain. Rencananya, besok kami akan melakukan konsultasi langsung ke KPU RI,” ujarnya.

Baca Juga  MK Bacakan Putusan Sela Gugatan Pilgub Jatim 2024, Emil Dardak Optimistis Menang

Terkait anggaran pelaksanaan PSU, Asmawi menyatakan bahwa KPU Kabupaten Serang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

“Kami akan mengadakan rapat internal bersama tim sekretariat untuk membahas kebutuhan anggaran PSU. Setelah itu, kami akan berdiskusi dengan Pemkab Serang guna memastikan dukungan anggaran yang diperlukan,” katanya.

Berdasarkan ketentuan MK, pemungutan suara ulang wajib dilaksanakan paling lambat 60 hari setelah putusan dibacakan.

“Kami berkomitmen mematuhi putusan MK dan akan berupaya melaksanakan PSU sesuai tenggat waktu yang ditetapkan,” tegas Asmawi.

Tags: KPU Serangpemungutan ulangPSUputusan MK
Next Post
Yusnita Liasari, Kepala Bapenda Pemkab Bojonegoro usai menjalani pemeriksaan di Polres Bojonegoro.

Polres Bojonegoro Selidiki Dugaan Pungli Perizinan Toko Modern, Dua Pejabat Pemkab Dipanggil

Discussion about this post

Popular Hari Ini

  • Ilustrasi Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto.

    Terungkap Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto Terima Kucuran Kredit Internal 3,3M

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • SDR Kritik Perpanjangan Konsesi Tol Dalam Kota, Jusuf Hamka Diminta Kembalikan Aset Negara

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Direktur Klaim BPR Majatama Mojokerto Sehat, Benarkah? Begini Analisa Praktisi!

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Polemik BPR Majatama Mojokerto Disinyalir Hilangkan Aset 72M di Laporan OJK, FKI-1 Desak Dewan Segera Hearing

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Paripurna DPRD Hari Jadi ke-732 Kabupaten Mojokerto, Gus Bupati Paparkan Sejarah, Visi Pembangunan, dan Capaian Strategis Daerah

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Siaga 98 Desak KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel di Gugus Pulau Raja Ampat

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Fakta Baru Pembunuhan Ma’rifatul Ainiyah Lumajang, Seminggu Sekali Hubungan Intim dan Sedang Hamil Saat Dihabisi di Hotel Surabaya

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323

Berita Terkini

Ratusan Siswa SMKN 3 Blitar Akhirnya Dapat Mendaftar SNBP Setelah Finalisasi PDSS Berhasil

Ratusan Siswa SMKN 3 Blitar Akhirnya Dapat Mendaftar SNBP Setelah Finalisasi PDSS Berhasil

10 Februari 2025
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Komisi E, Dr. Suwandy Firdaus, M.Hum (kiri) saat mendampingi KH. Asep Saifuddin Chalim (tengah).

Anggota DPRD Jatim Komisi E, Suwandy Firdaus Apresiasi Implementasi Program MBG di Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto

17 Februari 2025
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengaku tidak tahu soal pegiat sosial Rudi Valinka, yang disebut-sebut merupakan Rudi Sutanto yang baru saja dilantik olehnya sebagai Staf Khusus Menteri Bidang Strategis Komunikasi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.

Lantik Buzzer jadi Staf Khusus Menkomdigi, Meutya Ngaku Tak Tahu dan Skillnya Memang Relevan

14 Januari 2025
Moralita

Moralita.com adalah media online yang berfokus pada pemberitaan terkini. Dalam proses menyajikan berita dan informasi moralita.com memegang teguh kode etik jurnalistik, independen dan profesional.

  • > Tentang Moralita
  • > Redaksi
  • > Kebijakan Privacy
  • > Pedoman Media Siber
  • > Karir
  • > Disclaimer
  • > Hubungi Kami

Kategori

  • bisnis
  • Culture
  • Daerah
  • Government
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • News
  • Pilihan
  • Sport
  • Techno
  • Traveling

© 2025 Moralita - All right reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno

© 2025 Moralita - All right reserved.

Follow Moralita.com di: