KPU RI Ungkap 183 Petugas Adhoc Meninggal Selama Pilkada 2024, Angka Partisipasi Nasional Turun
Oleh Redaksi Moralita — Senin, 3 Februari 2025 15:50 WIB; ?>

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin.
Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat bahwa sebanyak 183 petugas adhoc meninggal dunia selama penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 yang berlangsung sejak Mei 2024 hingga Januari 2025. Selain itu, sebanyak 479 petugas lainnya dilaporkan mengalami sakit akibat berbagai faktor yang berkaitan dengan tugas mereka.
“Sejak Mei 2024 hingga Januari 2025, terdapat 479 petugas yang jatuh sakit, serta 183 orang yang meninggal dunia dalam proses penyelenggaraan Pilkada 2024,” ungkap Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2).
Penyebab dan Santunan bagi Petugas Adhoc
Menurut Afifuddin, berbagai faktor menjadi penyebab utama kondisi ini, termasuk tekanan pekerjaan yang tinggi, kecelakaan, serta penyakit bawaan.
Sebagai bentuk tanggung jawab, KPU RI telah mengalokasikan santunan bagi petugas adhoc yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023, besaran santunan yang diberikan meliputi:
- Santunan bagi petugas yang meninggal dunia: Rp 36.000.000, dengan tambahan santunan pemakaman sebesar Rp 10.000.000.
- Santunan bagi petugas yang mengalami cacat permanen: Rp 30.800.000.
- Santunan bagi petugas dengan luka berat: Rp 16.500.000.
- Santunan bagi petugas dengan luka sedang: Rp 8.250.000.
“Kami memberikan santunan kecelakaan kerja kepada badan adhoc sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 59 Tahun 2023,” ujar Afifuddin.
Ia juga menyampaikan rasa belasungkawa serta penghargaan kepada para petugas yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
“Kami sangat berduka atas meninggalnya petugas adhoc. Kami juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada mereka yang telah berkorban dan bekerja keras demi kelancaran Pilkada,” imbuhnya.
Tingkat Partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2024
Dalam kesempatan yang sama, Afifuddin memaparkan tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024. Berdasarkan data nasional, partisipasi pemilih pada pemilihan gubernur (Pilgub) mencapai 71,39 persen, pemilihan bupati (Pilbup) 74,41 persen, dan pemilihan wali kota (Pilwalkot) 67,74 persen.
“Secara rata-rata, tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 untuk pemilihan gubernur di 37 provinsi sebesar 71,39 persen. Sementara itu, untuk pemilihan bupati di 415 kabupaten mencapai 74,41 persen, dan untuk pemilihan wali kota di 93 kota sebesar 67,74 persen,” jelasnya.
Afifuddin menyoroti adanya penurunan partisipasi pemilih jika dibandingkan dengan Pemilu Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, yang rata-rata mencapai 81 persen.
“Penurunan ini menjadi catatan penting bagi kami. Diperlukan strategi baru untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang,” tegasnya.
Tantangan dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024
Afifuddin juga mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Salah satu kendala utama adalah jarak waktu yang terlalu dekat antara Pilkada 2024 dan Pemilu 2024, sehingga membebani penyelenggara pemilu.
“Tahapan Pemilu Serentak 2024 belum sepenuhnya selesai, tetapi kami sudah harus mempersiapkan tahapan Pilkada. Hal ini meningkatkan beban kerja, terutama bagi jajaran penyelenggara pemilu di tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” paparnya.
Faktor cuaca ekstrem pada bulan November 2024 juga menjadi kendala signifikan, yang berdampak pada distribusi logistik pemilu di berbagai daerah.
Selain itu, beberapa anggota KPU daerah yang habis masa jabatannya menjelang pemungutan suara turut memengaruhi stabilitas organisasi dalam mengawal proses Pilkada.
“Situasi ini turut memengaruhi konsolidasi internal kami, meskipun seluruh persiapan tetap dapat berjalan dengan baik. Namun, secara keseluruhan, beban kerja penyelenggara pemilu tahun ini lebih berat dibandingkan periode sebelumnya,” jelas Afifuddin.
Ia juga menyoroti bagaimana tahun 2024 menjadi tahun politik yang cukup dinamis. Masyarakat masih terbawa euforia politik dari Pemilu Presiden dan Pileg, yang turut mempengaruhi dinamika Pilkada.
“Selain itu, maraknya hoaks dan disinformasi di media sosial juga turut menjadi tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada. Oleh karena itu, diperlukan upaya masif dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” pungkasnya.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment