Beranda Daerah Kurang 30 Hari Sebelum Tutup APBD 2025 Cuma 59 Persen, Serapan Anggaran Belanja Barjas Pemkot Mojokerto Sangat Rendah
Daerah

Kurang 30 Hari Sebelum Tutup APBD 2025 Cuma 59 Persen, Serapan Anggaran Belanja Barjas Pemkot Mojokerto Sangat Rendah

Gedung Pemkot Mojokerto.

Mojokerto, Moralita.com – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Mojokerto Tahun Anggaran 2025 per 1 Desember 2025 menunjukkan adanya persoalan struktural dan teknis yang dinilai serius oleh masyarakat pemerhati pemerintah.

Ketua DPD Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) Mojokerto, Wiwit Hariyono, menurut data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, rendahnya capaian realisasi pada sejumlah sektor strategis Pemkot Mojokerto mencerminkan lemahnya daya serap anggaran, inkonsistensi perencanaan, serta indikasi buruknya manajemen pelaksanaan program daerah.

Kurang 30 Hari Sebelum Tutup APBD 2025 Cuma 59 Persen, Serapan Anggaran Belanja Barjas Pemkot Mojokerto Sangat Rendah
Data Postur APBD Pemkot Mojokerto per 1 Desember 2025.

Kajian analisis FKI-1 merangkum secara rinci kondisi APBD Pemkot Mojokerto sebagaimana dipaparkan dalam data resmi pemerintah daerah:

1. Kinerja Pendapatan Daerah dengan Target Ambisius, Realisasi Mengkhawatirkan

Total Pendapatan Daerah

Anggaran: Rp 936,08 miliar

Realisasi: Rp 652,56 miliar

Realisasi: 69,71%

Capaian yang jauh di bawah target tersebut dianggap berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan fiskal serta meningkatkan kebutuhan pembiayaan tahun anggaran berikutnya.

a. Pendapatan Asli Daerah (PAD)

Anggaran: Rp 300,60 miliar

Realisasi: Rp 190,01 miliar (63,21%)

PAD Pemkot Mojokerto merupakan indikator utama kemandirian fiskal daerah. Capaian 63,21% hingga Desember menunjukkan dua kemungkinan:

1. Target PAD terlalu tinggi (overstated).

2. Kinerja pemungutan pendapatan lemah.

Kondisi ini menurut kajian Wiwit menciptakan gap besar yang menekan posisi fiskal Pemkot Mojokerto dalam tahun berjalan.

Baca Juga :  Bupati Mojokerto Terpilih, Gus Barra Tegaskan Enam Program Prioritas dalam Penyusunan RKPD 2026

b. Retribusi Daerah, Sektor dengan Kinerja Terlemah

Anggaran: Rp 164,92 miliar

Realisasi: Rp 80,06 miliar (48,55%)

Retribusi menjadi sektor paling rendah realisasinya.

Menurut kajian analisa FKI-1 kondisi ini sebagai indikasi:

  • kegagalan modernisasi layanan retribusi,
  • lemahnya penegakan regulasi, dan
  • potensi kebocoran PAD pada sektor layanan publik.

c. Pajak Daerah

Realisasi pajak daerah mencapai 72,23%, tergolong moderat. Namun potensi riil sektor perhotelan, restoran, parkir, dan PBB-P2 masih belum tergarap optimal.

d. Lain-lain PAD yang Sah

Realisasi mencapai 123,46%, melampaui target.
Kondisi ini membutuhkan transparansi, apakah bersumber dari penyesuaian objek pendapatan, pungutan denda, atau efisiensi tertentu.

“Lonjakan ini juga berisiko menutupi kelemahan basis PAD reguler,” jelas Wiwit.

2. Belanja Daerah: Serapan Lemah, Risiko Silpa Tinggi

Total Belanja Daerah

Anggaran: Rp 1.017,03 miliar

Realisasi: Rp 605,94 miliar

Serapan: 59,58%

Serapan yang rendah pada bulan Desember menunjukkan banyak program publik yang tidak berjalan, pelayanan publik terganggu, dan Silpa berpotensi membengkak. Hal ini dianggap sebagai cerminan kegagalan eksekusi anggaran.

a. Belanja Barang dan Jasa

Serapan: 55,76%

Baca Juga :  UMKM Desa Cinandang Dawarblandong Berjaya Berkat KUR BRI Mojokerto

Sebagian besar kegiatan operasional dan program layanan publik dinilai mandek.
Wiwit menilai kondisi ini sebagai representasi rendahnya disiplin anggaran dan lemahnya tata kelola OPD.

b. Belanja Modal, Sektor Paling Bermasalah

Serapan: 40,74%

Realisasi: Rp 34,23 miliar dari Rp 84,01 miliar

Belanja modal adalah indikator pembangunan fisik (infrastruktur, fasilitas publik, dan pelayanan dasar). Serapan hanya 40% menunjukkan kemungkinan kegagalan lelang tender proyek dampak kasus TBM, ketidakmatangan perencanaan, readiness criteria program yang lemah, serta indikasi manuver end-of-year spending yang rawan mark-up.

c. Belanja Tidak Terduga (BTT)

Serapan: 0%

BTT diperuntukkan bagi keadaan darurat. Serapan 0% mengindikasikan perencanaan kebutuhan tidak tepat, juga terlalu kaku merespons situasi mendesak.

d. Belanja Bantuan Sosial (Bansos)

Serapan: 54,24%

Capaian ini menurut Wiwit ironis, mengingat Bansos seharusnya menjadi instrumen responsif dalam situasi pemulihan ekonomi dan kenaikan inflasi.

3. Pembiayaan Daerah: Rendah dan Menunjukkan Ketergantungan pada Silpa

Penerimaan Pembiayaan

Anggaran: Rp 106,39 miliar

Realisasi: Rp 49,61 miliar (46,63%)
Mayoritas bersumber dari Silpa tahun sebelumnya.

Indikasi efisiensi anggaran tahun lalu buruk, ketergantungan terhadap Silpa meningkat, perencanaan fiskal tidak presisi.

Pengeluaran Pembiayaan

Realisasi: 83,33%

Hal ini terbilang cukup baik, tetapi tetap menunjukkan mismatch dalam perencanaan pembiayaan.

Baca Juga :  Sejarah Petirtaan Jolotundo, Warisan Peradaban Kuno di Lereng Gunung Penanggungan Mojokerto

Kesimpulan kajian FKI-1 yaknk APBD Gendut, Kinerja Kurus sehingga Pemerintah Kota Mojokerto Dinilai Alami Stagnasi Pembangunan

Menurut Wiwit Hariyono, lima masalah struktural menjadi perhatian utama yang dialami Pemkot Mojokerto:

1. Realisasi pendapatan rendah, terutama PAD dan retribusi, menunjukkan melemahnya kapasitas fiskal dan indikasi kebocoran penerimaan.

2. Serapan belanja sangat rendah (59,58%), mencerminkan OPD tidak siap menjalankan program, perencanaan buruk, dan risiko Silpa besar.

3. Belanja modal hanya 40%, menandakan pembangunan fisik minim dan kegagalan eksekusi proyek prioritas.

4. Kinerja eksekutif dan TAPD perlu dievaluasi, karena problem yang muncul bukan disebabkan minimnya anggaran, melainkan lemahnya eksekusi.

5. APBD Kota Mojokerto menunjukkan pola stagnasi, anggaran besar, kinerja rendah dominasi belanja pegawai, minimnya pembangunan, serta penurunan efektivitas layanan publik.

“Postur APBD Pemkot Mojokerto 30 hari sebelum tutup anggaran tahun 2025 menunjukkan kegagalan mengeksekusi prioritas pembangunan. PAD melemah, retribusi ambruk, belanja modal mandek, dan Silpa menganga besar. Ini bukan sekadar angka fiskal ini potret stagnasi Pemkot. APBD-nya besar, tapi manfaat ke masyarakat kurus. Perlu pembenahan serius, DPRD jangan diam saja harus ada evaluasi,” pungkas Wiwit.

 

Sebelumnya

PBNU Memanas Setelah Auditor GPAA Mengundurkan Diri

Selanjutnya

Pencairan Dana Desa Tersendat, Menkeu Purbaya Akui Ada Penahanan untuk Koperasi Merah Putih, Apdesi Ancam Penolakan Total PMK 81/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman