Beranda News  Menag Soroti Gagal Terbitnya Visa Furoda: Imbas Regulasi Ketat Pemerintah Arab Saudi
News

 Menag Soroti Gagal Terbitnya Visa Furoda: Imbas Regulasi Ketat Pemerintah Arab Saudi

Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar

 Jakarta, Moralita.com –  Menteri Agama Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, menyoroti persoalan tidak terbitnya visa furoda pada musim haji tahun 2025. Dalam konferensi pers daring yang digelar Rabu (4/6), Menag menegaskan bahwa kebijakan baru Pemerintah Arab Saudi menjadi faktor utama di balik kendala tersebut.

“Sejak awal kami telah mengingatkan bahwa pelaksanaan haji tahun ini akan mengalami banyak penyesuaian signifikan, mengingat sejumlah regulasi baru yang diterapkan oleh otoritas Arab Saudi untuk menertibkan penyelenggaraan ibadah haji,” ujar Nasaruddin.

Visa furoda, atau visa undangan yang biasanya diperoleh secara mandiri melalui jalur khusus tanpa kuota resmi, menurut Menag, umumnya dikelola oleh operator haji khusus yang menjalin kerja sama langsung dengan otoritas Arab Saudi. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya bagi para calon jemaah yang berminat menggunakan jalur ini untuk segera bergabung dengan kelompok penyelenggara haji khusus agar tidak terlambat dalam proses administrasi.

“Tahun ini, sistem pengelolaan visa haji telah sepenuhnya didigitalisasi dan terintegrasi langsung dengan sistem milik Pemerintah Arab Saudi. Begitu sistem ditutup, akses hanya dapat dilakukan oleh otoritas tertinggi di Kerajaan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sejarah Petirtaan Jolotundo, Warisan Peradaban Kuno di Lereng Gunung Penanggungan Mojokerto

Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa banyak pihak di Indonesia gagal memperoleh visa furoda karena keterlambatan dalam proses pendaftaran, sementara sistem sudah dinyatakan tertutup oleh pusat kendali di Arab Saudi.

Baca Juga :  Sambel Wader Cak Mat Trowulan Mojokerto, Kuliner Tradisional View Kolam Segaran

“Terlalu banyak yang terlambat. Begitu sistem ditutup, tidak ada satu pun pihak yang bisa membukanya kembali kecuali melalui izin khusus dari otoritas tinggi Saudi,” paparnya.

Menag menambahkan bahwa pada musim haji 2025 ini, Arab Saudi menetapkan sedikitnya enam peraturan baru yang sebelumnya tidak diprediksi. Meski demikian, ia menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim petugas haji Indonesia yang dinilai berhasil menyesuaikan diri dengan cepat terhadap dinamika regulasi tersebut.

“Alhamdulillah, berkat kekompakan dan kerja sama semua pihak, enam kebijakan baru yang cukup kompleks ini bisa kami adaptasi. Termasuk regulasi yang diberlakukan secara ketat hingga semalam, salah satunya terkait penundaan tanazul,” ujar Imam Besar Masjid Istiqlal itu.

Baca Juga :  Meriahnya Medali Spectacular Carnival 2025: Kirab Budaya dan Parade Sound Horeg di Tengah Guyuran Hujan

Terkait kebijakan tanazul atau percepatan kepulangan jemaah, Nasaruddin menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan keputusan. Ia menyatakan bahwa semua keputusan sepenuhnya berada dalam kendali Pemerintah Arab Saudi.

“Kita harus tetap berpikir positif. Jangan serta-merta memprotes, karena setiap keputusan yang diambil Pemerintah Arab Saudi didasarkan pada kajian yang sangat mendalam, dengan melibatkan konsultan profesional dan analisis teknis yang cermat,” pungkas Menag.

Sebelumnya

 MAKI Akan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas karena Lambat Umumkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI

Selanjutnya

TP2GP Verifikasi Faktual Usulan Gelar Pahlawan Nasional KH Muhammad Yusuf Hasyim di Tebuireng Jombang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman