Selasa, 5 Agu 2025
light_mode
Home » Government » Mendagri: Presiden Prabowo Usulkan 20 Februari 2025 sebagai Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa

Mendagri: Presiden Prabowo Usulkan 20 Februari 2025 sebagai Tanggal Pelantikan Kepala Daerah Non Sengketa

Oleh Redaksi Moralita — Senin, 3 Februari 2025 17:18 WIB

Jakarta, Moralita.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengusulkan beberapa opsi tanggal untuk pelantikan kepala daerah non sengketa dan yang telah mendapatkan putusan dismissal dari Mahkamah Konstitusi (MK) kepada Presiden Prabowo Subianto.

Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, Presiden Prabowo mengusulkan kepada Mendagri bahwa pelantikan diselenggarakan pada 20 Februari 2025.

Hal ini disampaikan oleh Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta Pusat, pada Senin (3/2).

Dalam kesempatan tersebut, ia mengungkapkan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menyusun sejumlah skenario terkait pelantikan kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Baca Juga :  Viral Netizen Apply Lowongan Kerja jadi Admin Judi Online di JobStreet

“Kami mengusulkan tiga opsi tanggal, yakni 18, 19, dan 20 Februari 2025. Setelah kami laporkan kepada Presiden, beliau memilih tanggal 20 Februari, yang jatuh pada hari Kamis,” ujar Tito.

 

Penyesuaian Jadwal dengan Putusan MK

Tito menjelaskan bahwa pemilihan tanggal pelantikan disesuaikan dengan jadwal putusan dismissal yang akan dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi. Berdasarkan penjadwalan terbaru, putusan dismissal yang sebelumnya direncanakan pada 11-13 Februari dipercepat menjadi 4-5 Februari 2025.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Hasto Kristiyanto, PDIP Sebut Sebagai Serangan Politik Jelang HUT Partai

Dengan percepatan ini, pemerintah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan pelantikan kepala daerah non sengketa yang telah dipastikan tidak memiliki permasalahan hukum di MK.

Menurut Tito, terdapat 296 kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa di MK dan siap untuk dilantik pada tanggal yang telah ditetapkan. Sementara itu, sebanyak 249 daerah lainnya masih menghadapi proses sengketa hasil Pilkada di MK, sehingga pelantikannya harus menunggu penyelesaian hukum.

Baca Juga :  Mendagri: Pelantikan Kepala Daerah Nonsengketa 6 Februari Ditunda, Digabung dengan Hasil Putusan MK Dismissal 

 

Perubahan Jadwal Pelantikan

Sebelumnya, pelantikan kepala daerah non sengketa direncanakan akan dilaksanakan pada 6 Februari 2025. Namun, dengan adanya percepatan jadwal putusan dismissal, maka jadwal pelantikan pun mengalami perubahan dan disesuaikan dengan hasil final dari MK.

Pemerintah lewat Mendagri berharap agar pelantikan kepala daerah dapat berjalan lancar sesuai jadwal baru yang telah ditetapkan, sehingga roda pemerintahan di daerah dapat segera berjalan efektif dan optimal.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less