Beranda News Mendagri Tito Karnavian Akan Tinjau Kebijakan Kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati
News

Mendagri Tito Karnavian Akan Tinjau Kebijakan Kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian

Jakarta, Moralita.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang menetapkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

“Kebijakan ini saya ketahui dari pemberitaan media, makanya akan dicek,” ujar Tito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/8).

Tito enggan memberikan komentar lebih jauh sebelum melakukan verifikasi. Ia memastikan telah menginstruksikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Dalam Negeri untuk menelusuri kebijakan tersebut.

“Nanti kita cek. Saya sudah perintahkan Irjen,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemendagri Lakukan Efisiensi Anggaran Hingga 57 persen, DPR RI Prihatin atas Kondisi Ekonomi Bangsa

Kebijakan kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Pati menuai protes luas dari masyarakat dan memicu gelombang aksi demonstrasi. Berdasarkan informasi yang dilansir laman resmi Humas Kabupaten Pati, kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat intensifikasi PBB-P2 tahun 2025 yang dipimpin Bupati Sudewo pada Minggu (18/5/2025) di Kantor Bupati Pati.

Rapat tersebut dihadiri para camat dan anggota PASOPATI (Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Pati). Dalam forum itu disepakati penyesuaian tarif PBB-P2 sebesar kurang lebih 250 persen, dengan alasan bahwa tarif sebelumnya tidak pernah mengalami kenaikan selama 14 tahun.

Baca Juga :  Mendagri: Lebih dari 58 Persen BUMD di Sektor Jasa Air dan Aneka Usaha Berstatus Tidak Sehat pada 2025

Bupati Sudewo menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna mendukung pembiayaan berbagai program pembangunan, khususnya infrastruktur dan pelayanan publik.

“Kami sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI terkait penyesuaian PBB. Disepakati bersama bahwa kenaikannya ±250 persen, karena sudah 14 tahun tidak pernah naik,” kata Sudewo.

Sudewo juga menyoroti rendahnya penerimaan PBB Kabupaten Pati yang saat ini hanya mencapai sekitar Rp29 miliar. Angka ini jauh tertinggal dibandingkan Kabupaten Jepara yang mampu menghimpun Rp75 miliar, serta Kabupaten Rembang dan Kudus yang masing-masing mengumpulkan Rp50 miliar.

Baca Juga :  Mendagri Usulkan Kenaikan Dana Operasional Kepala Daerah untuk Atasi Beban Biaya Politik

Menurutnya, secara geografis dan potensi ekonomi, Kabupaten Pati memiliki wilayah yang lebih luas dan sumber daya yang lebih besar dibandingkan ketiga daerah tersebut. Oleh karena itu, penyesuaian tarif PBB-P2 dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan pembangunan, seperti perbaikan infrastruktur jalan, peningkatan layanan RSUD RAA Soewondo, serta pengembangan sektor pertanian dan perikanan yang memerlukan anggaran signifikan.

Sebelumnya

Kirab Hari Jadi ke-702 Kabupaten Pati Diwarnai Sorakan Massa, Bupati Sudewo dan Plt Sekda Jadi Sasaran Protes

Selanjutnya

Dolar AS Menguat di Pasar New York, Didukung Spekulasi Penunjukan Christopher Waller sebagai Kepala The Fed

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman