Kamis, 3 Jul 2025
light_mode
Beranda » News » Mendikdasmen Kirim Inspektorat Investigasi Dugaan Siswa Titipan di SMA Cilegon, PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten

Mendikdasmen Kirim Inspektorat Investigasi Dugaan Siswa Titipan di SMA Cilegon, PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten

Oleh Redaksi Moralita — Rabu, 2 Juli 2025 pukul 13:47 WIB

Jakarta, Moralita.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memastikan bahwa pihaknya telah menurunkan tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah untuk menyelidiki dugaan praktik penitipan siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kota Cilegon, Banten.

“Kami telah meminta Inspektorat Jenderal untuk segera melakukan investigasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan adanya siswa titipan,” ujar Abdul Mu’ti saat ditemui di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Rabu (2/7).

Ia menegaskan bahwa pihaknya belum mengambil langkah lebih lanjut karena masih menunggu hasil laporan resmi dari tim investigasi yang telah diterjunkan ke lapangan. “Nanti seperti apa hasilnya, akan dilaporkan kepada kami secara formal untuk kami tindak lanjuti,” jelasnya

Baca Juga :  Polemik PPDB di SMA Negeri 3 Tangsel: Kepala Sekolah Klarifikasi, Warga Ancam Tutup Akses Jalan

Kasus ini mencuat setelah beredarnya memo yang diduga berasal dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Budi Prajogo. Dalam dokumen tersebut, Budi diduga menitipkan nama seorang calon siswa agar diterima melalui jalur khusus dalam proses SPMB di salah satu SMA Negeri di Cilegon.

Praktik seperti ini dinilai mencederai prinsip transparansi dan keadilan dalam proses seleksi penerimaan siswa baru yang seharusnya berdasarkan merit dan ketentuan zonasi.

Sebagai respons atas mencuatnya kasus ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengambil langkah cepat dengan mencopot Budi Prajogo dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten. Keputusan ini diumumkan secara resmi oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKS Banten, Gembong R. Sumedi.

Baca Juga :  Memo Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Titipan Siswa di PPDB SMAN Cilegon

“Beliau sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan menyatakan kesediaannya untuk menerima seluruh konsekuensi dari kejadian ini,” ujar Gembong di Kota Serang, Selasa, sebagaimana dilansir Antara.

Gembong menegaskan bahwa pencopotan tersebut merupakan bentuk komitmen partai dalam menjaga integritas lembaga legislatif serta kepercayaan publik, terutama dalam isu-isu yang menyentuh sektor pelayanan dasar seperti pendidikan.

“Ini merupakan langkah penegakan etik. Tidak boleh ada toleransi terhadap tindakan yang berpotensi melanggar prinsip keadilan dan mencederai kepercayaan masyarakat, khususnya di sektor pendidikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Imbas Memo Titip Siswa, Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten

Kasus ini kembali memunculkan desakan dari berbagai pihak agar pemerintah, khususnya Kemendikdasmen, memperkuat sistem Penerimaan Peserta Didik Baru agar lebih transparan, akuntabel, dan terbebas dari intervensi politik maupun praktik nepotisme.

Publik berharap hasil investigasi dari Inspektorat Jenderal dapat segera disampaikan secara terbuka, sekaligus dijadikan momentum untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem PPDB di seluruh wilayah Indonesia.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less