News

Mengejutkan! Jejak Digital Ilham dan Aini Lumajang Sebelum Tragedi Chek In Maut di Hotel Double Tree Surabaya

Mendiang korban Marifatul Ainiyah 24 tahun asal Lumajang semasa hidup yang dibunuh kekasihnya Muhammad Ilham 25 tahun, TKP di Hotel Double Tree Hilton Tunjungan, Surabaya.

Surabaya, Moralita.com – Sebuah tragedi maut memilukan terjadi di Hotel Double Tree by Hilton, Jalan Tunjungan, Surabaya, Rabu (15/1). Muhammad Ilham Pratama 25 tahun, seorang pemuda asal Bubutan, Surabaya, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap kekasihnya, Ma’rifatul Ainiyah 24 tahun, yang akrab disapa Aini asal Lumajang.

Sebelum menyerahkan diri kepada pihak kepolisian, Ilham sempat mengunggah pesan emosional di akun media sosialnya. “Manusia tidak akan pernah mengerti, sebelum merasakan hal yang sama dan mengalaminya. Istirahatlah dengan tenang biar aku menanggung semuanya, sayang,” tulis Ilham dalam unggahan yang dilengkapi latar musik Die with a Smile.

Rencana Pernikahan yang Berujung Petaka

Kisah cinta Ilham dan Aini awalnya tampak berjalan mulus. Keduanya telah merencanakan pernikahan pada 15 Desember 2024, bahkan undangan sudah dicetak. Dalam beberapa unggahan media sosial, pasangan ini tampak melangsungkan foto prewedding di lokasi mewah.

Namun, hubungan mereka menjadi keruh karena kecurigaan Ilham terhadap Aini yang disebut masih berkomunikasi dengan mantan kekasihnya. Kecemburuan tersebut memicu pertengkaran hebat hingga akhirnya berujung tragedi.

Pada hari naas itu, Aini bertolak dari Malang ke Surabaya menggunakan kereta api. Setibanya di Stasiun Gubeng, Ilham menjemputnya dan mengajaknya menginap di Hotel Double Tree. Di kamar hotel, pertengkaran hebat terjadi. Menurut penyelidikan polisi, Ilham mencekik Aini hingga tewas.

Setelah memastikan kekasihnya tidak bernyawa, Ilham menyerahkan diri ke Polsek Genteng pada Kamis (16/1) pagi.

Jejak Digital yang Mengejutkan

Sebelum kejadian tragis ini, Aini sempat mengunggah sebuah narasi panjang di media sosialnya, yang kini menjadi perhatian publik. Dalam unggahan pada 7 Desember 2024, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada kedua orang tuanya, yang disebutnya telah membentuk dirinya menjadi wanita kuat dan mandiri.

“Aku ucapkan terima kasih pada alm. Papa dan Mamaku tercinta. Berkatmu aku tumbuh menjadi wanita kuat dan mandiri, tahan dari segala badai,” tulisnya. Unggahan tersebut disertai foto dirinya mengenakan blazer cokelat, di depan sebuah hotel di Surabaya.

Langkah Hukum terhadap Tersangka

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, menyatakan bahwa tersangka Ilham dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Pasal ini mengatur ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara bagi siapa pun yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain.

“Kami terus melakukan pendalaman untuk mencari bukti tambahan yang dapat menguatkan kasus ini,” ujar Iptu Vian.

Kasus ini telah menyita perhatian masyarakat, terutama mereka yang mengenal korban. Akun media sosial Aini dibanjiri ucapan duka dan doa dari keluarga serta teman-temannya.

Sebelumnya

Guru ASN Resmi Diizinkan Mengajar di Sekolah Swasta, Kebijakan Baru Mendikdasmen

Selanjutnya

TNI AL Bongkar Pagar Laut di Perairan Tanjung Pasir Tangerang, agar Nelayan bisa Beraktivitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan via WhatsApp
Share
WhatsApp