Senin, 4 Agu 2025
light_mode
Home » News » Menlu Tegaskan Kewenangan Penerbitan Visa Haji Furoda Sepenuhnya di Tangan Pemerintah Arab Saudi

Menlu Tegaskan Kewenangan Penerbitan Visa Haji Furoda Sepenuhnya di Tangan Pemerintah Arab Saudi

Oleh Redaksi Moralita — Minggu, 1 Juni 2025 19:15 WIB

Jakarta, Moralita.com – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, angkat bicara terkait isu tidak diterbitkannya visa haji furoda bagi calon jemaah Indonesia pada musim haji tahun 2025. Haji furoda, yang dikenal sebagai jalur haji non-kuota, merupakan alternatif ibadah haji yang memungkinkan masyarakat Muslim menunaikan rukun Islam kelima tanpa harus melalui antrean panjang seperti pada jalur reguler.

Menanggapi kekhawatiran publik, Menlu Sugiono menegaskan bahwa seluruh kewenangan terkait penerbitan visa haji, termasuk jalur furoda, sepenuhnya berada di bawah otoritas Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

“Seluruh visa haji, termasuk visa furoda, dikeluarkan langsung oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Jadi, penerbitannya sepenuhnya merupakan hak dan kebijakan otoritas Saudi,” ujar Sugiono dalam keterangannya kepada media, Minggu (1/6).

Baca Juga :  UMKM Mojokerto Tembus Pasar Nasional dan Siap Go Global Berkat Dukungan BRI

Kementerian Luar Negeri, lanjut Sugiono, telah dan akan terus melakukan komunikasi intensif serta upaya diplomatik melalui jalur resmi, termasuk berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag), guna memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun ini.

“Upaya diplomatik dan komunikasi tetap kami lakukan, baik secara langsung maupun melalui Kementerian Agama. Yang pasti, kami tidak tinggal diam,” imbuhnya.

Meskipun begitu, Sugiono menekankan bahwa keputusan akhir terkait diterbitkan atau tidaknya visa haji, khususnya jalur non-kuota seperti furoda, sepenuhnya merupakan otoritas eksklusif Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga :  Kuota Haji Indonesia 2025 Ditentukan, Usulan Biaya Ibadah Haji Naik

“Tentu keputusan ada di tangan Pemerintah Saudi. Mereka yang berwenang mengeluarkan visa, jadi silakan ditanyakan ke otoritas mereka,” pungkasnya.

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Indonesia juga telah mengonfirmasi bahwa pada musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi tidak mengeluarkan visa haji non-kuota, termasuk visa furoda. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Kepala BP Haji sekaligus Sekretaris Amirul Hajj Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak.

“Menurut informasi resmi dari pihak Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, visa haji non-kuota, termasuk jalur furoda, dipastikan tidak akan diterbitkan pada tahun ini,” ujar Dahnil kepada media, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Negara terhadap Jaksa, Libatkan TNI, Polri, dan Lembaga Intelijen

Dengan adanya keputusan tersebut, pemerintah Indonesia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan tidak mudah tergiur oleh tawaran pihak-pihak yang menjanjikan keberangkatan haji melalui jalur furoda secara ilegal. Pemerintah juga mengingatkan agar seluruh proses pelaksanaan ibadah haji dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less