Beranda News Mobil Dinas Wakil Bupati Jember Hilang, Wabup Djoko: Ini Masalah Etika dan Moral
News

Mobil Dinas Wakil Bupati Jember Hilang, Wabup Djoko: Ini Masalah Etika dan Moral

Kantor Bupati Jember.

Jember, Moralita.com – Mobil dinas berpelat merah milik Wakil Bupati Jember, Djoko Susanto, dengan nomor polisi P 2 GP, dilaporkan hilang pada Senin, 21 Juli 2025. Kendaraan dinas jenis Toyota Kijang Innova Venturer berwarna hitam tersebut sebelumnya diketahui terparkir di halaman bawah Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, namun secara misterius menghilang tanpa jejak.

Mobil itu diketahui tidak pernah digunakan oleh Wakil Bupati sejak awal masa jabatannya. Bahkan, kunci kendaraan masih berada di ruang kerja Wabup Djoko. Awalnya, Djoko mengira mobil tersebut hanya dipindahkan ke area parkir lain di belakang gedung. Namun, setelah dicek lebih lanjut, kendaraan tersebut tidak ditemukan.

“Kunci kontaknya masih saya simpan di meja kerja. Tapi mobilnya sudah tidak ada. Ini tentu aneh,” ujar Djoko kepada wartawan, Jumat (25/7), usai acara pelepasan kontingen Jember dalam Lomba Hari Konstitusi di SMAN 3 Jember.

Djoko menuturkan, hanya dua mobil dinas yang diparkir di lantai bawah gedung pemkab, yakni kendaraan dinas bupati (P 1 GP) dan wakil bupati (P 2 GP). Hilangnya kendaraan tersebut membuat Djoko langsung menanyakan keberadaannya kepada sejumlah staf di lingkungan pemkab, namun tidak satu pun yang mengetahui.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Resmikan Jalan Beton Kasiyan Timur–Puger, Dorong Konektivitas Ekonomi Wilayah Selatan Jember

“Ini parkiran khusus mobil dinas P 1 dan P 2 GP. Kalau kendaraan bisa hilang dari sini, maka ada yang salah dengan sistem pengamanan kantor,” katanya.

Wakil Bupati Djoko Susanto mengaku telah mengirimkan surat resmi kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jember, M. Jupriono, untuk meminta penjelasan terkait hilangnya mobil dinas tersebut. Namun, hingga tiga kali pengiriman surat, belum ada tanggapan resmi.

“Saya kirim surat pertama pada Selasa (22/7), karena tidak ada jawaban, saya kirim surat kedua pada Kamis (24/7), dan surat peringatan kedua pada Jumat (25/7). Hingga kini belum ada respons,” tegasnya.

Surat tersebut juga ditembuskan ke berbagai pihak, termasuk Bupati Jember, DPRD Jember, Kapolres Jember, Inspektur Jember, Kasatpol PP, Kepala BPKAD, Kepala Bagian Umum, serta Gubernur Jawa Timur.

Menurut Djoko, persoalan ini tidak bisa dipandang sebagai kehilangan biasa. Ia menilai ada aspek etika dan moral yang jauh lebih serius jika benar mobil dinas tersebut diambil tanpa izin.

Baca Juga :  Pedagang Bakso di Jember Tipu Puluhan Korban Modus Arisan Sembako Lebaran, Kerugian Rp 3 Miliar

“Kalau benar ada pihak yang berani mengambil mobil dinas wakil bupati berpelat merah, berarti keberanian moralnya luar biasa. Ini bukan semata urusan kendaraan, tetapi menyangkut tata kelola pemerintahan dan integritas,” ujarnya tegas.

Wabup juga menyesalkan apabila tindakan pengambilan dilakukan tanpa pemberitahuan atau prosedur yang jelas. Menurutnya, jika kendaraan hendak digunakan untuk keperluan tertentu, seharusnya ada izin dan komunikasi resmi.

“Kalau memang ada kebutuhan mendesak, bisa izin dan lapor. Tapi ini malah dibuat hilang, padahal kuncinya masih di saya,” imbuhnya.

Djoko menegaskan bahwa insiden ini mencerminkan lemahnya sistem keamanan di lingkungan Pemkab Jember. Ia mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap personel keamanan dan sistem pengawasan kendaraan dinas.

“Ini kendaraan dinas, bukan milik pribadi. Kok bisa hilang dari area teras kantor pemkab yang seharusnya dijaga ketat,” ucapnya dengan nada heran.

Saat ditanya mengenai pelaporan kepada pihak kepolisian, Djoko menyatakan bahwa ia telah melakukan koordinasi tidak langsung melalui surat tembusan yang dikirim ke Kapolres Jember. Namun, ia mengaku belum melaporkan secara resmi ke kepolisian, karena ingin menempuh jalur administratif terlebih dahulu.

“Saya ini kan wakil kepala daerah. Saya tidak ingin bersikap emosional. Tapi surat sudah saya kirim dengan tembusan ke Kapolres,” ujarnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Digelar di Jenggawah, Jember

Djoko juga menegaskan bahwa selama menjabat, dirinya tidak pernah menggunakan kendaraan dinas tersebut untuk kepentingan pribadi. Ia sengaja membiarkan kendaraan tersebut terparkir di kantor sebagai bentuk keteladanan kepada ASN dan pegawai, bahwa kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan.

“Dari rumah ke kantor, saya selalu pakai mobil pribadi. Pemerintah sekarang sedang dalam masa efisiensi, jadi urusan pribadi dan kerja harus jelas dibedakan,” tegasnya.

“Kalau bicara efisiensi, ya efisiensi sungguhan. Jangan bicara penghematan, tapi kegiatan pribadi dibebankan ke APBD. Itu namanya membohongi publik,” pungkasnya.

Hilangnya kendaraan dinas di lingkungan kantor pemerintah daerah menimbulkan pertanyaan serius mengenai tata kelola aset negara, keamanan internal, dan transparansi birokrasi. Diperlukan langkah tegas dan terbuka untuk menuntaskan persoalan ini agar kepercayaan publik tidak tergerus.

Sebelumnya

KPK Selidiki Dugaan Korupsi dalam Pengadaan Internet Gratis dan Google Cloud di Kemendikbudristek

Selanjutnya

IPW Desak Kapolri Terbitkan Larangan Penangkapan Pengguna Narkoba, Sebut Mereka sebagai Korban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman