Mobil Peninggalan BJ Habibie Terseret Kasus Korupsi Ridwan Kamil, KPK Siapkan Skema Lelang
Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 9 September 2025 15:19 WIB; ?>

Mercedes-Benz 280 SL, Mobil peninggalan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie.
Jakarta, Moralita.com – Mobil peninggalan Presiden ke-3 RI, BJ Habibie, kini menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil diketahui membeli Mercedes-Benz 280 SL dari Ilham Akbar Habibie, putra BJ Habibie. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga pembelian mobil klasik asal Jerman itu dilakukan menggunakan dana hasil korupsi.
Ilham menjelaskan, transaksi mobil tersebut dilakukan secara bertahap sejak 2021 dengan harga jual Rp2,6 miliar. Akan tetapi, Ridwan Kamil baru membayar sekitar Rp1,3 miliar, sementara sisanya hingga kini belum dilunasi.
Kini, mobil mewah bersejarah itu sudah berada dalam penguasaan KPK untuk kepentingan penyidikan.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan skema pelelangan mobil BJ Habibie.
“Kami lelang berapapun hasilnya, nanti sisa Rp1,3 miliar itu jatahnya si pemilik yang belum dilunasi,” ujarnya, Selasa (9/9).
Menurut Mungki, KPK sudah pernah menerapkan skema pertama, yaitu pelelangan dengan sistem bagi hasil antara KPK dan pemilik sah barang. Namun, ada juga opsi skema kedua, yakni penyerahan barang setelah pembayaran, meski mekanisme ini belum pernah dipraktikkan.
“Kami masih mengkaji kemungkinan-kemungkinan agar lelang mobil BJ Habibie ini bisa berjalan lancar,” tambahnya.
Ridwan Kamil terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021–2023. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka sejak 13 Maret 2025.
Mereka adalah:
- Yuddy Renaldi, Direktur Utama Bank BJB
- Widi Hartoto, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB sekaligus pejabat pembuat komitmen
- Asikin Dulmanan, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri
- Suhendrik, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress
- Sophan Jaya Kusuma, pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama
Akibat praktik korupsi ini, negara diperkirakan merugi hingga Rp222 miliar.
- Penulis: Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar