Motif Sakit Hati dan Cemburu Alasan RTH Bunuh dan Mutilasi Uswatun dalam Koper di Ngawi

Surabaya, Moralita.com – Tersangka kasus mutilasi Uswatun Khasanah, yang jasadnya ditemukan dalam koper merah di Ngawi, akhirnya mengungkap motif di balik aksi kejam tersebut.
Rohmad Tri Hartanto (RTH), 33 tahun, seorang pria warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung, dihadirkan dalam sesi rilis Polda Jawa Timur pada Senin (27/1). Tersangka tampak mengenakan baju tahanan oranye bernomor 92.
Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman, menjelaskan bahwa pembunuhan yang dilakukan tersangka pada Minggu (19/1) di sebuah kamar hotel di Kediri, dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati dan kecemburuan terhadap korban.
“Motif yang kami dapatkan dari pemeriksaan adalah rasa sakit hati dan cemburu,” ujar Farman dalam keterangannya kepada media.
Awal Konflik dan Motif Pembunuhan
RTH mengaku sebagai suami siri korban, Uswatun Khasanah, seorang ibu dua anak berusia 29 tahun asal Dusun Sidodadi, Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.
Konflik bermula saat tersangka RTH mengetahui bahwa korban Uswarun pernah memasukkan seorang pria ke kamar kosnya, yang kemudian memicu rasa cemburu.
“Korban Uswatun pernah ketahuan membawa pria ke kosnya, sementara tersangka di sekitar lokasi kos tersebut dan dikenal sebagai suami siri korban,” ungkap Farman.
Selain itu, korban Uswatun diketahui sering meminta uang kepada tersangka RTH. Pada hari kejadian, tersangka pada Minggu (19/1) telah menyiapkan uang sebesar Rp1 juta untuk diberikan kepada korban Uswatun di salah satu Hotel di Kediri, setelah sebelumnya mereka berkomunikasi melalui pesan singkat.
Namun, situasi yang membuat Tersangka RTH naik pitam karena korban melontarkan pernyataan yang menyinggung anak perempuan tersangka RTH dari pernikahan sahnya.
“Korban mengatakan hal yang menyakitkan, bahkan mendoakan anak perempuan tersangka RTH agar kelak menjadi seorang PSK,” jelas Farman. Ucapan doa yang buruk ini memicu kemarahan dan sakit hati mendalam pada RTH.
Permintaan yang Memperkeruh Konflik
Lebih jauh, korban juga meminta tersangka untuk “menghilangkan” anak perempuannya. Permintaan ini semakin memperburuk keadaan kala itu dan membuat tersangka RTH merasa dilecehkan sebagai seorang ayah yang mempunyai anak perempuan.
“Korban Uswatun ini juga tidak terima karena pelaku ini memiliki anak yang kedua, sehingga dari korban sendiri sempat melontarkan supaya tersangka RTH ini menghilangkan anak keduanya,” tutur Farman.
Polisi juga mengungkap bahwa aksi pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan tersangka di sebuah hotel di Jalan Mayor Bismo Kecamatan Semampir Kota Kediri, pada Minggu (19/1) sekitar pukul 22.00 WIB.
Alat yang dipakai untuk Eksekusi Korban
Dari pengakuan tersangka, ia memutliasi korban dengan pisau berukuran sekitar 20 cm berwarna hijau.
Setelah itu membuang potongan tubuhnya di Ngawi untuk bagian dada, Ponorogo tubuh bagian kaki, dan di Trenggalek bagian kepala
Korban ditemukan pada Kamis (23/1) di sebuah selokan dekat tempat pembuangan sampah di Ngawi. Jasadnya, dalam kondisi tanpa kepala dan kaki, disembunyikan dalam koper merah merek Rein Deer. Potongan tubuh lainnya ditemukan di lokasi berbeda setelah tersangka ditangkap dan menunjukkan tempat-tempat ia membuang bagian tubuh korban.
Korban Uswatun Khasanah, seorang ibu dengan dua anak, selama ini bekerja untuk menghidupi keluarganya, termasuk neneknya. Jenazahnya telah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di TPU Sidodadi, Kecamatan Garum, Blitar, pada Jumat (24/1).
Kini, RTH ditahan dan menghadapi pasal-pasal berat terkait pembunuhan berencana dan mutilasi. “Kami terus mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan dengan maksimal,” tutup Farman.