light_mode
expand_less

Pejabat Kementan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Fasilitas Pengolahan Karet

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 25 Juni 2025 pukul 14:38
Gedung KPK.

Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pejabat dari Kementerian Pertanian (Kementan) dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan fasilitas pengolahan karet pada tahun anggaran 2021–2023.

Pejabat yang dipanggil adalah Heru Tri Widiarto, yang menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perkebunan Kementan.

“Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (25/6).

Namun hingga pukul 11.20 WIB, Heru belum terlihat hadir di gedung KPK yang berlokasi di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, untuk memenuhi panggilan penyidik.

Baca Juga :  Siapa OCCRP yang Berani Sebut Jokowi Salah Satu Pemimpin Terkorup 2024

Dalam kasus ini, KPK sebelumnya telah menetapkan satu orang sebagai tersangka sejak 13 November 2024. Namun, identitas tersangka belum diungkap ke publik karena masih dalam proses penyidikan.

Sebagai bagian dari langkah pencegahan, KPK juga telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap delapan orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 19 November 2024. Delapan pihak yang dicegah tersebut terdiri dari unsur aparatur sipil negara (ASN), swasta, dan pensiunan, masing-masing berinisial:

  • DS (swasta)
  • YW (PNS)
  • RIS (swasta)
  • SUP (PNS)
  • DJ (pensiunan)
  • ANA (PNS)
  • AJH dan MT (PNS)
Baca Juga :  KPK Pastikan Periksa Semua Pihak Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji, Termasuk Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Kasus ini berkaitan dengan pengadaan asam semut, zat kimia yang digunakan dalam proses penggumpalan atau pengentalan karet. Kementan diketahui mengadakan barang tersebut untuk disalurkan kepada para petani karet sebagai bagian dari program dukungan peningkatan produktivitas.

Baca Juga :  KPK Tangkap Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Namun dalam proses pengadaannya, diduga terjadi praktek penggelembungan harga (markup) yang signifikan, sehingga mengakibatkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai sekitar Rp75 miliar.

KPK masih terus mendalami aliran dana serta aktor-aktor lain yang diduga terlibat dalam skema korupsi ini, termasuk potensi keterlibatan pihak internal di lingkungan Kementan.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam membuka akses pasar komoditas pertanian ke kota-kota besar mulai menunjukkan hasil positif yang nyata.

    Kemitraan Pemasaran Mas Dhito dan DKI Jakarta Dongkrak Harga Gabah, Petani Kediri Kembali Semangat Tanam Padi

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Kediri, Moralita.com – Inisiatif Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana dalam membuka akses pasar komoditas pertanian ke kota-kota besar mulai menunjukkan hasil positif yang nyata. Dampaknya kini dirasakan langsung oleh para petani, khususnya petani padi yang menikmati stabilitas harga gabah dan jaminan pemasaran hasil panen. Salah satu keberhasilan tersebut tercermin di Desa Woromarto, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten […]

  • Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur

    Pembangunan Sekolah Rakyat di Tulungagung Terkendala Lahan, Butuh Negosiasi Antarinstansi

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Tulungagung, Moralita.com –  Rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem, hingga kini masih menghadapi hambatan signifikan pada tahap awal, yakni pengadaan lahan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung sebelumnya telah mengusulkan sebidang tanah seluas 7,1 hektare yang terletak di sebelah barat SMP Negeri 5 Tulungagung. Namun, lahan […]

  • AMPP Desak Pemkab Mojokerto Copot 6 ASN Pelanggar Netralitas Pilkada

    AMPP Desak Pemkab Mojokerto Copot 6 ASN Pelanggar Netralitas Pilkada

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Koordinator Aliansi Masyarakat Pengawas Pilkada (AMPP) Kabupaten Mojokerto, Mustiko Romadhoni PW, SH, MH, mendesak Pemkab Mojokerto untuk segera mencopot enam Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti melanggar asas netralitas dalam Pilkada 2024. Menurutnya, langkah ini merupakan wujud komitmen nyata dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih dan berintegritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. […]

  • Sidang lanjutan perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah dengan terdakwa Rohmad Tri Hartanto, alias Antok.

    Sidang Kasus Mutilasi Koper Merah: Istri Terdakwa Bongkar Kisah Rumah Tangga Penuh Luka

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Kediri, Moralita.com – Sidang lanjutan perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah dengan terdakwa Rohmad Tri Hartanto, alias Antok, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (23/6). Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi kunci, termasuk Sri Juwantini, istri sah terdakwa, yang memberikan kesaksian emosional di hadapan majelis hakim. Kesaksian […]

  • Senyum Anies Baswedan setelah putusan MK terkait presidential threshold

    Putusan MK buat Anies Baswedan Mudah Melenggang Calon Presiden 2029

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold) mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, termasuk simpatisan mantan calon presiden 2024, Anies Baswedan. Juru Bicara Anies Baswedan, Sahrin Hamid, menyampaikan apresiasinya terhadap putusan MK yang dianggap sebagai “kado tahun baru” bagi […]

  • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

    Pemerintah Luncurkan BSU Juni 2025, Nominal Lebih Kecil dari Era Pandemi Jakarta, Mora

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali diberikan kepada para pekerja mulai Juni 2025. Namun, besaran bantuan kali ini dipastikan lebih kecil dibandingkan nilai BSU yang pernah disalurkan pada masa pandemi Covid-19. “Nominalnya tidak sebesar Rp600.000 seperti sebelumnya, jumlahnya akan lebih kecil,” ujar Airlangga saat […]

expand_less