Beranda Government Pejabat Kemnaker Klaim Tidak Tahu Menahu soal Penggeledahan KPK Terkait Dugaan Korupsi TKA
Government

Pejabat Kemnaker Klaim Tidak Tahu Menahu soal Penggeledahan KPK Terkait Dugaan Korupsi TKA

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Immanuel Ebenezer Gerungan

Jakarta, Moralita.com – mengaku tidak mengetahui adanya penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Selasa (20/5).

“Saya tidak tahu soal itu. Sudah ya, sudah ya,” ujar Immanuel singkat saat ditemui awak media di Kantor Kemnaker, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Pernyataan senada juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Indah Anggoro Putri. Ia menyatakan bahwa sepanjang hari dirinya berada di kantor dan tidak menerima informasi apapun mengenai adanya aktivitas penggeledahan oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Saya tidak mendengar informasi itu. Dari kemarin saya berada di kantor, dan tidak ada informasi mengenai penggeledahan KPK,” ujar Indah kepada wartawan di lokasi yang sama.

Baca Juga :  Viral Netizen Apply Lowongan Kerja jadi Admin Judi Online di JobStreet

Indah bahkan menduga bahwa kemungkinan kedatangan pihak KPK ke kantor Kemnaker bukan dalam rangka penggeledahan, melainkan untuk keperluan lain yang bersifat administratif atau koordinatif.

“Mungkin saja kalau memang ada yang datang, itu bukan dalam konteks penggeledahan. Bisa jadi hanya rapat dengan salah satu unit di sini,” imbuhnya.

Baca Juga :  KPK Dalami Kasus Dugaan Serangan Fajar Pilgub Bengkulu, Tujuh Saksi Diperiksa

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengonfirmasi bahwa tim penyidik benar-benar melakukan penggeledahan di Kantor Kemnaker. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan tindak pidana suap dan/atau gratifikasi terkait pengurusan izin penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di lingkungan kementerian tersebut.

“Benar, ini merupakan langkah lanjutan dari penyidikan kasus suap dan/atau gratifikasi yang terkait dengan pengelolaan tenaga kerja asing,” ujar Fitroh dalam keterangan tertulis.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga turut membenarkan informasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa penggeledahan masih berlangsung dan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan kasus yang tengah diselidiki.

Baca Juga :  KPK Tegaskan Tidak Ada Toleransi pada Oknum Internal yang Coba Bekingi Kasus Korupsi DPRD Jatim

“Ya, benar. Tim KPK sedang melakukan penggeledahan di kantor Kemenaker,” kata Budi singkat saat dikonfirmasi.

Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan secara rinci siapa saja pihak-pihak yang terlibat atau ruang mana saja yang digeledah. Namun, tindakan tersebut merupakan bagian dari penyidikan menyeluruh terhadap indikasi penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan tenaga kerja asing yang berpotensi merugikan negara.

Sebelumnya

Polisi Identifikasi Pelaku Grup Fantasi Sedarah, Kominfo Blokir Enam Akun Terkait

Selanjutnya

KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman