Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Pelepasan Siswa SDN 4 Bendorejo Tuai Keluhan Wali Murid: Dinilai Membebani Secara Ekonomi

Pelepasan Siswa SDN 4 Bendorejo Tuai Keluhan Wali Murid: Dinilai Membebani Secara Ekonomi

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 6 jam yang lalu
  • comment 0 komentar

Trenggalek, Moralita.com – Sebanyak 17 siswa kelas VI SD Negeri 4 Bendorejo, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, mengikuti acara pelepasan dan pentas seni yang digelar pada Kamis (19/6). Acara tahunan yang telah berlangsung selama enam tahun terakhir ini kembali dihelat meriah, namun sejumlah wali murid menyampaikan keberatan terkait beban biaya yang ditimbulkan.

Salah satu wali murid, Subari (68), orang tua dari Arini Putri, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap besarnya pengeluaran untuk kegiatan pelepasan tersebut, terutama karena waktunya berdekatan dengan kebutuhan biaya masuk ke jenjang pendidikan berikutnya.

“Biayanya cukup berat, apalagi sekarang anak saya akan masuk SMP, tentu butuh dana besar juga. Untuk pelepasan ini saja sudah habis sekitar dua juta rupiah. Harusnya dana itu bisa dialihkan untuk keperluan sekolah selanjutnya,” ujar Subari saat ditemui pada Rabu (18/6), sehari sebelum acara berlangsung.

Menurut Subari, sejak pergantian kepala sekolah enam tahun lalu, acara pelepasan siswa mulai berubah dari yang semula bersifat sederhana menjadi lebih formal dan meriah, menyerupai prosesi wisuda. Sebelumnya, kegiatan hanya dilakukan dalam bentuk syukuran sederhana di ruang kelas.

Baca Juga :  Gempa Jawa Timur Magnitudo 4,5 Guncang Blitar, Terasa Hingga Trenggalek

Iuran utama yang diminta sebesar Rp150.000 per siswa, namun jika digabung dengan kebutuhan lain seperti sewa pakaian, pembelian buket bunga, dan dokumentasi, total pengeluaran dapat mencapai Rp500.000. Ia juga menyebutkan bahwa orang tua diminta bergotong royong menyiapkan tenda dan panggung, namun partisipasi tidak maksimal karena banyak yang merasa terbebani.

“Banyak wali murid yang akhirnya tidak hadir saat persiapan, karena memang sudah tidak sanggup secara tenaga dan biaya,” tambahnya.

Meski demikian, ia mengakui bahwa beban biaya tahun ini sedikit terbantu berkat adanya sumbangan dari beberapa wali murid yang mampu, yang secara sukarela membantu meringankan beban wali murid lainnya. Namun, menurutnya, sebagian besar wali murid tetap merasa terpaksa mengikuti kegiatan tersebut karena tekanan sosial yang tidak diungkapkan secara langsung.

Sementara itu, Kepala SD Negeri 4 Bendorejo, Mamik Sulaswati, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak memiliki peran dalam perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan pelepasan tersebut. Ia menyatakan, kegiatan ini sepenuhnya merupakan inisiatif dan kesepakatan antar wali murid.

Baca Juga :  Pencairan Tabungan KSPPS Madani Dinilai Tak Transparan, Anggota dan ARPT Ancam Gelar Aksi

“Ini bukan program atau permintaan sekolah. Semua sepenuhnya dilakukan oleh wali murid dan telah disepakati secara internal. Sekolah tidak menarik iuran atau memberikan kewajiban apa pun,” jelas Mamik.

Ia menambahkan, pihak sekolah tidak ikut serta dalam rapat koordinasi, dan tidak terlibat dalam penyediaan logistik seperti tenda dan alat pengeras suara.

“Tenda yang digunakan bahkan tenda sederhana, yang biasa dipakai untuk acara kematian di desa. Sekolah benar-benar tidak ikut campur dalam hal teknis maupun pembiayaan,” tegasnya.

Menanggapi adanya kebijakan dari pemerintah yang mendorong pelarangan pelaksanaan kegiatan pelepasan atau “wisuda” yang membebani wali murid, Mamik mengaku sudah menyampaikan imbauan tersebut sebelumnya. Namun, kegiatan tetap berjalan karena adanya dorongan dan kesepakatan dari para orang tua.

“Sejauh ini belum pernah ada wali murid yang secara resmi menyatakan keberatan atau menyampaikan protes terhadap pelaksanaan acara pelepasan maupun wisata yang telah dilakukan,” ujarnya.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan pelepasan siswa berlangsung semarak dan dihadiri oleh sejumlah wali murid dari berbagai jenjang. Siswa kelas I turut memeriahkan acara dengan menampilkan tarian daerah dan drama sederhana. Sementara siswa kelas VI tampil dengan mengenakan pakaian formal, seperti jas dan kebaya, menciptakan suasana yang menyerupai wisuda resmi.

Baca Juga :  Pemkab Trenggalek Gandeng Green Blue Corporation Korsel untuk Pemetaan dan Pengukuran Kualitas Udara

Meski mengandung unsur budaya dan hiburan yang positif, kegiatan ini kembali membuka ruang diskusi tentang batas antara tradisi apresiasi terhadap kelulusan dan potensi komersialisasi kegiatan sekolah yang membebani orang tua.

Fenomena “wisuda” siswa sekolah dasar yang semakin marak dan cenderung berbiaya tinggi masih menjadi sorotan di berbagai daerah. Kasus di SD Negeri 4 Bendorejo, Trenggalek, menjadi contoh nyata bagaimana sebuah tradisi perayaan dapat berubah menjadi polemik sosial di tengah masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang beragam. Diperlukan pendekatan kebijakan yang bijak dan dialog terbuka antara sekolah, orang tua, dan pemerintah agar kegiatan pendidikan tetap berpusat pada kepentingan dan kesejahteraan anak-anak.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alun-alun Tuban bersih dari PKL

    Pemkab Tuban Larang PKL Berjualan di Kawasan Alun-Alun untuk Optimasi Penataan Kota

    • calendar_month Jum, 3 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Tuban, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban secara resmi mengeluarkan surat pemberitahuan yang melarang aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Tuban. Kebijakan ini mencakup area Jalan Veteran, Jalan RM. Soeryo, Jalan Kartini, dan Jalan Sunan Bonang. Surat pemberitahuan tersebut dikeluarkan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Tuban pada 30 […]

  • Bupati Warsubi Mantapkan Program Sekolah Rakyat Jombang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Lahan 6 Hektare Disiapkan di Denanyar

    Bupati Warsubi Mantapkan Program Sekolah Rakyat Jombang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Lahan 6 Hektare Disiapkan di Denanyar

    • calendar_month Ming, 13 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jombang, Moralita.com — Pemerintah Kabupaten Jombang semakin mantap mempersiapkan peluncuran program unggulan Sekolah Rakyat yang direncanakan mulai berjalan pada tahun ajaran 2025/2026. Bupati Jombang, Warsubi, menyatakan optimismenya bahwa seluruh tahapan perencanaan akan rampung tepat waktu, sehingga implementasi tahap awal dapat dimulai sesuai target. Program Sekolah Rakyat ini dirancang sebagai model pendidikan alternatif yang inklusif, merata, […]

  • Bupati Mojokerto Ikfina bersama Sekda Teguh Gunarko saat pimpin rapat staf

    Pemkab Mojokerto Keluarkan Surat Edaran Penundaan Realisasi Belanja Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2025

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto melalui Sekretariat Daerah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900/61/416-203/2025 tertanggal 7 Januari 2025 yang berisi arahan mengenai penundaan realisasi kegiatan terkait pengadaan barang dan jasa. Surat tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Edaran Bersama antara Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia tentang pelaksanaan anggaran transfer ke daerah […]

  • Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas

    Nasib RUU Perampasan Aset Masih Menunggu Evaluasi Prolegnas, Pemerintah Siap Gunakan Draf Lama

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset masih bergantung pada hasil evaluasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Ia menegaskan, hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai draf RUU mana yang akan digunakan dalam proses legislasi tersebut. “Kita tunggu dulu keputusan Prolegnas. […]

  •  Mantan anggota Tim Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief.

    Ibrahim Arief Diperiksa 12 Jam oleh Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Mantan anggota Tim Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief, menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 12 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Pengacara Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing, menjelaskan […]

  • Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

     MAKI Akan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas karena Lambat Umumkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto beserta jajaran komisioner lainnya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Langkah ini diambil menyusul lambannya penanganan dan pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan bahwa laporan […]

expand_less