Pembongkaran Atribut Koperasi Merah Putih di Tuban, Manajemen Ponpes Sunan Drajat Putus Kontrak
Oleh Redaksi Moralita — Rabu, 23 Juli 2025 11:44 WIB; ?>

Pembongkaran Atribut Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Tuban, sebab pemutusan kontrak kerja sama antara pihak manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat dan pengelola koperasi setempat.
Tuban, Moralita.com – Atribut Koperasi Merah Putih (KMP) di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, dibongkar oleh pihak pengelola tidak lama setelah koperasi tersebut diluncurkan secara serentak oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, pada Senin (21/7). Pembongkaran ini merupakan buntut dari pemutusan kontrak kerja sama antara pihak manajemen PT Perekonomian Pondok Pesantren (Ponpes) Sunan Drajat dan pengelola koperasi setempat.
Pemutusan hubungan kemitraan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 002/032/Perkom-PPSD/VII/2025 yang ditujukan kepada Kepala Desa Pucangan. Dalam surat tersebut, PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat menyatakan secara resmi bahwa mereka menarik diri dari keterlibatan dalam pengelolaan koperasi tersebut.
Usai pemutusan kontrak, seluruh aset koperasi berupa barang dagangan dipindahkan ke koperasi lain, dan papan nama Koperasi Merah Putih di lokasi juga ikut dibongkar. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik, mengingat koperasi tersebut sebelumnya disebut-sebut sebagai model percontohan (pilot project) dalam program pemberdayaan ekonomi desa.
Direktur PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat, Anas Al Khifni, menjelaskan bahwa pihaknya merasa tidak dihargai dalam proses peluncuran Koperasi Merah Putih di Desa Pucangan. Menurutnya, dalam acara peresmian yang dihadiri oleh Gubernur Jatim tersebut, kontribusi Ponpes tidak disebutkan sama sekali oleh Ketua Koperasi maupun Kepala Desa, meskipun selama ini pihaknya telah memberikan dukungan penuh terhadap pendirian koperasi.
“Sejak tahap awal, mulai dari pendampingan, renovasi bangunan, pengisian barang, hingga penataan manajemen, semua kami fasilitasi secara penuh melalui PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat. Namun, dalam peluncuran resmi, tidak ada satu pun penyebutan nama kami, hanya disebut dukungan dari BUMN dan PT Pupuk Indonesia,” ungkap Anas, Selasa (22/7).
Anas menambahkan, selama satu tahun tujuh bulan terakhir, pihaknya telah aktif membina koperasi tersebut, termasuk dalam pengurusan legalitas dan operasional harian. Namun karena kontribusi mereka tidak diakui secara resmi, pihaknya memilih untuk menarik diri dari kemitraan.
“Kami merasa upaya dan kontribusi kami diabaikan. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengakhiri kerja sama dan menarik seluruh aset yang telah kami sediakan,” jelasnya.
Kendati demikian, Anas menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang diinisiasi oleh Presiden RI, Prabowo Subianto. Ia menyebutkan bahwa PT Perekonomian Ponpes Sunan Drajat masih aktif mendampingi dan mendukung pelaksanaan program serupa di beberapa lokasi lain.
“Kami tetap berkomitmen mendukung Kopdes Merah Putih. Saat ini kami telah membantu dari sisi permodalan dan pendampingan di beberapa titik seperti Gresik, Palang dan Rengel di Tuban, serta Baureno di Bojonegoro,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur, Endy Alim Abdi Nusa, saat dikonfirmasi terkait polemik tersebut, enggan memberikan tanggapan lebih jauh. Ia menyatakan masih menunggu penjelasan resmi dari Kepala Desa Pucangan sebelum memberikan pernyataan.
“Kami masih menunggu pernyataan dari Kepala Desa terlebih dahulu. Setelah itu, baru kami akan menyampaikan keterangan resmi,” tegas Endy.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment