Pemerintah Batasi Jalur Mandiri PTN Hingga Juli 2025, PTS Harap Daya Saing Mahasiswa Meningkat
Oleh Redaksi — Jumat, 11 Juli 2025 08:16 WIB; ?>

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7).
Jakarta, Moralita.com – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) resmi membatasi masa penerimaan mahasiswa baru (PMB) di perguruan tinggi negeri (PTN) melalui jalur mandiri hanya hingga akhir Juli 2025. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk respons terhadap kekhawatiran dampak negatif seleksi mandiri PTN terhadap keberlangsungan perguruan tinggi swasta (PTS) di Indonesia.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek), Fauzan, menyatakan bahwa praktik penerimaan mahasiswa jalur mandiri yang dilakukan secara berulang dalam banyak gelombang oleh PTN menyebabkan penurunan minat calon mahasiswa untuk mendaftar di PTS.
“Terkait dengan kebijakan penerimaan mahasiswa baru, kami telah mengambil langkah strategis. Yang pertama adalah pembatasan waktu penerimaan mahasiswa baru di jalur mandiri bagi PTN. Insyaallah, pada Juli 2025, semua proses seleksi mandiri ini akan dihentikan,” kata Fauzan dalam rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/7).
Ia menjelaskan bahwa PTN cenderung membuka seleksi mandiri secara bertahap dalam beberapa gelombang dengan jangka waktu yang panjang serta kuota yang besar. Kondisi tersebut dinilai menggerus potensi PTS dalam memperoleh calon mahasiswa.
“Ini adalah bentuk peringatan kepada PTN yang selama ini melaksanakan seleksi mandiri dalam banyak gelombang. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah korektif agar tidak merugikan PTS,” tambahnya.
Menanggapi usulan tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hardian Irfani, menyampaikan bahwa meskipun kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan, pihaknya mendukung penuh langkah tersebut demi menjaga keberlangsungan dan daya saing kampus swasta.
“Jika proses pendaftaran jalur mandiri di PTN berlangsung hingga September, bahkan Oktober, tentu akan menggerus jumlah mahasiswa di PTS. Oleh karena itu, perlu ada pembatasan waktu maupun kuota agar tidak terjadi ketimpangan,” ujar Lalu saat ditemui usai rapat.
Ia juga mengungkapkan bahwa DPR menerima banyak masukan dari kalangan PTS, khususnya dalam berbagai kunjungan kerja dan pertemuan bersama Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti). Banyak PTS menyampaikan keluhan terkait menurunnya animo mahasiswa karena lamanya proses seleksi mandiri yang dilakukan oleh PTN.
“Keluhan ini sangat sering kami terima, terutama dalam forum-forum pertemuan dengan L2Dikti di berbagai wilayah,” jelasnya.
Dengan diterapkannya kebijakan pembatasan seleksi mandiri PTN hingga Juli, pemerintah berharap ekosistem pendidikan tinggi menjadi lebih seimbang. PTS diharapkan dapat lebih optimal dalam menjaring mahasiswa baru tanpa harus bersaing dengan gelombang penerimaan yang berkepanjangan dari PTN.
Kebijakan ini sekaligus menjadi momentum evaluasi sistem penerimaan mahasiswa di Indonesia agar tetap menjunjung asas keadilan, transparansi, dan pemerataan akses pendidikan tinggi, baik negeri maupun swasta.
Artikel terkait:
- Amnesti untuk Hasto dan Abolisi bagi Tom Lembong: Langkah Strategis Presiden Prabowo Menuju Rekonsiliasi Nasional
- Komisi II DPR RI RDP dengan KPU, Bawaslu, Kemendagri Bahas Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada
- Anggota DPR Ingatkan Polri Tak Boleh Tolak Laporan Masyarakat
- Petisi Penolakan Pemecatan Kompol Cosmas Kaju Gae Capai 131 Ribu Tanda Tangan
- Author: Redaksi
At the moment there is no comment