Jakarta, Moralita.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan kembali diberikan kepada para pekerja mulai Juni 2025. Namun, besaran bantuan kali ini dipastikan lebih kecil dibandingkan nilai BSU yang pernah disalurkan pada masa pandemi Covid-19.
“Nominalnya tidak sebesar Rp600.000 seperti sebelumnya, jumlahnya akan lebih kecil,” ujar Airlangga saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Kemenko Perekonomian, Sabtu (24/5).
Pada masa pandemi, BSU diberikan sebesar Rp600.000 kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta, terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan tidak menerima bantuan sosial lainnya seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), maupun Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Meskipun besaran terbaru BSU belum diumumkan secara resmi, program ini direncanakan mulai diluncurkan pada 5 Juni 2025. Sasaran penerima BSU tahun ini tidak hanya mencakup pekerja berpenghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP) Rp3,5 juta, tetapi juga akan diperluas kepada guru honorer.
Stimulus Ekonomi Jilid Baru untuk Dorong Konsumsi
BSU ini merupakan bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi berbasis konsumsi domestik yang tengah difinalisasi oleh pemerintah. Airlangga menyatakan, program ini penting untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional pada kisaran 5 persen di kuartal kedua tahun 2025.
“Stimulus yang saat ini sedang difinalisasi dan dijadwalkan diluncurkan pada 5 Juni diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat, terutama setelah lewatnya momen konsumsi besar seperti Natal dan Tahun Baru,” jelas Airlangga dalam siaran pers, Jumat (23/5).
Pemerintah juga akan memperpanjang kebijakan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) khusus bagi pekerja di sektor padat karya. Kebijakan ini turut efektif per 5 Juni 2025 dan ditujukan untuk meringankan beban biaya operasional tenaga kerja serta menjaga keberlangsungan usaha padat karya.
Enam Paket Stimulus Fokuskan pada Transportasi, Energi, dan Bansos
Airlangga menambahkan, secara keseluruhan terdapat enam paket stimulus berbasis konsumsi domestik yang disiapkan pemerintah. Program-program tersebut difokuskan pada sektor-sektor strategis seperti transportasi, energi, serta penguatan jaring pengaman sosial melalui bantuan langsung.
Ia juga menyebut bahwa masa libur sekolah serta penyaluran gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara akan menjadi momen strategis untuk mendorong belanja rumah tangga.
“Kombinasi dari momentum libur sekolah, gaji ke-13, dan BSU ini diharapkan dapat mendorong konsumsi masyarakat serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah berbagai tantangan global,” pungkas Airlangga.
Discussion about this post