Kamis, 3 Jul 2025
light_mode
Beranda » News » Pemerintah Targetkan Biaya Logistik Turun Menjadi 8 Persen PDB pada 2030, Revisi Perpres Disiapkan

Pemerintah Targetkan Biaya Logistik Turun Menjadi 8 Persen PDB pada 2030, Revisi Perpres Disiapkan

Oleh Redaksi Moralita — Rabu, 2 Juli 2025 15:24 WIB

Jakarta, Moralita.com – Pemerintah menargetkan penurunan signifikan biaya logistik nasional, dari 14,5 persen menjadi 8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2030. Langkah strategis ini merupakan bagian dari upaya memperkuat daya saing ekonomi nasional di tingkat global, khususnya dalam sektor perdagangan dan industri manufaktur.

Untuk mendukung pencapaian target tersebut, pemerintah tengah menyusun revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penguatan Logistik Nasional. Perpres ini akan menjadi payung hukum utama yang mengatur arah kebijakan serta strategi peningkatan efisiensi logistik secara nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa biaya logistik Indonesia saat ini masih tergolong tinggi jika dibandingkan dengan negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang umumnya sudah mencapai level biaya logistik satu digit (single digit).

“Negara-negara ASEAN hampir seluruhnya sudah mencapai biaya logistik di kisaran satu digit. Ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang besar untuk melakukan efisiensi,” kata Airlangga saat memberikan keterangan usai peluncuran ALFI Convex di Jakarta, Rabu (2/7).

Baca Juga :  Pemerintah Luncurkan BSU Juni 2025, Nominal Lebih Kecil dari Era Pandemi Jakarta, Mora

Dalam draf revisi Perpres yang sedang disusun, terdapat tiga pilar strategi utama:

  1. Penguatan Investasi Infrastruktur dan Konektivitas
    Pemerintah akan fokus pada pembangunan dan pengembangan infrastruktur logistik nasional, seperti pelabuhan, jalan tol, jalur kereta barang, dan sistem distribusi berbasis teknologi.
  2. Integrasi dan Digitalisasi Sistem Logistik
    Implementasi teknologi informasi dan digitalisasi rantai pasok akan menjadi tulang punggung efisiensi logistik di masa depan. Sistem logistik nasional akan diintegrasikan melalui platform digital terpadu.
  3. Peningkatan Daya Saing SDM dan Penyedia Jasa Logistik
    Pelatihan dan penguatan kapasitas sumber daya manusia di sektor logistik menjadi bagian integral, agar sektor ini mampu bersaing dalam ekonomi global yang semakin kompleks.
Baca Juga :  Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Negara terhadap Jaksa, Libatkan TNI, Polri, dan Lembaga Intelijen

“Kami harap pada bulan November revisi Perpres ini dapat difinalisasi. Pemerintah juga akan terus mendorong deregulasi di sektor logistik guna mempercepat pencapaian target biaya logistik satu digit,” imbuh Airlangga.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), M. Akbar Djohan, menyatakan komitmen penuh pelaku industri logistik dalam mendukung upaya pemerintah menurunkan biaya logistik nasional.

“Target penurunan biaya logistik hingga 8 persen pada tahun 2030 sangat realistis, asalkan disertai perbaikan menyeluruh pada ekosistem dan regulasi logistik. Industri ini sangat sensitif terhadap kebijakan,” ujar Akbar.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang solid antara pemerintah dan pelaku usaha logistik dalam menciptakan iklim usaha yang kompetitif dan efisien.

“Untuk mewujudkan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen sebagaimana dicanangkan Presiden, dibutuhkan dukungan ekosistem logistik yang efisien. Dengan biaya logistik 8 persen, visi tersebut dapat dicapai secara berkelanjutan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Terbitkan Perpres Perlindungan Negara terhadap Jaksa, Libatkan TNI, Polri, dan Lembaga Intelijen

Sebagai bagian dari upaya mendorong kolaborasi internasional dan nasional di sektor logistik, ALFI akan menggelar ALFI Convex pada November 2025. Forum ini akan menjadi ajang pertemuan strategis para pelaku logistik, regulator, dan pemangku kepentingan untuk membahas tantangan rantai pasok global di tengah ketidakpastian ekonomi dunia.

Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat perbaikan efisiensi logistik nasional sekaligus mendongkrak daya saing produk ekspor Indonesia di pasar global. Dengan biaya logistik yang lebih kompetitif, pelaku usaha dalam negeri akan memiliki keunggulan biaya dalam distribusi barang, baik untuk kebutuhan domestik maupun ekspor.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less