Beranda News Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp37,2 Miliar untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur Instansi Vertikal
News

Pemkab Bojonegoro Alokasikan Rp37,2 Miliar untuk Dukung Pembangunan Infrastruktur Instansi Vertikal

Gedung Pemkab Bojonegoro.

Bojonegoro, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mengalokasikan anggaran sebesar Rp37,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 untuk mendukung pembangunan infrastruktur sejumlah instansi vertikal. Dana tersebut akan digunakan untuk merehabilitasi dan membangun fasilitas milik institusi negara seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan, serta lembaga peradilan yang beroperasi di wilayah Bojonegoro.

Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bojonegoro dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik lintas sektor, termasuk yang berada di luar lingkup pemerintahan daerah. Alokasi anggaran ini berasal dari total APBD Bojonegoro 2025 yang mencapai sekitar Rp7,2 triliun.

Baca Juga :  DPRD dan Pemkab Ponorogo Sepakati Pinjaman Daerah Rp100 Miliar untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Berdasarkan data resmi dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Bojonegoro yang diakses Rabu (23/7), terdapat lima institusi vertikal yang akan menerima bantuan dana tersebut. Yang terbesar adalah Kodim 0813 Bojonegoro, dengan alokasi Rp10,8 miliar untuk pembangunan dan rehabilitasi lima kantor Komando Rayon Militer (Koramil) di wilayah Bojonegoro.

Polres Bojonegoro menempati posisi kedua dengan alokasi anggaran sebesar Rp10,4 miliar, yang akan digunakan untuk rehabilitasi tiga kantor kepolisian sektor (Polsek) serta renovasi gedung utama Polres.

Baca Juga :  Tiga BUMD Belum Setor Dividen ke Kas Daerah, Bojonegoro Kehilangan Potensi PAD Rp17,47 Miliar

Selanjutnya, Pengadilan Agama Bojonegoro memperoleh anggaran sebesar Rp8,5 miliar untuk keperluan rehabilitasi gedung kantor. Sementara Kejaksaan Negeri Bojonegoro menerima alokasi Rp5,9 miliar untuk pembangunan kembali kantor lama yang berlokasi di Jalan RA Kartini. Terakhir, Pengadilan Negeri Bojonegoro mendapat kucuran dana sebesar Rp1,6 miliar guna merenovasi sejumlah fasilitas pelayanan publik.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Bojonegoro, David Yudha Prasetya, menjelaskan bahwa seluruh proyek yang didanai dari APBD 2025 tersebut telah dijadwalkan untuk memasuki tahap lelang hingga akhir Juli. Setelah proses pengadaan selesai, pekerjaan konstruksi fisik ditargetkan dapat dimulai pada pertengahan Agustus 2025.

Baca Juga :  Kericuhan di Lapas Bojonegoro, 17 Narapidana Diamankan Usai Diduga Konsumsi Narkoba

“Proses lelang kami targetkan selesai pada akhir bulan ini. Kami berharap pelaksanaan fisik proyek bisa dimulai pertengahan Agustus dan dapat berjalan lancar sesuai jadwal,” ujar David dalam keterangannya, Kamis (24/7).

Langkah strategis ini menunjukkan upaya Pemkab Bojonegoro dalam memperkuat sinergi antarlembaga negara melalui pemanfaatan APBD secara inklusif. Selain itu, alokasi anggaran tersebut juga menjadi bentuk dukungan konkret pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana penegakan hukum serta pelayanan masyarakat.

Sebelumnya

KPK Pastikan Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia Sebelum Akhir Agustus 2025

Selanjutnya

42 Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Sumenep, Pemkab Dorong Penertiban dan Legalitas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman