Pemkab Bondowoso Tambah Anggaran UHC, Wujud Nyata Komitmen Perlindungan Kesehatan Warga

Bondowoso, Moralita.com – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso justru menunjukkan langkah progresif dalam sektor kesehatan. Pemkab tidak hanya mempertahankan, tetapi juga meningkatkan anggaran untuk program Universal Health Coverage (UHC) pada tahun anggaran berjalan.
Penambahan anggaran sebesar Rp750 juta melalui mekanisme perubahan anggaran tahun 2025 menjadikan total alokasi dana untuk program UHC Bondowoso mencapai Rp60 miliar. Langkah ini merupakan upaya strategis untuk meningkatkan rasio keaktifan peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang saat ini telah mencakup 99 persen penduduk Kabupaten Bondowoso.
“Ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga Bondowoso mendapatkan perlindungan kesehatan yang layak,” ujar Moch. Jasin, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, saat ditemui di kantornya, Jumat (13/6).
Langkah ekspansif ini juga menjadi respons atas kekhawatiran publik terhadap potensi pemangkasan program prioritas daerah sebagai dampak kebijakan efisiensi fiskal dari pemerintah pusat. Namun, bagi Pemkab Bondowoso, UHC bukan semata program administratif, melainkan instrumen jaminan keberlangsungan hidup sehat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Meski cakupan kepesertaan JKN di Bondowoso telah mencapai angka 99 persen, tingkat keaktifan peserta masih berada di angka 77 persen. Pemerintah menargetkan peningkatan signifikan dalam waktu dekat.
“Kami menargetkan tingkat keaktifan peserta dapat mencapai 80 persen pada bulan September 2025. Ini menjadi fokus intervensi kami ke depan,” imbuh Moch. Jasin.
Ia menambahkan, capaian UHC Bondowoso saat ini tergolong ideal dalam konteks nasional. Namun, tantangan tetap mengemuka, terutama terkait pertumbuhan penduduk yang positif—jumlah kelahiran melebihi angka kematian—yang menyebabkan jumlah peserta terus meningkat dari waktu ke waktu.
“Setiap kelahiran baru berarti ada satu lagi warga yang perlu dijamin hak kesehatannya. Maka cakupan dan keaktifan harus terus kita kejar dan pertahankan,” jelasnya.
Sebagai informasi, program UHC bertujuan menjamin bahwa setiap warga negara, khususnya kelompok rentan dan kurang mampu, dapat mengakses layanan kesehatan esensial tanpa mengalami kesulitan finansial. Dalam skema ini, pemerintah daerah menanggung iuran premi bagi masyarakat yang tidak mampu atau belum memiliki jaminan kesehatan.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa kesehatan adalah hak dasar. Dan mereka memiliki hak atas pelayanan kesehatan yang memadai, tanpa harus terbebani oleh biaya,” pungkas Moch. Jasin.