Jombang, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten Jombang bergerak cepat dalam menyikapi kekosongan jabatan yang terjadi di jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), baik pada level eselon II, III, hingga IV.
Langkah strategis ini ditegaskan langsung oleh Bupati Jombang Warsubi, yang menyatakan bahwa proses pemetaan dan seleksi pejabat tengah dilakukan secara intensif bersama jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
“Nama-nama pejabat sudah kami pegang. Saat ini kami tengah melakukan pemetaan bersama OPD terkait untuk segera melakukan mutasi dan promosi jabatan,” kata Warsubi, Jumat (11/4).
Sebagai kepala daerah baru yang dilantik pada Februari 2025, Bupati Warsubi mengaku perlu waktu untuk memahami latar belakang dan kapabilitas masing-masing pejabat. Karena itu, pendekatan dilakukan secara hati-hati dengan tetap menekankan percepatan dan akurasi.
“Tidak mungkin dalam satu bulan saya langsung tahu semuanya. Makanya kami minta kepala dinas untuk menjelaskan profil masing-masing pejabat di bawahnya,” imbuhnya.
115 Jabatan Kosong dan Potensi Penumpukan Beban Kerja
Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jombang mencatat, hingga 1 April 2025 terdapat tambahan 41 ASN yang memasuki masa pensiun. Rinciannya:
- Eselon III: 2 orang (Sekretaris Disnaker dan Kabid Pemasaran Disporapar)
- Eselon IV: 1 orang (Kasi Sumber Daya Satpol PP)
- Tenaga pendidik & kesehatan: 26 orang
- Staf pelaksana: 12 orang
Sebelumnya, per Maret 2025, telah dilaporkan sebanyak 74 jabatan kosong di lingkup Pemkab Jombang. Dengan tambahan 41 ASN purnatugas, maka total kekosongan jabatan kini menyentuh 115 posisi strategis yang belum terisi. Situasi ini berpotensi menimbulkan overload beban kerja dan stagnasi pelayanan publik jika tidak segera ditangani.
“Kami pastikan pengisian jabatan segera dilakukan, dan kami telah meminta Sekda untuk memproses perizinan pengisian jabatan ke Kemendagri dan BKN,” tegas Warsubi.
Efisiensi Kelembagaan Melalui Reformasi SOTK
Selain percepatan pengisian jabatan, Bupati Warsubi juga mendorong reformasi struktural melalui efisiensi kelembagaan dengan merevisi Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Evaluasi kelembagaan dilakukan untuk memastikan setiap OPD memiliki peran dan fungsi yang relevan dengan RPJMD 2025–2030.
“Tujuan efisiensi ini untuk menghindari adanya OPD yang terkesan tidak memiliki tugas konkret. Bisa jadi ada yang perlu digabung atau dilebur,” ungkap Adi Prasetyo, Kabag Organisasi Setdakab Jombang, Kamis (10/4).
Tahapan yang dilakukan antara lain analisis jabatan, analisis beban kerja, penyusunan peta jabatan, dan pemetaan proses bisnis, yang akan diselaraskan dengan target pembangunan jangka menengah.
Warsubi Tegaskan Komitmen Bebas Jual Beli Jabatan
Mantan Kepala Desa Mojokrapak tiga periode ini juga menegaskan bahwa mutasi dan promosi pejabat yang akan dilakukan dipastikan bebas dari praktik jual beli jabatan.
Hal ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional (clean and good governance).
“Kami pastikan tidak ada jual beli jabatan. Kalau ada yang mencoba, silakan laporkan. Kami ingin mewujudkan birokrasi yang profesional, adil, dan transparan,” tegas Warsubi.
Pemerintah Jombang juga tengah mempersiapkan sistem pengawasan dan pelaporan internal yang ketat untuk memastikan seluruh proses berlangsung secara akuntabel dan sesuai regulasi kepegawaian.
Dengan langkah cepat dan komitmen reformasi birokrasi ini, diharapkan Pemkab Jombang dapat segera mengisi kekosongan jabatan, menyempurnakan struktur kelembagaan, dan mengakselerasi pelayanan publik demi tercapainya visi “Jombang Maju, Sejahtera, dan Berdaya Saing.”
Discussion about this post