Pemkab Jombang Alokasikan Rp1,5 Miliar untuk Rehabilitasi Dua Saluran Irigasi di Wilayah Selatan

Jombang, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten Jombang tahun ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar lebih untuk melakukan rehabilitasi dua saluran irigasi di wilayah selatan. Kedua saluran yang akan diperbaiki adalah Daerah Irigasi (DI) Tawangsari di Kecamatan Bareng dan DI Mojowarno di Kecamatan Mojowarno.
Berdasarkan dokumen perencanaan yang telah rampung, anggaran yang dialokasikan untuk DI Tawangsari mencapai Rp828.121.977, sementara DI Mojowarno mendapat alokasi sebesar Rp675.736.888. Seluruh pembiayaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jombang Tahun 2025.
“Perencanaannya sudah selesai. Kami juga sudah mengirimkan surat pemberitahuan ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA), Sultoni, Kamis (12/6).
Meski kedua saluran tersebut secara administratif berada di bawah kewenangan BBWS Brantas, Pemkab Jombang memutuskan untuk melakukan penanganan darurat guna menjaga kelancaran sistem irigasi pertanian masyarakat. Kegiatan yang akan dilakukan meliputi rehabilitasi dan pembangunan plengsengan, khususnya pada segmen-segmen saluran yang mengalami kerusakan atau masih berupa saluran tanah tanpa pasangan.
“Kondisi saluran berbeda-beda. Ada yang rusak berat dan ada juga yang belum memiliki struktur pasangan sama sekali,” jelas Sultoni.
Awalnya, dua paket kegiatan ini direncanakan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dari pemerintah pusat. Namun karena adanya efisiensi anggaran nasional, penyaluran dana tersebut dibatalkan. Sebagai gantinya, Pemkab Jombang mengalihkan dana hasil efisiensi anggaran internal daerah untuk mendukung pelaksanaan proyek.
“Karena DAK fisik batal, kami mendapatkan tambahan anggaran dari efisiensi di tingkat kabupaten. Dana inilah yang kami gunakan untuk dua paket ini,” imbuh Sultoni.
Saat ini, dokumen pengadaan dua paket tersebut telah diajukan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Kabupaten Jombang untuk proses lelang.
Secara terpisah, Kepala Bagian PBJ Setdakab Jombang, Joko Mucoyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima dua dokumen pengadaan konstruksi fisik dari Dinas PUPR terkait sektor sumber daya air (SDA).
“Ada dua paket yang masuk, yaitu Rehabilitasi DI Mojowarno dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp675.736.888 dan Rehabilitasi DI Tawangsari dengan HPS Rp828.121.977,” jelas Joko.
Saat ini, kedua paket tersebut masih dalam tahap review oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja). Proses ini diperlukan untuk memastikan kelengkapan dokumen serta kesesuaian teknis dan administratif.
“Keduanya belum diluncurkan untuk tender terbuka. Setelah review selesai, biasanya ada beberapa perbaikan dokumen yang harus dilengkapi oleh pejabat pembuat komitmen (PPK). Jika sudah lengkap dan sesuai, barulah proses lelang dilanjutkan,” pungkas Joko.
Rehabilitasi kedua saluran ini diharapkan dapat memperbaiki sistem irigasi pertanian di wilayah selatan Kabupaten Jombang, sekaligus meningkatkan produktivitas pertanian dan mendukung ketahanan pangan daerah.