Mojokerto, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mengambil langkah tegas menyikapi keluhan warga Desa Gempolkrep, Kecamatan Gedeg, terkait bau busuk yang diduga berasal dari aktivitas produksi PT. Energi Agro Nusantara (Enero).
Perusahaan yang bergerak di bidang produksi Bahan Bakar Nabati (BBN) E5 tersebut diminta untuk menghentikan sementara kegiatan operasionalnya guna mencegah dampak pencemaran lingkungan yang semakin meluas.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mojokerto, Zaqqi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memanggil manajemen PT. Enero untuk meminta klarifikasi terkait keluhan masyarakat mengenai bau menyengat yang kembali mencuat.
“Menindaklanjuti laporan warga terkait pencemaran bau, DLH Kabupaten Mojokerto telah memerintahkan PT. Enero untuk menghentikan sementara kegiatan operasionalnya hingga permasalahan ini dapat teratasi,” ujar Zaqqi dalam keterangannya.
Menurutnya, instruksi penghentian sementara telah disampaikan kepada perusahaan sejak 27 Januari 2025. Selanjutnya, pada 30 Januari 2025, DLH kembali memanggil manajemen PT. Enero untuk memperoleh penjelasan lebih lanjut mengenai penyebab bau yang mengganggu kenyamanan warga.
“PT. Enero menjelaskan bahwa bau busuk yang muncul diakibatkan oleh kondisi abnormal dalam proses biodigester yang menghasilkan gas metana (CH₄) sebesar 2,5 persen,” jelas Zaqqi.
Upaya Penanggulangan oleh PT. Enero
Sebagai respons terhadap instruksi DLH, PT. Enero telah melakukan sejumlah langkah mitigasi untuk mengatasi permasalahan bau tersebut. Beberapa tindakan yang telah diambil antara lain:
- Menghentikan operational feeding sejak 28 Januari 2025 guna mengurangi produksi gas metana.
- Mengevakuasi cairan limbah yang berpotensi menghasilkan gas ke fasilitas pengolahan di Kediri secara berkala setiap hari.
- Menambah unit blower dan flare masing-masing satu unit untuk memaksimalkan pembakaran gas metana, sehingga mengurangi bau busuk yang dihasilkan dalam proses produksi.

Zaqqi menegaskan bahwa produksi di PT. Enero hanya akan diizinkan berlanjut apabila kadar gas metana yang dihasilkan sudah memenuhi ketentuan teknis yang berlaku.
“Perusahaan harus memastikan bahwa seluruh parameter teknis terpenuhi sebelum memulai kembali kegiatan operasionalnya,” tandasnya.
Tuntutan Warga: Evaluasi Keberadaan PT. Enero
Sementara itu, masyarakat Desa Gempolkrep mendesak pemerintah untuk bersikap lebih tegas terhadap PT. Enero. Mereka menilai bahwa bau busuk yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan bukanlah permasalahan baru, melainkan telah berlangsung lama bahkan sebelum insiden ledakan di pabrik pada tahun 2020.
“Keberadaan pabrik ini harus dievaluasi secara menyeluruh. Apakah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat atau justru menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan warga?” ungkap Tifar, salah seorang warga setempat.
Ia juga menyesalkan sikap PT. Enero yang dinilai belum menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Hari ini bau menyengat masih terasa, padahal perusahaan sudah diberi peringatan. Ini menunjukkan bahwa komitmen perbaikan hanya sebatas wacana. Kami tidak tahu harus mengadu ke siapa lagi jika instruksi dari pemerintah pun tidak diindahkan,” tambahnya.
Tanggapan PT. Enero
Menanggapi keluhan masyarakat, Humas PT. Enero, Misbahul Su’udi, menegaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk mematuhi arahan yang diberikan oleh DLH Kabupaten Mojokerto. Namun, ia juga menjelaskan bahwa penghentian proses produksi tidak dapat dilakukan secara instan.
“Kami saat ini sedang dalam tahap menghabiskan biogas yang tidak terbentuk sempurna. Seluruh langkah yang kami tempuh telah sesuai dengan arahan dari DLH,” ujar Misbahul.
Ia juga memastikan bahwa peralatan produksi dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan teknis.
“Bau yang muncul bukan disebabkan oleh kegagalan sistem produksi, melainkan akibat belum sempurnanya proses pembentukan biogas, terutama kandungan metana (CH₄) yang harus dibakar dengan optimal,” jelasnya.
Langkah Pemkab Mojokerto ke Depan
Pemkab Mojokerto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi dan memastikan PT. Enero menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu sesegera mungkin. Pemerintah daerah juga akan mengevaluasi komitmen perusahaan dalam menjalankan perbaikan guna mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan warga.
Di sisi lain, warga Desa Gempolkrep berharap agar pemerintah tidak hanya berhenti pada pemberian peringatan, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan PT. Enero.
“Kami meminta agar pemerintah tidak hanya menindak tegas, tetapi juga memastikan bahwa keberadaan pabrik ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menambah masalah lingkungan,” pungkas Tifar.
Dengan langkah pengawasan ketat dari Pemkab Mojokerto serta implementasi upaya mitigasi oleh PT. Enero, diharapkan permasalahan pencemaran bau ini dapat segera teratasi, sehingga aktivitas industri tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Discussion about this post