Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
Home News

Pemkab Mojokerto Mantapkan Langkah Pembentukan 71 Koperasi Desa Merah Putih Tahap I

by Redaksi Moralita
Senin, 21 April 2025 | 10:44
Sosialisasi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar kepada para Kepala Desa penerima

Sosialisasi oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar kepada para Kepala Desa penerima

Mojokerto, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro terus mematangkan rencana strategis dengan memanggil para Kepala Desa untuk pembentukan 71 Koperasi Desa Merah Putih tahap pertama.

Upaya tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Sebagai langkah awal, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Abdulloh Muhtar, resmi melayangkan surat undangan resmi bernomor 518/392/416-114/2025, tertanggal 17 April 2025, kepada seluruh camat se-Kabupaten Mojokerto.

Dalam surat tersebut, dimohon agar setiap camat menghadirkan kepala desa serta satu orang perwakilan pengurus koperasi wanita atau admin desa pada agenda sosialisasi dan pemantapan rencana pembentukan koperasi tersebut.

Acara penting ini akan dilaksanakan pada hari Minggu, (20/4) yang dibagi dalam dua sesi, yakni pukul 09.00 WIB hingga selesai dan pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan bertempat di Aula Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto.

Berita Terkait

Logo di gedung KPK

 KPK Periksa Muhammad Haniv dalam Kasus Dugaan Gratifikasi di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak

Selasa, 10 Juni 2025 | 18:06
Mantan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

 PSI Siap Sambut Jokowi Jika Bergabung, PPP Hormati Pilihan Politik Presiden Ke-7 RI

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:48
Gedung Bank Indonesia.

KPK Panggil Eks Pejabat Bank Indonesia dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana CSR

Selasa, 10 Juni 2025 | 17:28

“Pentingnya  pemahaman Kopdes Merah Putih di tiap Desa sehingga tidak boleh diwakilkan. Kami ingin memastikan kesiapan struktur organisasi koperasi di tingkat desa benar-benar dimulai dari pemahaman yang menyeluruh,” tegas Muhtar.

Baca Juga  Kementerian Koperasi Bakal Kucurkan Puluhan Miliar untuk Revitalisasi KUD

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini bukan sekadar memenuhi target administratif, tetapi juga menjadi instrumen ekonomi yang akan memperkuat kemandirian desa.

Koperasi ini nantinya akan berfungsi sebagai lumbung pangan, pusat distribusi pupuk dan alat pertanian, serta outlet ekonomi desa yang dikelola secara kolektif dan profesional.

Target Pemkab Mojokerto sangat ambisius: sebanyak 304 koperasi desa akan dibentuk bertahap hingga tahun 2026. Tahap pertama akan dimulai dengan realisasi 71 pendirian  Kopdes pada bulan April-Mei 2025 yang dijadwalkan akan dilaunching oleh Bupati Mojokerto, Gus Barra. Tahap kedua akan menyusul dengan tambahan sekitar 100 Desa untuk selesai di tahun 2025.

Selain itu, keberadaan koperasi ini juga akan menjadi sarana peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat desa, termasuk koperasi wanita desa (Kopwan) yang akan digabung menjadi unit strategis dalam struktur koperasi Merah Putih.

Daftar Desa Penerima Kopdes Merah Putih Tahap I Kabupaten Mojokerto

Acara pemantapan dibagi dalam dua gelombang. Pada sesi pagi, dihadirkan perwakilan dari kecamatan Bangsal, Dawarblandong, Dlanggu, Gedeg, Gondang, Jatirejo, Jetis, Kemlagi, dan Kutorejo, mencakup 36 desa.

Sementara pada sesi siang, dilanjutkan dengan desa-desa dari kecamatan Mojoanyar, Mojosari, Ngoro, Pacet, Pungging, Puri, Sooko, Trawas, dan Trowulan, dengan total 41 desa.

Berikut Daftar 71 Desa yang akan diurus legalitasnya sebagai Kopdes Merah Putih Tahap I di Kabupaten Mojokerto:

Baca Juga  KPU RI Ungkap 183 Petugas Adhoc Meninggal Selama Pilkada 2024, Angka Partisipasi Nasional Turun

1. Ngastemi (Kec. Bangsal)

2. Pacing (Kec. Bangsal)

3. Puloniti (Kec. Bangsal)

4. Gayam (Kec. Bangsal)

5. Gunungan (Kec. Dawarblandong)

6. Gunungsari (Kec. Dawarblandong)

7. Pulorejo (Kec. Dawarblandong)

8. Jrambe (Kec. Dlanggu)

9. Randugenengan (Kec. Dlanggu)

10. Talok (Kec. Dlanggu)

11. Tumapel (Kec. Dlanggu)

12. Gedeg (Kec. Gedeg)

13. Gembongan (Kec. Gedeg)

14. Kemantren (Kec. Gedeg)

15. Ngareskidul (Kec. Gedeg)

16. Dilem (Kec. Gondang)

17. Pohjejer (Kec. Gondang)

18. Pugeran (Kec. Gondang)

19. Tawar (Kec. Gondang)

20. Baureno (Kec. Jatirejo)

21. Bleberan (Kec. Jatirejo)

22. Dinoyo (Kec. Jatirejo)

23. Mojogeneng (Kec. Jatirejo)

24. Canggu (Kec. Jetis)

25. Jetis (Kec. Jetis)

26. Mlirip (Kec. Jetis)

27. Sawo (Kec. Jetis)

28. Japanan (Kec. Kemlagi)

29. Kemlagi (Kec. Kemlagi)

30. Mojodadi (Kec. Kemlagi)

31. Mojowiryo (Kec. Kemlagi)

32. Karangasem (Kec. Kutorejo)

33. Karangdiyeng (Kec. Kutorejo)

34. Pesanggrahan (Kec. Kutorejo)

35. Sawo (Kec. Kutorejo)

36. Gayaman (Kec. Mojoanyar)

37. Kepuhanyar (Kec. Mojoanyar)

38. Lengkong (Kec. Mojoanyar)

39. Sadartengah (Kec. Mojoanyar)

40. Kedunggempol (Kec. Mojosari)

41. Leminggir (Kec. Mojosari)

42. Menanggal (Kec. Mojosari)

43. Randubango (Kec. Mojosari)

44. Bandarasi (Kec. Ngoro)

45. Candiharjo (Kec. Ngoro)

46. Tambakrejo (Kec. Ngoro)

47. Wonosari (Kec. Ngoro)

48. Kembang Belor (Kec. Pacet)

49. Pacet (Kec. Pacet)

50. Pandanarum (Kec. Pacet)

51. Tanjungkenongo (Kec. Pacet)

Baca Juga  Pemkab Jombang Targetkan Produksi Beras 200 Ribu Ton Tahun 2025, Bupati Warsubi Pacu Ekspansi Lahan dan Teknologi Irigasi

52. Balongmasin (Kec. Pungging)

53. Curahmojo (Kec. Pungging)

54. Lebaksono (Kec. Pungging)

55. Tempuran (Kec. Pungging)

56. Medali (Kec. Puri)

57. Mlaten (Kec. Puri)

58. Plososari (Kec. Puri)

59. Tambakagung (Kec. Puri)

60. Brangkal (Kec. Sooko)

61. Kedungmaling (Kec. Sooko)

62. Sooko (Kec. Sooko)

63. Wringinrejo (Kec. Sooko)

64. Sugeng (Kec. Trawas)

65. Sukosari (Kec. Trawas)

66. Trawas (Kec. Trawas)

67. Bicak (Kec. Trowulan)

68. Sentonorejo (Kec. Trowulan)

69. Tawangsari (Kec. Trowulan)

70. Trowulan (Kec. Trowulan)

71. Bejijong (Kec. Trowulan)

Seluruh proses ini juga telah dilaporkan secara resmi kepada Bupati Mojokerto sebagai bagian dari komitmen transparansi dan akuntabilitas tata kelola pemerintahan daerah.

Dengan dorongan langsung dari Presiden RI melalui Inpres Nomor 9 Tahun 2025, Koperasi Merah Putih ditarget menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi desa. Program ini juga merupakan bagian dari strategi nasional pengurangan peran tengkulak dalam distribusi hasil pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan pelaku UMKM di desa.

Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk mengawal proses ini dengan kolaborasi lintas sektor.

“Kami berharap seluruh desa mampu merespons dengan cepat dan serius, karena koperasi desa ini akan menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat ke depan,” pungkas Muhtar.

Dengan sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan pembentukan Koperasi Merah Putih benar-benar menjadi tonggak kebangkitan ekonomi desa yang berkelanjutan dalam mensejahterkan masyarakat.

Tags: desa penerimaKabupaten Mojokertokopdes merah putihkoperasi desalegalitaspendirian
Next Post
Massa aksi damai dari Prabu Satu Nasional Mojokerto saat sampaikan aspirasi dukung RUU TNI di depan Makorem 082/CPYJ Mojokerto, Senin (21/4).

Aksi Damai Dukung RUU TNI di Mojokerto Terus Bergulir, Prabu Satu Nasional Suarakan Aspirasi di Depan Makorem 082/CPYJ

Discussion about this post

Popular Hari Ini

  • Ilustrasi Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto.

    Terungkap Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto Terima Kucuran Kredit Internal 3,3M

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • SDR Kritik Perpanjangan Konsesi Tol Dalam Kota, Jusuf Hamka Diminta Kembalikan Aset Negara

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Direktur Klaim BPR Majatama Mojokerto Sehat, Benarkah? Begini Analisa Praktisi!

    1069 shares
    Share 428 Tweet 267
  • Polemik BPR Majatama Mojokerto Disinyalir Hilangkan Aset 72M di Laporan OJK, FKI-1 Desak Dewan Segera Hearing

    1147 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Paripurna DPRD Hari Jadi ke-732 Kabupaten Mojokerto, Gus Bupati Paparkan Sejarah, Visi Pembangunan, dan Capaian Strategis Daerah

    948 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Siaga 98 Desak KPK Selidiki Dugaan Korupsi Izin Tambang Nikel di Gugus Pulau Raja Ampat

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Fakta Baru Pembunuhan Ma’rifatul Ainiyah Lumajang, Seminggu Sekali Hubungan Intim dan Sedang Hamil Saat Dihabisi di Hotel Surabaya

    1292 shares
    Share 517 Tweet 323

Berita Terkini

Gambar Ilustrasi

Viral Netizen Apply Lowongan Kerja jadi Admin Judi Online di JobStreet

11 Januari 2025
Kepala Desa Baureno, Abdori saat ditemui di Kantor Desanya, Kamis (6/2).

Kades Baureno Abdori Bantah Tudingan Negatif LSM, Berpantun Ubur-ubur Ikan Lele

6 Februari 2025
Ilustrasi perebutan kursi Sekda Kabupaten Mojokerto.

Menakar Sosok Potensial Sekda Baru Kabupaten Mojokerto, Mampukah Menerjemahkan Visi-Misi Bupati Muhamad Albarra?

22 Maret 2025
Moralita

Moralita.com adalah media online yang berfokus pada pemberitaan terkini. Dalam proses menyajikan berita dan informasi moralita.com memegang teguh kode etik jurnalistik, independen dan profesional.

  • > Tentang Moralita
  • > Redaksi
  • > Kebijakan Privacy
  • > Pedoman Media Siber
  • > Karir
  • > Disclaimer
  • > Hubungi Kami

Kategori

  • bisnis
  • Culture
  • Daerah
  • Government
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • News
  • Pilihan
  • Sport
  • Techno
  • Traveling

© 2025 Moralita - All right reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno

© 2025 Moralita - All right reserved.

Follow Moralita.com di: