Beranda Daerah Pemkab Mojokerto Siapkan Program Sinergi Kegiatan ke Pemdes Melalui APBDesa Tahun Anggaran 2025
Daerah

Pemkab Mojokerto Siapkan Program Sinergi Kegiatan ke Pemdes Melalui APBDesa Tahun Anggaran 2025

Bupati Mojokerto Ikfina bersama Sekda Teguh Gunarko saat pimpin rapat staf

Mojokerto, Moralita.com – Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Mojokerto mengeluarkan surat resmi kepada para Camat di wilayah Kabupaten Mojokerto terkait program yang akan disinergikan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025.

Surat dengan nomor 412.2/7700/416-112/2024 itu memuat arahan pelaksanaan tiga program strategis untuk mendukung pembangunan desa secara terpadu.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, terdapat tiga program yang menjadi prioritas sinergi, yaitu:

Baca Juga :  KPU Kabupaten Mojokerto Akan Segera Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

1. Program Sekolah Orang Tua Hebat (SOTH)
Program ini mencakup alokasi anggaran yang diperuntukkan untuk biaya makan siang dan honorarium fasilitator guna mendukung keberlanjutan kegiatan pembinaan orang tua dalam mendidik anak.

2. Promosi Program Desa melalui Media Massa
Desa-desa di Kabupaten Mojokerto akan mendapat fasilitas promosi melalui Radar Mojokerto berupa empat kali tayangan program pengembangan desa, satu kali tayangan inovasi desa, dan liputan gratis di koran Radar Mojokerto selama satu tahun. Total biaya yang dianggarkan untuk program ini adalah Rp7 juta per tahun.

Baca Juga :  Korupsi Dana Desa Rp 120 Juta, Mantan Kades Mojowono Mojokerto Digelandang Polisi

3. Pelatihan Mediator Berbasis Hukum untuk Kepala Desa
Kepala Desa akan diberikan pelatihan dan sertifikasi mediator oleh Yayasan Sekolah Hukum dan Pemerintahan Jimmy Cabang Surabaya, bekerja sama dengan Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak (LPPA) Bina Annisa. Anggaran untuk pelatihan ini adalah Rp6,5 juta per peserta.

Baca Juga :  Sejarah Petirtaan Jolotundo, Warisan Peradaban Kuno di Lereng Gunung Penanggungan Mojokerto

Dalam surat ini juga menyebutkan bahwa program-program tersebut sedang dalam tahap penyesuaian dan diharapkan dapat dimasukkan ke dalam penyusunan APBDesa TA 2025.

Sekretaris Daerah menekankan bahwa program ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kapasitas pemerintah desa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan publik yang berkualitas. Dalam pelaksanaannya, Camat diimbau untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah desa agar sinergi program berjalan optimal.

 

Sebelumnya

Siapa OCCRP yang Berani Sebut Jokowi Salah Satu Pemimpin Terkorup 2024

Selanjutnya

Menteri Sosial Pastikan Bantuan Tepat Sasaran Melalui Reformasi Data Nasional Mulai 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman