Beranda Daerah Pemkab Ponorogo Ajukan Pinjaman Rp100 Miliar untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur
Daerah

Pemkab Ponorogo Ajukan Pinjaman Rp100 Miliar untuk Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Kantor Bupati Ponorogo.

Ponorogo, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali mengajukan pinjaman daerah guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur strategis. Nilai pinjaman yang diajukan mencapai Rp100 miliar melalui skema pembiayaan dari Bank Jatim.

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo, Sumarno, mengungkapkan bahwa usulan pinjaman tersebut telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo. Namun, karena jumlah pinjaman melebihi batas Rp80 miliar, maka masih diperlukan persetujuan lanjutan dari kementerian terkait sesuai regulasi yang berlaku.

“Jika nilainya tidak melebihi Rp80 miliar, proses pencairan dapat dilakukan tanpa persetujuan kementerian. Tetapi karena nominalnya mencapai Rp100 miliar, ada mekanisme lanjutan yang harus dilalui,” jelas Sumarno saat dikonfirmasi pada Sabtu (13/7).

Ia memastikan bahwa pengajuan pinjaman tersebut tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Skema pengembalian dilakukan secara bertahap (angsuran) hingga tahun 2029, dengan tingkat suku bunga berkisar antara 7 hingga 8 persen per tahun.

Baca Juga :  Kejari Ponorogo Dalami Sindikat Kredit Fiktif, 40 Saksi Diperiksa

“Pinjaman dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) saat ini masih tersisa cicilan sekitar Rp3 miliar per bulan, dan akan lunas pada November 2027. Dengan komitmen keuangan yang ada, kami optimistis Pemkab masih mampu memenuhi kewajiban pembayaran dua pinjaman ini secara paralel,” tegasnya.

Baca Juga :  Tiga BUMD Belum Setor Dividen ke Kas Daerah, Bojonegoro Kehilangan Potensi PAD Rp17,47 Miliar

Adapun alokasi dari pinjaman baru ini akan difokuskan untuk pembenahan infrastruktur prioritas, terutama peningkatan kualitas jalan di wilayah pinggiran. Pemerintah eksekutif dan legislatif telah menyepakati ruas-ruas jalan yang akan diperbaiki, termasuk jalur strategis seperti Ngrayun–Mrayan yang selama ini membutuhkan perhatian serius.

“Skema pelaksanaannya adalah proyek dikerjakan terlebih dahulu, dan pembayaran dilakukan setelahnya menggunakan dana pinjaman yang telah dicairkan,” imbuh Sumarno.

Sebagai informasi, Pemkab Ponorogo tercatat telah tiga kali mengajukan pinjaman daerah dalam lima tahun terakhir. Pada tahun 2020 sebesar Rp44 miliar, disusul pinjaman Rp138 miliar pada tahun 2021, dan kini kembali mengajukan Rp100 miliar di tahun 2025.

Baca Juga :  Sekda Ponorogo Tanggapi Penggeledahan Disdukcapil oleh Kejari: Pemkab Kooperatif, Siap Dukung Penegakan Hukum

“Pinjaman dari PEN tahap pertama telah lunas. Saat ini, tinggal menyelesaikan pembayaran untuk tahap kedua. Sementara pengajuan pinjaman ke Bank Jatim ini sedang menunggu persetujuan dari kementerian terkait,” pungkas Sumarno.

Sebelumnya

Menara BTS Tanpa Izin di Desa Sogo Disorot, Pemdes Tegas Larang Pengoperasian

Selanjutnya

BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Tegaskan Tidak Ada Pembatasan Hari Rawat Inap Bagi Peserta JKN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman