Pemkab Ponorogo Dukung Penegakan Hukum Usai Penggeledahan Kantor Dukcapil oleh Kejari
Oleh Redaksi Moralita — Jumat, 30 Mei 2025 16:18 WIB; ?>

ejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada Selasa (27/5)
Ponorogo, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo terkait penggeledahan yang dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pada Selasa (27/5).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah bersikap kooperatif dan terbuka terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung. Hal ini disampaikan Agus saat memberikan keterangan pers pada Jumat (30/5).
“Pada prinsipnya, kami bersikap kooperatif dan menghormati setiap proses hukum yang dijalankan oleh aparat penegak hukum. Kami meyakini bahwa jajaran Dinas Dukcapil telah berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Agus.
Agus juga menyebutkan bahwa inovasi pelayanan publik seperti program ‘Aku Dekat’, yang bertujuan mendekatkan layanan administrasi kependudukan hingga ke tingkat desa, merupakan salah satu bukti konkret komitmen Dukcapil dalam meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi layanan.
Meski demikian, pihaknya tidak menampik bahwa penggeledahan tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan sistem pelayanan publik.
“Jika dalam proses penggeledahan ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, tentu akan kami jadikan bahan evaluasi. Kami melihat ini sebagai peluang untuk meningkatkan mutu pelayanan, bukan sebagai sesuatu yang negatif,” imbuhnya.
Agus juga menyatakan bahwa komunikasi antara Pemkab dan Kejaksaan akan terus dibangun secara intensif guna memastikan tidak terganggunya pelayanan kepada masyarakat serta untuk mendorong perbaikan yang konstruktif.
“Kami akan terus menjalin komunikasi yang baik dengan Kejari. Bila ada hal-hal yang perlu disempurnakan, kami akan terbuka dan segera menindaklanjuti. Kami percaya aparat penegak hukum memiliki tujuan mulia dalam menjaga integritas layanan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Agus memastikan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap operasional layanan Dukcapil.
“Proses penggeledahan berlangsung setelah sebagian besar layanan selesai. Saat itu sudah pukul 13.00 WIB dan aktivitas pelayanan tinggal sedikit. Hari ini pelayanan kembali berjalan normal dengan antrean masyarakat yang tetap tinggi,” jelasnya.
Dugaan Kredit Fiktif dan Penyelidikan Kejaksaan
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan mulai siang hingga malam hari sebagai bagian dari upaya pengumpulan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana kredit fiktif yang melibatkan bank milik negara (bank BUMN).
“Benar, penggeledahan dilakukan di kantor Dinas Dukcapil pada Selasa kemarin dari siang hingga malam hari. Setelah itu kami melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen penting, dua kotak besar berisi dokumen telah diamankan,” terang Agung.
Menurut Agung, kasus ini mencuat setelah adanya laporan masyarakat yang mengaku menjadi korban pemalsuan data kependudukan untuk pengajuan kredit. Dugaan sementara mengindikasikan keterlibatan oknum yang menyalahgunakan data warga untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR), sehingga menyebabkan pemilik identitas asli tiba-tiba menerima tagihan dari bank.
“Ada temuan bahwa data kependudukan, seperti KTP, dialihkan domisilinya tanpa sepengetahuan pemilik sah. Akibatnya, mereka tiba-tiba ditagih utang oleh pihak bank. Ini menjadi indikasi kuat bahwa ada pihak-pihak yang memanipulasi data,” jelas Agung.
Ia juga menyampaikan bahwa kasus ini tidak hanya berdampak secara individu, melainkan telah menimbulkan kerugian negara, meski nominal kerugian masih dalam tahap penghitungan oleh pihak berwenang.
“Ini bukan semata kasus antar individu. Dampaknya menyentuh kerugian negara. Kami sedang menghitung total kerugiannya secara menyeluruh,” tegasnya.
Hingga saat ini, Kejari Ponorogo telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Pihak kejaksaan juga merencanakan pemeriksaan terhadap institusi perbankan yang diduga terlibat dalam waktu dekat.
“Sudah ada beberapa saksi yang kami periksa, meskipun belum dapat kami sebutkan identitasnya. Sementara pihak bank belum diperiksa, tetapi dalam waktu dekat akan kami agendakan,” ucap Agung.
Lebih jauh, kejaksaan juga mendalami dugaan keterlibatan puluhan warga dalam jaringan kasus ini.
“Ada puluhan nama yang sedang kami telusuri. Kami sedang mengurai keterlibatan dan keterkaitan masing-masing pihak yang diduga berperan,” tambahnya.
Pihak Kejari Ponorogo juga membuka saluran pelaporan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban pencatutan data agar dapat turut memberikan keterangan.
“Kami sudah mengantongi sejumlah nama, dan tetap membuka ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan untuk melapor. Partisipasi masyarakat sangat kami butuhkan dalam proses ini,” kata Agung.
Sebagai bagian dari penyelidikan, pola pengajuan KUR yang dianggap mencurigakan juga tengah ditelusuri lebih lanjut.
“Ada kejanggalan dalam pola pengajuan KUR yang kami temukan. Misalnya, data pengajuan tampak seragam dan berulang, ini menjadi fokus penyelidikan kami,” pungkasnya.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment