Minggu, 21 Sep 2025
light_mode
Beranda » News » Pemkot Mojokerto Berikan Pendampingan Hukum bagi Guru SMPN 7 Terkait Tragedi Pantai Drini

Pemkot Mojokerto Berikan Pendampingan Hukum bagi Guru SMPN 7 Terkait Tragedi Pantai Drini

Oleh Tim Redaksi Moralita — Selasa, 4 Februari 2025 18:35 WIB

Mojokerto, Moralita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memastikan akan memberikan pendampingan hukum kepada guru SMPN 7 Kota Mojokerto yang terlibat dalam kasus tragedi Pantai Drini, Gunungkidul, Yogyakarta.

Insiden yang terjadi dalam kegiatan outing class ini mengakibatkan empat siswa kehilangan nyawa dan kini memasuki proses hukum setelah salah satu orang tua korban melaporkan pihak sekolah ke Polres Gunungkidul pada Selasa (4/2).

“Kami menghormati setiap langkah hukum yang diambil oleh keluarga korban. Namun, Pemerintah Kota Mojokerto tetap berkomitmen memberikan pendampingan kepada pihak sekolah,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro, dalam keterangannya di Balai Kota Mojokerto, Selasa (4/2).

 

Pemkot Mojokerto Hormati Proses Hukum

Ali Kuncoro menegaskan bahwa pihaknya menghormati keputusan keluarga korban yang memilih menempuh jalur hukum untuk mencari kepastian dan keadilan atas insiden tersebut.

Baca Juga :  Walimurid SMPN 7 Kota Mojokerto korban tenggelam di Pantai Drini Datangi Dinas Pendidikan Kota Mojokerto

“Jika keluarga korban merasa ada ketidakpuasan terhadap penanganan kasus ini, dan negara menjamin hak mereka untuk mendapatkan kepastian hukum, maka kami tentu menghormati proses yang berjalan,” jelasnya.

Ia juga berharap tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik pemerintah, sekolah, maupun orang tua siswa, agar peristiwa serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami berharap semua pihak dapat menyadari kedudukannya masing-masing. Besar harapan kami agar masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara pihak sekolah dan keluarga korban,” tambahnya.

 

Permintaan Maaf dan Dukungan bagi Keluarga Korban

Sebagai bentuk empati, Pemkot Mojokerto juga menyampaikan permintaan maaf serta ungkapan belasungkawa kepada keluarga korban.

Baca Juga :  Pemkot Mojokerto Raih Penghargaan SPI Tertinggi Kedua se-Jawa Timur

“Atas nama Pemerintah Kota Mojokerto, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya mewakili SMPN 7 Mojokerto, Dinas Kebudayaan dan Pendidikan Kota Mojokerto. Kami berdoa agar seluruh korban yang telah dimakamkan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tutur Ali Kuncoro.

Selain itu, ia mengonfirmasi bahwa seluruh siswa yang selamat dalam insiden ini telah dipulangkan setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Korban terakhir, seorang siswa berinisial AM 13 tahun, telah diizinkan pulang setelah dirawat di RSUP Sardjito, Yogyakarta.

 

Pendampingan Trauma Healing bagi Korban Selamat

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkot Mojokerto juga akan memastikan bahwa para korban selamat mendapatkan pendampingan psikologis dan trauma healing melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga :  Meledaknya Rumah Polisi di Mojokerto, Dugaan Mengarah ke Bahan Peledak

“Kami memastikan pendampingan trauma healing bagi para korban dilakukan secara menyeluruh, baik melalui pendekatan psikologis maupun spiritual, dengan melibatkan dinas terkait serta Kemenag,” pungkasnya.

Dengan adanya upaya ini, Pemkot Mojokerto berharap semua pihak yang terdampak dapat bangkit dan pulih dari kejadian tragis ini serta menjadikannya sebagai evaluasi dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan di masa mendatang.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less