Kamis, 11 Sep 2025
light_mode
Beranda » News » Pemkot Tangsel Cari Alternatif Pembuangan Sampah, Warga Pandeglang Tetap Lanjutkan Aksi Penolakan

Pemkot Tangsel Cari Alternatif Pembuangan Sampah, Warga Pandeglang Tetap Lanjutkan Aksi Penolakan

Oleh Tim Redaksi Moralita — Sabtu, 23 Agustus 2025 07:33 WIB

Tanggerang Selatan, Moralita.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, mulai menyiapkan opsi alternatif pembuangan sampah menyusul terhambatnya kerja sama dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol di Kabupaten Pandeglang. Salah satu lokasi yang kini dibidik adalah TPA Lulut Nambo di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel, Bani Khosyatullah, mengonfirmasi langkah tersebut. Menurutnya, Pemkot Tangsel telah meninjau langsung TPA Lulut Nambo bersama Wali Kota Tangsel atas undangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kemarin saya mendampingi Pak Wali ke Lulut Nambo, TPA regional di Jawa Barat. Kunjungan itu atas undangan Menteri LHK. Jika kerja sama dengan Pandeglang benar-benar terhenti, kami siap mengarahkan pembuangan sampah ke sana,” ujar Bani, Jumat (22/8).

Baca Juga :  Bupati Jombang Hadiri Pengarahan Strategis Program Adipura, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Meski demikian, Bani menilai masih ada ruang komunikasi untuk mempertahankan kerja sama dengan Pemkab Pandeglang. Ia berharap pemerintah daerah setempat dapat memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat mengenai tujuan perjanjian tersebut.

“Apabila masyarakat mendapat edukasi yang benar, kami berharap penolakan bisa mereda dan kerja sama tidak menjadi kendala,” imbuhnya.

Bani menjelaskan, saat ini Kota Tangsel menghasilkan sekitar 470 ribu ton sampah per hari, dengan komposisi lebih dari 50 persen berupa sampah organik. Selama ini, pengelolaan dilakukan melalui TPA Cipeucang di Tangsel. Namun, seiring diberlakukannya kerja sama dengan Pandeglang, sebagian volume sampah dialihkan ke TPA Bangkonol.

Baca Juga :  KLHK Akan Proses Hukum Dua Perusahaan Tambang yang Diduga Cemari Lingkungan di Pulau Manuran

Rencana pengiriman sampah dari Tangsel ke Pandeglang memicu penolakan keras warga sekitar TPA Bangkonol. Penolakan tersebut memuncak dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor Bupati Pandeglang pada Rabu (20/8).

Sekitar 300 orang terlibat dalam aksi tersebut. Massa membawa spanduk, menyuarakan orasi, hingga membuang isi satu unit truk sampah di depan gerbang kantor bupati sebagai bentuk simbolik kekecewaan.

“Kami setiap hari mencium bau busuk dari TPA. Kalau kami harus merasakannya, maka bupati dan wakil bupati juga harus ikut merasakan hal yang sama,” teriak Ahmad Yani, salah satu orator aksi.

Dalam orasinya, Ahmad juga menyinggung pernyataan Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, yang sebelumnya menyebut bahwa pengelolaan sampah dapat mendatangkan keuntungan.

Baca Juga :  KLHK Akan Proses Hukum Dua Perusahaan Tambang yang Diduga Cemari Lingkungan di Pulau Manuran

“Kalau bupati dan wakilnya bilang sampah bisa jadi cuan, itu sangat menyakiti hati kami. Faktanya, yang kami terima hanya bau busuk dan ancaman penyakit,” ujarnya.

Sejak nota kesepahaman (MoU) antara Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang diteken pada 25 Juli 2025, gelombang penolakan terus memanas. Warga bahkan telah merencanakan aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar pada 3 September 2025 di Alun-Alun Pandeglang.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less