Senin, 4 Agu 2025
light_mode
Home » Government » Pemprov DKI Jakarta Siapkan 267 Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk Atasi Kemiskinan Struktural dan Perkuat Ekonomi Warga

Pemprov DKI Jakarta Siapkan 267 Koperasi Kelurahan Merah Putih untuk Atasi Kemiskinan Struktural dan Perkuat Ekonomi Warga

Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 22 Mei 2025 08:45 WIB

Jakarta, 21 Mei 2025 — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi menginisiasi pembentukan 267 Koperasi Kelurahan Merah Putih sebagai langkah strategis dalam mengentaskan kemiskinan struktural serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Program ini merupakan implementasi langsung dari amanat Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Penguatan Ekonomi Rakyat.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyampaikan bahwa inisiatif ini telah diintegrasikan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pembentukan koperasi ini bukan hanya respons terhadap kebutuhan masyarakat, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam menjabarkan arahan Presiden untuk memberantas kemiskinan struktural melalui penguatan ekonomi berbasis komunitas,” ujar Pramono dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca Juga :  KPK Tangkap Buron Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

Menurut Pramono, koperasi memegang peran sentral sebagai salah satu pilar ekonomi nasional. Koperasi dinilai mampu memberdayakan potensi lokal, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi instrumen pemerataan pembangunan ekonomi.

Dalam perancangannya, Koperasi Kelurahan Merah Putih akan memiliki tujuh unit usaha utama, antara lain:

  1. Kantor koperasi kelurahan sebagai pusat aktivitas ekonomi warga,
  2. Kios pengadaan sembako untuk menjamin akses pangan murah dan terjangkau,
  3. Unit usaha simpan pinjam sebagai lembaga keuangan mikro lokal,
  4. Klinik kesehatan atau apotek untuk memperkuat layanan dasar masyarakat,
  5. Sistem pergudangan terpadu,
  6. Sarana logistik lokal, dan
  7. Unit usaha produktif lainnya yang disesuaikan dengan potensi dan karakteristik wilayah masing-masing.
Baca Juga :  Bupati Mojokerto Resmi Luncurkan 120 Koperasi Desa Merah Putih, Siap Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa

Gubernur juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, termasuk peran aktif perangkat daerah untuk memastikan percepatan pembentukan koperasi berjalan optimal.

“Kami optimistis, dengan dukungan infrastruktur yang sudah tersedia dan koordinasi yang baik antarperangkat daerah, seluruh koperasi ini akan terbentuk paling lambat pada 12 Juli 2025, dan mulai beroperasi efektif pada awal Oktober,” tutur Pramono.

Baca Juga :  Jakarta Ditetapkan sebagai Percontohan Nasional Program Koperasi Merah Putih

Ia menambahkan bahwa Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan dapat menjadi role model koperasi modern yang berbasis komunitas di perkotaan, sekaligus menjadi percontohan nasional dalam pengembangan ekonomi kerakyatan yang terintegrasi.

“Tujuan akhirnya adalah menciptakan kemandirian pangan, meningkatkan produktivitas ekonomi warga, serta menciptakan struktur ekonomi yang lebih adil dan merata. Kami ingin Jakarta menjadi pelopor transformasi koperasi menuju arah yang lebih profesional, inklusif, dan berkelanjutan,” tutup Pramono.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less