Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
Home News

Penembakan Bos Rental, Danpuspomal: Tiga Anggota TNI AL Ditetapkan Tersangka

by Redaksi Moralita
Senin, 6 Januari 2025 | 17:13
Danpuspom TNI AL, Laksamana Muda TNI Samista menyampaikan pemaparan saat konferensi pers torkait kasus penembakan bou rental mobil di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1)

Danpuspom TNI AL, Laksamana Muda TNI Samista menyampaikan pemaparan saat konferensi pers torkait kasus penembakan bou rental mobil di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1)

Jakarta, Moralita.com – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Samista, mengonfirmasi bahwa tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental di rest area Tol Tangerang-Merak.

Peristiwa tragis yang terjadi ini mengakibatkan seorang pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka.

“Dengan adanya bukti-bukti awal yang cukup, ketiga anggota ini kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1).

Ketiga tersangka yang kini ditahan adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA. Mereka diketahui berasal dari satuan yang berbeda, yaitu Komando Pasukan Katak (Kopaska) Armada I dan KRI Bontang. Samista menjelaskan bahwa masa penahanan awal selama 20 hari telah disahkan oleh atasan yang berhak menghukum (ankum), terhitung sejak Sabtu lalu.

Baca Juga  Dua Pemuda Tewas Akibat Miras Oplosan di Mojokerto, Alkohol Medis Mix Minuman Energi

“Proses penahanan sementara sudah dimulai, dan akan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.

Berita Terkait

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Tunaikan Ibadah Haji atas Undangan Khusus Raja Salman

Sabtu, 31 Mei 2025 | 14:36
Ilustrasi Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia

BPK Temukan Ketidaksesuaian Spesifikasi pada 15 Proyek Konstruksi di Probolinggo, Potensi Kerugian Negara Capai Rp1,35 Miliar

Sabtu, 31 Mei 2025 | 08:32
Ilustrasi Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja–Partai Buruh (KSP-PB) bersama sejumlah pensiunan PT Pos Indonesia (Persero) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Istana Negara dan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa, 3 Juni 2025.

Ribuan Buruh dan Pensiunan PT Pos Indonesia Akan Gelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Istana dan DPR RI

Jumat, 30 Mei 2025 | 22:28

Penyelidikan awal mengungkap bahwa ketiga tersangka memiliki hubungan kolegial, namun tanpa pembagian peran yang spesifik dalam insiden tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku utama penembakan diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu korban pengeroyokan yang terekam dalam video di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga  Kapolsek Cinangka dan Dua Anggota Dimutasi: Imbas Kelalaian Penanganan Bos Rental Berujung Penembakan

“Pelaku penembakan adalah paman dari korban yang dikeroyok. Sementara, peran ketiga tersangka lainnya tidak terdefinisi secara jelas, karena mereka bertindak sebagai rekan dalam peristiwa tersebut,” jelas Samista.

Danpuspomal memastikan bahwa proses hukum terhadap ketiga tersangka akan berjalan transparan dan profesional. Ia menegaskan bahwa institusi TNI AL tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.

“Kasus ini akan ditangani sesuai dengan prinsip keadilan dan aturan hukum yang berlaku, tanpa intervensi apapun,” tegasnya.

Pihak TNI AL juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk kepolisian sipil, guna memastikan bahwa proses hukum berjalan hingga tuntas.

Baca Juga  Pemkab Mojokerto Instruksikan PT Enero Hentikan Sementara Operasional Akibat Pencemaran Bau ke Masyarakat

Dalam pernyataannya, Samista menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

Tags: bos rentalpenembakantol
Next Post
Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat berkoordinasi dengan Presiden Prabowo

Libur Sekolah Ramadhan 2025, Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Sabar Masih Dibahas

Discussion about this post

Popular Hari Ini

  • Ilustrasi Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan dua orang oknum Kades dalam operasi

    Dua Oknum Kepala Desa di Tulangan Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo, Dugaan Suap Penjaringan Perangkat Desa Diungkap

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • RDP Komisi II DPRD Panggil BPR Majatama, Direktur Klarifikasi Polemik Temuan juga Laporan OJK Selisih 72,8M

    1065 shares
    Share 426 Tweet 266
  • OTT di Sidoarjo: Dua Kepala Desa Aktif Diciduk Terkait Dugaan Suap Seleksi Perangkat Desa

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Praktisi Hukum Peradi Respon Direktur BPR Majatama Tuding Media yang Melakukan Aktivitas Jurnalistik Investigasi dengan Kalimat ‘Pemberitaan Tak Bertanggungjawab’

    1049 shares
    Share 420 Tweet 262
  • Polemik BPR Majatama Mojokerto Disinyalir Hilangkan Aset 72M di Laporan OJK, FKI-1 Desak Dewan Segera Hearing

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
  • Longsor di Tambang Galian C Cirebon Tewaskan 10 Pekerja, Proses Evakuasi Masih Berlangsung

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Kemendagri Siapkan E-Voting untuk Pilkades

    942 shares
    Share 377 Tweet 236

Berita Terkini

Dugaan Korupsi Pengadaan Obat di Dinkes Buru Selatan, 17 Saksi Diperiksa Kerugian Negara Capai Rp 1,59 Miliar

Dugaan Korupsi Pengadaan Obat di Dinkes Buru Selatan, 17 Saksi Diperiksa Kerugian Negara Capai Rp 1,59 Miliar

17 Maret 2025
Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA saat konfremsi pers di Guest House Amanatul Ummah, Pacet, Kamis (27/3).

Kyai Asep Bicara Soal Patologi Birokrasi, Pendidikan, dan Peran Baznas di Kabupaten Mojokerto

27 Maret 2025
Jubir KPK, Tessa Mahardhika saat temui wartawan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta.

KPK Kaji UU BUMN Soroti Status Direksi Komisaris Non Penyelenggara Negara

3 Mei 2025
Moralita

Moralita.com adalah media online yang berfokus pada pemberitaan terkini. Dalam proses menyajikan berita dan informasi moralita.com memegang teguh kode etik jurnalistik, independen dan profesional.

  • > Tentang Moralita
  • > Redaksi
  • > Kebijakan Privacy
  • > Pedoman Media Siber
  • > Karir
  • > Disclaimer
  • > Hubungi Kami

Kategori

  • Culture
  • Daerah
  • Government
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • News
  • Pilihan
  • Sport
  • Techno
  • Traveling

© 2025 Moralita - All right reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno

© 2025 Moralita - All right reserved.

Follow Moralita.com di: