Jakarta, Moralita.com – Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal), Laksamana Muda TNI Samista, mengonfirmasi bahwa tiga anggota TNI Angkatan Laut (AL) telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan bos rental di rest area Tol Tangerang-Merak.
Peristiwa tragis yang terjadi ini mengakibatkan seorang pemilik rental mobil bernama Ilyas Abdurrahman meninggal dunia, sementara satu orang lainnya mengalami luka-luka.
“Dengan adanya bukti-bukti awal yang cukup, ketiga anggota ini kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Danpuspomal dalam konferensi pers di Markas Koarmada RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1).
Ketiga tersangka yang kini ditahan adalah Sertu AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala BA. Mereka diketahui berasal dari satuan yang berbeda, yaitu Komando Pasukan Katak (Kopaska) Armada I dan KRI Bontang. Samista menjelaskan bahwa masa penahanan awal selama 20 hari telah disahkan oleh atasan yang berhak menghukum (ankum), terhitung sejak Sabtu lalu.
“Proses penahanan sementara sudah dimulai, dan akan dilanjutkan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku,” tambahnya.
Penyelidikan awal mengungkap bahwa ketiga tersangka memiliki hubungan kolegial, namun tanpa pembagian peran yang spesifik dalam insiden tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku utama penembakan diketahui memiliki hubungan kekerabatan dengan salah satu korban pengeroyokan yang terekam dalam video di tempat kejadian perkara (TKP).
“Pelaku penembakan adalah paman dari korban yang dikeroyok. Sementara, peran ketiga tersangka lainnya tidak terdefinisi secara jelas, karena mereka bertindak sebagai rekan dalam peristiwa tersebut,” jelas Samista.
Danpuspomal memastikan bahwa proses hukum terhadap ketiga tersangka akan berjalan transparan dan profesional. Ia menegaskan bahwa institusi TNI AL tidak akan menoleransi tindakan yang melanggar hukum, termasuk yang dilakukan oleh anggotanya sendiri.
“Kasus ini akan ditangani sesuai dengan prinsip keadilan dan aturan hukum yang berlaku, tanpa intervensi apapun,” tegasnya.
Pihak TNI AL juga berkomitmen untuk bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk kepolisian sipil, guna memastikan bahwa proses hukum berjalan hingga tuntas.
Dalam pernyataannya, Samista menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Discussion about this post