PKD Mojokerto Dukung Program Koperasi Desa Merah Putih, Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi Masyarakat Desa

Mojokerto, Moralita.com – Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Mojokerto menyatakan dukungan penuh terhadap program Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif nasional yang bertujuan memperkuat ekonomi pedesaan melalui sistem koperasi berbasis gotong royong.
Program ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi masyarakat desa dalam mengakses permodalan yang lebih adil serta membebaskan masyarakat desa dari jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol).
Ketua Umum PKD Kabupaten Mojokerto, Miftahuddin, menegaskan bahwa koperasi merupakan pilar utama dalam pembangunan ekonomi desa yang berkelanjutan. Menurutnya, koperasi bukan hanya lembaga keuangan, tetapi juga wadah pemberdayaan masyarakat yang berorientasi pada kesejahteraan bersama.
“Program Koperasi Desa Merah Putih hadir sebagai instrumen utama dalam membangun ekonomi berbasis kerakyatan. Dengan sistem pengelolaan yang transparan dan profesional, koperasi ini dapat memberikan akses permodalan yang lebih mudah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkeadilan,” ujar Kades Medali dalam pernyataannya, Minggu (16/3).
Kopdes Membebaskan Masyarakat Desa dari Jerat Rentenir dan Pinjol
Lebih lanjut, Miftahuddin menjelaskan bahwa salah satu tujuan utama koperasi ini adalah membantu masyarakat desa agar tidak lagi bergantung pada pinjol, tengkulak, atau rentenir, yang selama ini menjadi penyebab utama kemiskinan struktural di pedesaan.
“Koperasi ini tidak hanya memberikan modal usaha, tetapi juga mengedukasi masyarakat dalam mengelola keuangan secara lebih baik dan berkelanjutan. Dengan adanya koperasi desa, masyarakat tidak perlu lagi mencari pinjaman dari pihak-pihak yang menerapkan bunga tinggi yang mencekik,” tegasnya.
Pemerintah pusat sendiri telah menaruh perhatian besar terhadap penguatan koperasi sebagai salah satu pilar utama ekonomi nasional. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi desa yang efektif dan dapat diterapkan di seluruh Indonesia.
PKD Kabupaten Mojokerto pun berkomitmen untuk mengawal implementasi program ini di seluruh desa, dengan memastikan masyarakat memahami manfaat koperasi serta mendorong partisipasi aktif dalam pengelolaannya.
“Kami akan terus mendorong masyarakat desa untuk memahami koperasi ini sebagai alat perjuangan ekonomi bersama. Dengan semangat gotong royong dan kebersamaan, kita bisa membangun desa yang lebih mandiri, sejahtera, dan terbebas dari sistem ekonomi yang tidak adil,” imbuhnya.
Koperasi Desa Merah Putih merupakan program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bagian dari visi pemerataan ekonomi nasional. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya (7/3), menegaskan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan masyarakat desa terhadap rentenir, tengkulak, dan pinjaman online.
“Rentenir dan pinjaman online menjadi sumber utama kemiskinan di desa. Dengan adanya koperasi desa yang memiliki unit simpan pinjam, masyarakat akan terbantu dalam mendapatkan akses permodalan yang lebih aman dan berkeadilan,” jelas Budi Arie.
Keseriusan pemerintah dalam menjalankan program ini terlihat dari rapat terbatas di Istana Negara pada 3 Maret 2025, yang dihadiri sejumlah menteri Kabinet Merah Putih. Dalam pertemuan itu disepakati bahwa koperasi akan mengelola berbagai unit usaha strategis di desa, seperti gerai sembako murah, apotek desa, klinik desa, cold storage, dan distribusi logistik.
Harapan PKD, Koperasi sebagai Pilar Kesejahteraan Masyarakat Desa
PKD Kabupaten Mojokerto optimistis bahwa dengan dukungan dari berbagai pihak—termasuk pemerintah daerah, akademisi, dan tokoh masyarakat—koperasi ini dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih akan menjadi bukti bahwa ekonomi kerakyatan mampu berkembang jika dikelola dengan transparansi, keadilan, dan kebersamaan. Ini bukan sekadar program ekonomi, tetapi juga gerakan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegas Miftahuddin.