Polda Metro Jaya Kantongi Kesimpulan Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, Hasil Lengkap Diumumkan Hari Ini
Jakarta, Moralita.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengantongi kesimpulan akhir terkait penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia, Arya Daru Pangayunan (39). Kesimpulan tersebut dijadwalkan akan diumumkan kepada publik pada Selasa siang, 29 Juli 2025.
Kepala Subbidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menyatakan bahwa kesimpulan itu diperoleh setelah penyidik menyelesaikan serangkaian pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan gelar perkara pada Senin, 28 Juli 2025.
“Sebanyak 24 orang saksi telah diperiksa. Proses penyelidikan telah dilaksanakan secara menyeluruh dan mendalam,” ujar Reonald dalam keterangan resminya, Selasa (29/7).
Menurut Reonald, saksi-saksi yang dimintai keterangan berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari keluarga inti, rekan kerja, penjaga rumah kos tempat tinggal korban, hingga seorang sopir taksi yang diketahui memiliki hubungan terakhir dengan Arya. Tim penyidik juga menggandeng sejumlah pakar dan tenaga ahli guna memperkuat hasil penyelidikan.
“Di antaranya enam orang dari lingkungan tempat tinggal korban, termasuk penjaga kos; tujuh orang dari lingkungan kerja; dan sejumlah saksi lain yang memiliki interaksi langsung, seperti sopir taksi dan dokter rawat jalan. Termasuk pula keterangan dari saksi ahli forensik dan digital,” jelasnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), M. Choirul Anam, mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya yang dinilainya sangat teliti dan sistematis dalam mengungkap misteri kematian Arya. Ia menyebut gelar perkara dilakukan secara ilmiah dengan metode scientific crime investigation.
“Selama 20 hari penyelidikan, kami melihat progres yang sangat terukur dan sistematis. Setiap hari selalu ada perkembangan baru yang signifikan. Autopsi dilakukan secara menyeluruh, bahkan kami juga ditunjukkan dokumentasi lengkap, termasuk foto-foto tahap demi tahap proses autopsi yang menunjukkan adanya lebam dan memar pada jenazah,” ungkap Anam.
Lebih jauh, Anam menjelaskan bahwa meskipun ponsel milik Arya tidak ditemukan, penyidik berhasil menggali jejak digital penting melalui laptop milik korban. Data digital tersebut bahkan diperkuat dengan hasil analisis rekaman CCTV dan pencocokan isi percakapan di aplikasi WhatsApp.
“Salah satu teknik forensik digital yang digunakan adalah pencocokan substansi percakapan WhatsApp dengan aktivitas yang terekam CCTV, termasuk kesesuaian time frame-nya. Dengan metode ini, kami menilai penyidikan yang dilakukan sangat kredibel dan berbasis bukti ilmiah,” tutur Anam.
Polda Metro Jaya dijadwalkan akan menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi pada siang hari ini dalam konferensi pers. Publik menantikan kejelasan peristiwa yang menimpa Arya Daru Pangayunan, yang semasa hidupnya dikenal sebagai diplomat muda berprestasi di Kementerian Luar Negeri.






