light_mode
expand_less

Polemik 13 Pulau di Selatan Jawa: Bupati Tulungagung Bertolak ke Jakarta Bawa Bukti Kepemilikan ke Kemendagri

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 24 Juni 2025 pukul 15:31
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.

Tulungagung, Moralita.com Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bertolak ke Jakarta pada Senin (23/6) untuk menghadiri pertemuan penting di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna membahas klaim atas 13 pulau di wilayah perairan selatan Pulau Jawa yang kini menjadi sengketa antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung dan Pemkab Trenggalek, Jawa Timur.

Pertemuan teknis tersebut dijadwalkan berlangsung pada Selasa (24/6/2025) dengan menghadirkan perwakilan dari Kemendagri, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta kedua pemerintah kabupaten yang bersengketa.

Sebelum keberangkatannya, Gatut Sunu menegaskan bahwa dirinya membawa dokumen dan bukti-bukti otentik terkait status kepemilikan atas 13 pulau tersebut, mulai dari dokumen sejarah hingga surat keputusan administratif yang menguatkan klaim Pemkab Tulungagung.

“Kami membawa bukti-bukti yang cukup, baik dari sisi historis maupun administratif. Berdasarkan dokumen lama, pulau-pulau tersebut secara jelas masuk wilayah administratif Kabupaten Tulungagung,” ujar Gatut Sunu kepada awak media di Sekretariat DPRD Tulungagung.

Baca Juga :  Pelepasan Siswa SDN 4 Bendorejo Tuai Keluhan Wali Murid: Dinilai Membebani Secara Ekonomi

Namun demikian, Gatut enggan berkomentar panjang lebar terkait detail sengketa. Ia menekankan pentingnya menjaga harmonisasi antarwilayah. “Biarlah proses ini berjalan baik di Kemendagri. Yang terpenting, hubungan baik antar kabupaten tetap terjaga,” imbuhnya.

Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, menyatakan bahwa keputusan akhir mengenai status 13 pulau tersebut sepenuhnya berada di tangan Kemendagri. Menurutnya, pemerintah daerah wajib tunduk pada keputusan yang diambil oleh pemerintah pusat.

“Semua pihak harus menghormati hasil pembahasan ini. Pemkab Tulungagung harus mampu menyajikan data dan narasi sejarah yang kuat. Karena dulu wilayah ini memang pernah menjadi satu sebelum kemudian terbagi,” ujar Marsono.

Ia juga menilai bahwa potensi ekonomi atau strategis dari pulau-pulau tersebut saat ini masih belum terpetakan secara menyeluruh. Namun, karena adanya klaim tumpang tindih antara dua daerah, kehadiran pemerintah pusat menjadi krusial sebagai penengah.

Baca Juga :  Gubernur Khofifah Tinjau Lokasi Longsor di Trenggalek, Siapkan Hunian Permanen untuk Warga Terdampak

Pemkab Tulungagung mendasarkan klaim atas 13 pulau tersebut pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022, yang menetapkan bahwa wilayah administratif Kabupaten Tulungagung mencakup 27 pulau di perairan selatan Jawa.

Pulau-pulau yang tercantum dalam lampiran keputusan tersebut antara lain Pulau Anak Sosari, Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Batu Kuncit, Pulau Batu Mandi, Pulau Batu Payung, Pulau Boyolangu, Pulau Juwuwur, Pulau Karang Payung, Pulau Karangpegat, Pulau Kuncrit, Pulau Segunung, Pulau Selo Lawang, Pulau Siupas, hingga Pulau Solimo yang terbagi menjadi Solimo Kulon, Solimo Lor, Solimo Tengah, dan Solimo Wetan.

Baca Juga :  Pemkab Trenggalek Gandeng Green Blue Corporation Korsel untuk Pemetaan dan Pengukuran Kualitas Udara

Selain itu juga terdapat Pulau Songkalong, Pulau Sosari, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan, serta dua pulau bernama Watu Badhuk dengan koordinat yang berbeda.

Adapun 13 pulau yang juga diklaim oleh Kabupaten Trenggalek meliputi: Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Juwuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Solimo Kulon, Solimo Lor, Solimo Tengah, Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.

Dengan banyaknya kesamaan dalam penamaan pulau di kedua klaim, proses verifikasi administratif dan historis menjadi krusial. Diharapkan, hasil pembahasan di Kemendagri mampu memberikan kejelasan status kewilayahan secara final dan menghindari potensi konflik antar daerah.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resepsi Pernikahan Ning Ria Putri KH. Asep Saifuddin Chalim Dihadiri Tokoh Nasional dan Ulama Al-Azhar Mesir

    Resepsi Pernikahan Ning Ria Putri KH. Asep Saifuddin Chalim Dihadiri Tokoh Nasional dan Ulama Al-Azhar Mesir

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Surabaya, Moralita.com – Resepsi pernikahan Siti Juwairiyah Chalim (Ning Ria), putri ke-8 dari Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA, berlangsung megah dan penuh kehangatan pada Ahad (26/1). Acara yang diselenggarakan di kompleks Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Jl. Siwalankerto Utara, Surabaya, ini dihadiri oleh berbagai tokoh nasional, pejabat tinggi negara, ulama terkemuka, wali santri, alumni, […]

  • Keindahan alam Kepulauan Raja Ampat, Papua Barat yang terancam akibat aktivitas pertambangan nikel.

    Pengamat UGM: Kerugian Lingkungan Tambang Nikel di Raja Ampat Lebihi Kasus PT Timah

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

     Yogyakarta, Moralita.com – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi, menyoroti dampak ekologis serius akibat aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Ia menilai, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan di kawasan konservasi global itu bahkan diperkirakan melebihi kerugian negara dalam kasus tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk. “Kerusakan ekosistem di […]

  • Menteri ESDM: Harga LPG 3 Kg Seharusnya Rp 15 Ribu, Pemerintah Perketat Distribusi

    Menteri ESDM: Harga LPG 3 Kg Seharusnya Rp 15 Ribu, Pemerintah Perketat Distribusi

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Ia menjelaskan bahwa setiap 1 kg gas bersubsidi mendapatkan alokasi subsidi sebesar Rp 12 ribu. Dengan demikian, setiap tabung LPG 3 kg memperoleh subsidi minimal Rp 36 ribu. […]

  • Paparkan proses kecelakaan bus pariwisata di Batu, Kombes Komarudin Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur.

    Kecelakaan Bus Pariwisata di Batu, Dirlantas Polda Jatim: Tujuh Titik Tabrakan Akibat Rem Blong

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Batu, Moralita.com – Tim Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Timur mengungkapkan terdapat tujuh titik tabrakan dalam kecelakaan maut bus pariwisata di Kota Batu, yang terjadi akibat rem blong pada Rabu malam (7/1). Insiden tragis bis pariwisata yang banyak terjadi tabrakan dengan sepeda motor dan mobil ini berlangsung di sepanjang ruas Jalan Imam Bonjol hingga […]

  • Layanan parkir di badan jalan atau on-street parking

    Dishub DKI Jakarta Rekrut Juru Parkir Resmi untuk 244 Ruas Jalan: Fokus Profesionalisasi dan Transparansi

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta tengah mempersiapkan proses perekrutan juru parkir (jukir) resmi yang akan bertugas mengelola layanan parkir di badan jalan atau on-street parking pada 244 ruas jalan di wilayah ibu kota. Saat ini, pengelolaan parkir di lokasi-lokasi tersebut berada di bawah tanggung jawab Unit Pengelola (UP) Perparkiran. Kepala Dinas Perhubungan […]

  • Beberapa bahan pokok yang terdapat di Indomaret

    Indomaret dan Alfamart Tegaskan Barang Dagangan Bebas dari Kenaikan PPN 12 Persen

    • calendar_month Sab, 4 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Nasional, Moralita.com – Sejumlah keluhan muncul dari masyarakat mencuat di media sosial terkait penerapan PPN 12 persen pada barang kebutuhan sehari-hari di Indomaret dan Alfamart, seperti yang terlihat dalam unggahan beberapa warganet. Beberapa unggahan di platform media sosial Threads, menunjukkan struk belanja yang mengenakan PPN sebesar 12 persen untuk barang kebutuhan pokok, seperti air mineral. […]

expand_less