Kamis, 3 Jul 2025
light_mode
Beranda » News » Polemik PPDB di SMA Negeri 3 Tangsel: Kepala Sekolah Klarifikasi, Warga Ancam Tutup Akses Jalan

Polemik PPDB di SMA Negeri 3 Tangsel: Kepala Sekolah Klarifikasi, Warga Ancam Tutup Akses Jalan

Oleh Redaksi Moralita — Rabu, 2 Juli 2025 pukul 13:29 WIB

Tangerang Selatan, Moralita.com – Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Aan Sri Analiah, akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait polemik Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 yang melibatkan tujuh Rukun Warga (RW) di sekitar lingkungan sekolah.

Menurut Aan, permasalahan ini mencuat akibat perbedaan mekanisme seleksi antara jalur zonasi dan jalur Sumbangan Pengembangan Mutu Belajar (SPMB). Hal ini memicu keresahan sejumlah warga yang merasa anak-anak mereka tidak terakomodasi dalam proses penerimaan siswa baru, meski tinggal di wilayah sekitar sekolah.

“Kami di sekolah hanya sebagai pelaksana kebijakan. Semua aturan telah diatur dalam petunjuk teknis (juknis) yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan. Dalam hal ini, kami tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan yang telah ditetapkan,” ujar Aan saat ditemui pada Rabu (2/7).

Baca Juga :  Seragam Sekolah Gratis, Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang Umumkan Pengadaan di LPSE

Lebih lanjut, Aan menyampaikan bahwa pihak sekolah telah menerima dan mencatat aspirasi dari masyarakat sekitar yang ingin anak-anak mereka diterima di SMA Negeri 3 Tangsel. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan akhir berada di tangan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.

“Aspirasinya kami tampung, namun saya bukan pengambil kebijakan. Aspirasi masyarakat akan saya teruskan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Banten,” tambahnya.

Aan juga berjanji akan menyampaikan perkembangan hasil koordinasi kepada para pemangku kepentingan lokal, khususnya para ketua RW yang wilayahnya terdampak.

“Insya Allah besok saya akan menghadap langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada masing-masing ketua RW,” pungkasnya.

Baca Juga :  Imbas Memo Titip Siswa, Budi Prajogo Dicopot dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Banten

Sementara itu, di tengah belum adanya kejelasan solusi dari pihak sekolah maupun dinas pendidikan, gelombang protes dari masyarakat kian menguat. Salah satu warga, Mujiianto, bahkan menyatakan bahwa warga tengah mempertimbangkan untuk menutup akses jalan dari dan menuju SMA Negeri 3 Tangsel sebagai bentuk protes.

“Ada rencana warga untuk memportal akses jalan sekolah. Tuntutannya sederhana: agar anak-anak kami yang jumlahnya sekitar 40 orang bisa bersekolah di sini,” tegas Mujiianto kepada awak media.

Rencana penutupan akses jalan tersebut muncul akibat kekecewaan mendalam warga terhadap sistem seleksi PPDB yang dinilai tidak berpihak kepada penduduk lokal. Masyarakat merasa bahwa keberadaan sekolah negeri di lingkungan mereka seharusnya memberikan akses yang lebih inklusif bagi anak-anak yang tinggal di sekitarnya.

Baca Juga :  KPK Dorong Reformasi Kebijakan untuk Cegah Praktik Pungli dan Korupsi dalam PPDB

Sebagai informasi, jalur zonasi merupakan salah satu skema dalam sistem PPDB nasional yang bertujuan memberikan pemerataan akses pendidikan dengan memprioritaskan calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah. Sementara itu, jalur SPMB biasanya berkaitan dengan kontribusi pengembangan mutu belajar dan seleksi berdasarkan kriteria tambahan tertentu.

Perbedaan penafsiran dan implementasi dua jalur tersebut kerap kali menimbulkan konflik, terutama di kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi dan daya tampung sekolah negeri yang terbatas.

 

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less