light_mode
expand_less
NewsDaerahHukum

Polresta Sidoarjo Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, LSM Desak Pengusutan Tuntas

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 1 Juli 2025 pukul 11:51
Tersangka kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan.

Sidoarjo, Moralita.com – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo menyatakan komitmennya untuk terus mengembangkan penyidikan terhadap kasus dugaan jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers resmi yang digelar pada Senin (23/6/2025), menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada akhir Mei lalu.

Dalam OTT tersebut, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Sidoarjo menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni MAS selaku Kepala Desa Sudimoro, S Kepala Desa Medalem, serta SY mantan Kepala Desa Banjarsari. Selain itu, satu tersangka lainnya berinisial SSP masih dalam pengejaran.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp1.099.830.000, serta sejumlah dokumen dan barang bukti lainnya yang menguatkan indikasi praktik suap terkait pengisian jabatan perangkat desa.

Pada Mei 2025, terdapat 10 desa di Kecamatan Tulangan yang secara serentak menggelar seleksi untuk mengisi 17 jabatan perangkat desa yang kosong. Hasil investigasi di lapangan mengungkap adanya pengakuan dari sejumlah calon perangkat desa mengenai praktik jual beli jabatan.

Baca Juga :  HMN Warning Oknum Jual Beli Jabatan di Kabupaten Mojokerto: Jangan Kembali Jahiliyah

Salah satu pengakuan datang dari W, calon perangkat Desa Grabagan, yang mengklaim telah memberikan uang sebesar Rp150 juta kepada K, Kepala Desa Grabagan. Namun, W tidak lolos seleksi. Dari jumlah tersebut, Rp50 juta telah dikembalikan, sementara sisanya masih dijanjikan.

“Sudah dikembalikan Rp50 juta. Sisanya masih dijanjikan akan dikembalikan,” ungkap W kepada awak media.

Ketua LSM LIRA Sidoarjo, Winarno, ST, SH, M.Hum, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak aduan masyarakat terkait kasus serupa. Salah satunya melibatkan seorang perangkat Desa Kebaron yang dikabarkan mengalami gangguan jiwa akibat tekanan setelah menerima uang dari dua calon perangkat desa, masing-masing sebesar Rp150 juta.

Baca Juga :  Pesan KH. Asep Saifuddin Chalim pada Bupati Mojokerto, Adopsi Ketegasan Presiden Prabowo

Dana sebesar Rp300 juta yang diterima perangkat desa tersebut diduga telah diserahkan kepada Kades Kebaron, namun sang kepala desa enggan mengakui hal tersebut. Kedua calon yang tidak lolos seleksi kini menuntut uang mereka dikembalikan, memicu tekanan psikologis berat bagi perangkat desa tersebut.

“Informasinya, perangkat desa yang bersangkutan saat ini tengah dirawat di rumah sakit jiwa di wilayah Malang,” ujar Winarno, Senin (30/6).

Winarno menilai bahwa nilai barang bukti sebesar Rp1 miliar lebih yang berhasil diamankan tidak sebanding dengan jumlah jabatan yang diperebutkan. Menurutnya, hal ini mengindikasikan kemungkinan keterlibatan lebih banyak pihak, mengingat hanya tiga desa yang terlibat langsung dalam OTT sementara seleksi perangkat dilakukan serentak di sepuluh desa.

“Jika melihat skema pembiayaan seleksi yang dipatok antara Rp120 juta hingga Rp170 juta per posisi, maka logis bila jumlah tersangka seharusnya lebih dari tiga orang. Kami mendesak agar penyidik menelusuri semua pihak yang terlibat,” tegasnya.

Baca Juga :  Wamen Komdigi Kunjungi Sidoarjo Tinjau Transformasi Digital Daerah

Winarno juga menyatakan keprihatinannya atas dugaan upaya pelokalisiran perkara oleh sejumlah kepala desa di Kecamatan Tulangan yang diduga melakukan lobi agar penyidikan tidak melebar.

“Kami mendengar ada upaya pengamanan agar kasus ini tidak berkembang. Ini sangat mencederai rasa keadilan masyarakat,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi, Winarno menegaskan bahwa LSM LIRA Sidoarjo siap menjadi mitra strategis Kepolisian Republik Indonesia, khususnya dalam pengawasan dan pengungkapan tindak pidana korupsi di tingkat daerah.

“LSM LIRA akan terus bersinergi dengan Polri dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi, termasuk jual beli jabatan yang telah mencoreng integritas pemerintahan desa,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PTMSI Kabupaten Mojokerto Intensifkan Pembinaan Atlet untuk Hadapi Bupati Cup dan Porprov Jatim 2025

    PTMSI Kabupaten Mojokerto Intensifkan Pembinaan Atlet untuk Hadapi Bupati Cup dan Porprov Jatim 2025

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Mojokerto terus mengintensifkan pembinaan atlet melalui program latihan rutin yang wajib diikuti setiap minggu. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan para atlet menghadapi Bupati Mojokerto Cup serta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Ketua PTMSI Kabupaten Mojokerto, Munawar Tobing, mengungkapkan bahwa selain menjalani pelatihan di […]

  • Sidang lanjutan perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah dengan terdakwa Rohmad Tri Hartanto, alias Antok.

    Sidang Kasus Mutilasi Koper Merah: Istri Terdakwa Bongkar Kisah Rumah Tangga Penuh Luka

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Kediri, Moralita.com – Sidang lanjutan perkara pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah dengan terdakwa Rohmad Tri Hartanto, alias Antok, kembali digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (23/6). Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan empat saksi kunci, termasuk Sri Juwantini, istri sah terdakwa, yang memberikan kesaksian emosional di hadapan majelis hakim. Kesaksian […]

  • Ketua DPC PDIP Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, Resmi Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,3 Miliar

    Ketua DPC PDIP Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, Resmi Ditahan Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,3 Miliar

    • calendar_month Sab, 15 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Bondowoso, Moralita.com – Ketua DPC PDIP Bondowoso, Irwan Bachtiar Rahmat, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan dana hibah tahun 2023. Sosok yang juga sebagai Wakil Bupati Bondowoso periode 2018-2023 tersebut telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso pada Kamis (13/2). Sekretaris DPC PDIP Bondowoso, Sinung Sudrajad, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari […]

  • Koordinator MAKI, Boyamin Saiman

     MAKI Akan Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas karena Lambat Umumkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyatakan akan melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto beserta jajaran komisioner lainnya ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Langkah ini diambil menyusul lambannya penanganan dan pengumuman tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI). Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyampaikan bahwa laporan […]

  • Kepala Badan Pengelola Investasi PT Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), Rosan Roeslani.

    Danantara Larang Pergantian Direksi BUMN Jelang Evaluasi Menyeluruh

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) menerbitkan surat edaran resmi yang melarang seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk anak dan cucu perusahaannya, untuk melakukan perubahan susunan direksi dalam pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) hingga evaluasi komprehensif oleh Danantara atau PT Danantara Asset Management (Persero) rampung dilakukan. Larangan ini tertuang […]

  • Chief Operating Officer (COO) sekaligus Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria pada saat selesai konferensi pers di Plaza Mandiri, jakarta(24/6).

    Garuda Indonesia Terima Suntikan Modal Hingga USD 1 Miliar dari Danantara untuk Transformasi Bisnis

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) akan memberikan pinjaman modal hingga 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (kode saham: GIAA). Skema pendanaan ini akan disalurkan secara bertahap guna mendukung transformasi menyeluruh perusahaan, mulai dari optimalisasi bisnis, pembiayaan jangka panjang, hingga penguatan tata kelola dan […]

expand_less