Enternainment

Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen, DPR Dorong Reformasi Menyeluruh Peradilan

Prsiden Prabowo dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung, Kamis (12/6).

Jakarta, Moralita.com Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kebijakan kenaikan gaji bagi seluruh hakim di Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung, Kamis (12/6). Kenaikan gaji ini bersifat progresif, dengan persentase tertinggi mencapai 280 persen, khususnya bagi hakim dengan golongan paling junior.

“Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi meningkatkan kesejahteraan mereka. Kenaikan ini bervariasi sesuai golongan, dan yang tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Presiden dalam pidatonya.

Kebijakan tersebut mendapatkan apresiasi luas dari parlemen, termasuk Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan. Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, menyatakan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen Presiden terhadap perbaikan kualitas dan integritas lembaga peradilan nasional.

“Kebijakan ini adalah bentuk nyata keberpihakan negara dalam memperkuat independensi dan profesionalitas hakim. Dengan gaji yang layak, kita berharap hakim bisa menunaikan tugas dengan lebih berintegritas dan tidak mudah tergoda oleh kepentingan pragmatis,” tegas Hasbi dalam keterangan resminya, Jumat (13/6).

Namun, Hasbi juga mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan peningkatan moralitas dan akuntabilitas. Ia menekankan pentingnya reformasi menyeluruh guna membersihkan dunia peradilan dari praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

“Kita tidak ingin lagi melihat ada hakim yang menjadi tersangka atau terdakwa karena menyalahgunakan jabatannya. Kenaikan gaji ini harus menjadi pemicu perbaikan etika dan perilaku, bukan sebaliknya,” ujar Hasbi.

Ia menyinggung beberapa kasus yang sempat mencoreng citra institusi peradilan, seperti kasus jual beli perkara yang melibatkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati pada tahun 2022, serta dugaan suap yang menyeret hakim Yaya Setya Rachman dan Gazalba Saleh.

Tak hanya itu, Hasbi juga mengingatkan publik pada kasus suap dalam perkara ekspor crude palm oil (CPO) yang melibatkan empat hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat: Muhammad Arif Nuryanta (mantan Wakil Ketua PN Jakpus), Djuyamto, Agam Syarief Baharuddin, dan Ali Muhtarom.

“Berbagai kasus tersebut menjadi catatan kelam dalam sejarah peradilan kita. Pemerintah telah menunjukkan itikad baik dengan menaikkan gaji para hakim. Kini saatnya Mahkamah Agung dan seluruh lembaga peradilan membuktikan komitmen pada hukum yang bersih, transparan, dan adil,” imbuhnya.

Legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I ini juga menegaskan bahwa DPR melalui Komisi III akan terus mengintensifkan fungsi pengawasan terhadap para penegak hukum. Menurutnya, peningkatan kepercayaan publik terhadap sistem hukum harus menjadi agenda prioritas negara.

“Rakyat menuntut keadilan yang sejati, bukan sekadar pertunjukan hukum. Hakim adalah wakil Tuhan di dunia. Jangan khianati amanah itu,” pungkas Ketua DPW PKB Jakarta tersebut.

Sebelumnya

KPK Limpahkan Tersangka Dugaan Korupsi Akuisisi PT JN oleh ASDP ke JPU: Kerugian Negara Capai Rp893 Miliar

Selanjutnya

Dahlan Iskan Gugat Jawa Pos, Tuntut Akses Dokumen Perusahaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan via WhatsApp
Share
WhatsApp